Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • visibility 36
  • print Cetak

Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pengembang perumahan yang ada di wilayah setempat. Pemanggilan itu berkaitan dengan belum dilakukannya serahterima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Dian Andriansyah, selaku Sakretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta menjelaskan, di pertengahan tahun ini ada tiga pengembang yang dipanggil. Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta No 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan tertanggal 19 Juni 2024 lalu.

“Ada tiga pengembang yang diminta segera hadir karena masih belum memenuhi kewajibannya, yakni serah terima PSU kepada pemerintah daerah,” kata Dian baru-baru ini.

Ia menjelaskan, dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas meminta tiga pengembang perumahan tersebut untuk hadir terhitung 14 hari setelah surat itu terbit. Adapun tiga perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta, yakni PT Ika Bina Muda, PT Bina Griya Pekalongan dan PT Inti Adhiaya.

Untuk PT Ika Bina Muda, lanjut Dian, itu merupakan pengembang Perumahan Munjul Jaya Permai yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta. Kemudian, lalu PT Bina Griya Pekalongan merupakan perusahaan pengembang Perumahan Munjul Jaya Lama yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Selanjutnya, PT Inti Adhiyasa merupakan perusahaan pengembang dari Perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota Kahuripan yang berlokasi di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka. Adapun dalam surat Pj Bupati meminta, supaya para direktur perusahaan pengembang perumahan ini untuk segera mendatangi dinas terkait.

Tujuan dari pemanggilan tersebut, tak lain untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinasnya.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu kehadiran para pengembang ini,” jelasnya.

Dian menyebut, PSU perumahan ini wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah. Hal itu merujuk pada Perda Kabupaten Purwakarta No 2 tahun 2023, tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Sementara, di Kabupaten Purwakarta hingga 2024 ini tercatat ada sebanyak 187 pengembang perumahan. Dari jumlah tersebut, baru ada 29 pengembang yang telah menyerahkanterimakan PSU. Selain itu, ada 9 perumahan yang saat ini yang telah masuk dalam proses berita acara serah terima (BAST).

“Kami akui, sampai saat ini masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU. Untuk itu, sejak 2 tahun ini kami secara bertahap melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan agar segera menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” tandasnya.

Dian mengungkap, ada beberapa alasan mengapa sampai saat pemerintah daerah belum menerima serah terima PSU para pengembang perumahan tersebut, diantaranya pihak pengembang belum bisa dihubungi. Selain itu, ada juga karena alasan pembangunannya belum rampung.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa pengembang yang telah diundang untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya.

Menurutnya, serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah ini perlu dilakukan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman tersebut.

Adapun prasarana perumahan yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah itu, di antaranya, jaringan jalan, drainase dan tempat pembuangan sampah.

“Kami pastikan, akan terus memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Raffa christ manalu)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.com PURWAKARTA | Forum Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang digelar di Sekretariat DPD sepakat meminta Anne Ratna Mustika mengusulkan ke DPP Partai Golkar terkait nama-nama untuk pimpinan atau untuk posisi wakil ketua di DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Diketahui, pada hajatan Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi […]

  • Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Kerawanan bencana alam tidak luput dari perhatian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sudah menjadi tanggung jawab menciptakan rasa aman bagi masyarakat. HITVBERITA.COM | Karimun – Seperti di Polres Karumun, melakukan memantau lokasi rawan bencana akibat cuaca ekstrem, pembersihan di pinggir jalan yang tergenang air hujan, serta berkoordinasi dengan Polsek setempat, ada Selasa sore […]

  • Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Suasana sebuah kedai tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, mendadak mencekam pada Senin (23/2/2026) malam, setelah terjadi peristiwa  berujung maut menimpa terhadap salah satu pengunjung kedai tuak berinisial EM (36). TAPTENG, HITV—  Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berinisial DH (40) kini telah diamankan dan menjalani […]

  • Enam Tersangka Kasus Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan Kejari

    Enam Tersangka Kasus Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan Kejari

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Usai pemeriksaan tersangka kasus korupsi pada Diskanak Purwakarta resmi ditahan oleh Kejari. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan budidaya ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/6/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Proyek yang bersumber dari […]

  • Temui Massa Aksi Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Imbau Masyarakat Tertib Dan Tak Anarkis

    Temui Massa Aksi Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Imbau Masyarakat Tertib Dan Tak Anarkis

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memantau langsung aksi unjuk rasa (unras) yang digelar di Kantor PT. Timah Tbk Pangkalpinang, Senin (6/10/25). Tak sekedar memantau jalannya aksi unras, Jenderal Bintang Dua Polri ini pun tak segan-segan turun menemui ribuan massa yang sudah berada di PT. Timah sejak pukul 10.00 Wib. […]

  • Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Konsumen Cerdas dalam Memilih Makanan untuk Mencegah Stunting, yang dirangkaikan dengan tiga pelatihan keterampilan, yaitu bimbingan teknis bagi pengrajin batik, pelatihan tukang las, serta pelatihan dasar kerajinan anyaman rotan bagi wirausaha baru di Kota Palangkaraya. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Kegiatan […]

expand_less