Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Sebanyak 17 program prioritas dicanangkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH), salah satunya adalah peningkatan layanan kesehatan yang berkeadilan. Ahmad Syaikhu mengatakan, salah satu upaya dalam pelayanan kesehatan, yaitu dengan meningkatkan status sejumlah puskesmas di Jawa Barat menjadi rumah sakit tipe D. […]

  • Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta menggelar Peer Learning Meeting (PLM) dan Stakeholder Meeting (SHM) bersama sejumlah perangkat daerah yang digelar diwilayah Kecamatan Wanayasa, pada Kamis 3 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung […]

  • Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail R Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara, mulai dari pimpinan lembaga strategis hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Pelantikan ini menandai konsolidasi awal, kebijakan strategi pemerintahan dalam rangka memperkuat kelembagaan di dalam negeri sekaligus memperluas diplomasi Indonesia di kancah […]

  • Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Paguyuban Waroeng Maranggi Plered menyebut Camat Plered, Heri Anwar, kerap meminta pasokan sate untuk berbagai kegiatan di lingkungan kecamatan. Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta pekan lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Meski isu ini telah mencuat ke publik, hingga Sabtu (19/7/2025), Camat Heri […]

  • ‎PT Hermina Jaya Kembali Berulah di Lingga, Warga Tahan Alat Berat

    ‎PT Hermina Jaya Kembali Berulah di Lingga, Warga Tahan Alat Berat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/10/2025) malam. Puluhan warga mendatangi lokasi dan menahan alat berat milik PT Hermina Jaya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bauksit. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa […]

  • Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Plered, Kecamatan Plered, menjadi pusat pelayanan publik terpadu dalam kegiatan ‘Gempungan Pelayanan Publik’ yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, HITVBERITA.COM | Purwakarta- Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas karena  dinilai memberikan kemudahan akses bagi warga yang butuh layanan publik. Selain itu kegiatan Gempungan Pelayanan Publik juga mendapat […]

expand_less