Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan

    DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan

    • 0Komentar

    DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan   Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mematangkan agenda sosial Ramadan, Kamis (26/2/2026) malam.   BATAM, HITV— Rapat yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut dibuka Sekretaris DPW IPJI Kepri, Akhiruddin Syah […]

  • Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    • 0Komentar

    Penulis: Fadli Yusda  Petani ikan jaring apung (japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menata harapan setelah hasil uji laboratorium independen memastikan ikan dari waduk tersebut bebas dari kandungan logam berat, termasuk merkuri. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sebelumnya, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menyebut ikan asal Cirata tercemar merkuri sempat memukul telak […]

  • Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    • 0Komentar

    R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. (Foto/Istimewa) Penulis: Exellent Quarta Metta Indonesia memiliki cadangan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) yang dinilai bisa menjadi modal besar menuju kemandirian ekonomi nasional. Namun, potensi itu masih belum tergarap optimal. HITVBERITA.COM | Jakarta — Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Haidar Alwi Care dan […]

  • Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    • 0Komentar

    Kepolisian Resort Purwakarta dan Apdesi saat penandatanganan komitmen bersama dihadapan Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dalam rangka mempercepat pembangunan di tingkat desa. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan antara jajaran Kapolsek dan […]

  • Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    Upaya Pelestarian Budaya Berbahasa Minangkabau Sentuh Generasi Muda

    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Padang – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 tingkat SD dan SMP se-Kota Padang di Aula Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/11/2015). Dalam sambutannya, dia menilai bahwa pelestarian Bahasa Minangkabau menjadi tanggung […]

expand_less