BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg
- account_circle
- calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
- visibility 29
- print Cetak

HiTvBerita.com | Jakarta – Sebanyak 9,4 Kg Narkoba jenis Sabu dan Ganja, hari ini Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dimusnahkan dalam Insinerator oleh BNN Propinsi DKI Jakarta bertempat di Halaman Kantor tersebut didaerah Gambir Jakarta Pusat.
Menurut keterangan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika, serta berhasil menangkap empat orang tersangka, selama periode Agustus hingga Oktober 2024.
Total barang bukti 9,4 Kg tersebut terdiri dari 205,49 gram sabu dan 9.291,4 gram ganja.
Dijelaskannya, tersangka pertama adalah RK seorang Kurir yang mendapat tugas dari seseorang berinisial PSP untuk mengambil paket dari Medan menuju Setiabudi Jakarta Selatan, Polisi yang mencurigai adanya pengiriman paket yang diduga Narkotika tersebut, berhasil menangkap RK, dan dari tangan RK ditemukan barang bukti dua kotak makan plastik berisi paket Narkoba yang dilakban dan dilapisi plastik hijau, yang kemudian setelah diperiksa ditemukan daun ganja kering seberat 2.055,3 gram, selanjutnya BNNP DKI Jakarta, juga berhasil menangkap tersangka PSP dipinggir sekolah kawasan Cikini Menteng Jakarta Pusat, dan menemukan daun kering ganja seberat 7,9 Kg.
“Dari hasil interograsi terhadap RK, dia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial PSP, untuk mengambil paket tersebut dan menyerahkannya ke seseorang berinisial MLK, yang saat ini masih DPO,” ujarnya.
Sementara kasus kedua, BNNP DKI Jakarta kembali mendapatkan informasi, terkait adanya pengiriman dua paket berisi ganja ke wilayah Jakarta seberat 7,2 kilogram.
“Selanjutnya Tim kami kembali melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut, Paketnya berhasil diamankan, namun penerima dalam paket itu ternyata tidak dikenali sementara nomor telepon yang tertera di paket tersebut, tidak bisa dihubungi,” katanya.
Pada Kasus ketiga, Tim BNN DKI Jakarta, kembali mendapat informasi pada tanggal 3 Oktober 2024, terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh seorang kurir dengan transportasi bus dari Aceh menuju Jakarta.
“Pada tanggal 4 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 06.00 wib, Tim kami menunggu di Pelabuhan Merak Banten, dan berhasil menangkap seorang kurir berinisial NK dan menyita dua paket yang dilakban hitam, berisi Narkotika jenis sabu seberat 207,33 gram, yang diletakkan didalam tas selempang yang dipakai oleh NK, dan setelah diinterogasi, NK mengaku disuruh oleh seseorang berinisial K alias BW yang saat ini DPO, untuk diantarkan ke F (DPO), dan akan diedarkan didaerah Tangerang,” ucap Nurhadi.
Diakhir penjelasannya Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol.Nurhadi Yuwono mengatakan, dengan dimusnahkannya Narkotika jenis Ganja dan Sabu tersebut, setidaknya pihak BNNP DKI Jakarta telah berhasil menyelamatkan banyak jiwa.
“Dengan dimusnahkannya Narkotika jenis Sabu dan Ganja pada hari ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari Bahaya Narkotika,” ungkapnya. (tr)
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar