Minggu, 23 Agu 2026
light_mode

Penutupan THM Batam dan Dampaknya terhadap Pekerja Jadi Sorotan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

Penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam menyusul penindakan aparat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian dan pelanggaran hukum lainnya menuai perhatian.

BATAM, HITV Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, tetapi tetap proporsional agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru.

Menurut Ismail, pemberantasan tindak pidana merupakan kewajiban aparat penegak hukum. Namun, penindakan semestinya diarahkan kepada perbuatan yang melanggar hukum, bukan secara otomatis menyamaratakan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor hiburan.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, seperti narkoba atau perjudian, tentu harus ditindak tegas. Tetapi jangan sampai seluruh usaha yang memiliki legalitas dan perizinan dipukul rata,” kata Ismail kepada sejumlah media.

“Pernyataan tersebut disampaikan Ismail menyikapi langkah Bareskrim Polri yang melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi hiburan dan aktivitas perjudian di Batam.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang muncul setelah sejumlah tempat usaha hiburan berhenti beroperasi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pemilik usaha, tetapi juga pekerja, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas ekonomi di sekitar lokasi usaha.

“Kalau tempat usaha tutup total, dampaknya bukan hanya karyawan yang kehilangan pekerjaan. Pedagang kecil, UMKM dan ojek di sekitar lokasi juga ikut terkena imbas,” ujarnya.

Penegakan Hukum Harus Berbasis Pelanggaran

Ismail menilai pemerintah dan kepolisian perlu membedakan antara kegiatan usaha yang legal dengan aktivitas yang melanggar hukum di dalamnya.

Ia mencontohkan tempat hiburan malam. Sepanjang usaha tersebut memiliki perizinan sesuai ketentuan dan menjalankan kegiatan sebagaimana izin yang diberikan, menurut dia, usaha tersebut semestinya dapat beroperasi. Sebaliknya, apabila ditemukan tindak pidana seperti peredaran narkotika atau perjudian, aparat harus melakukan penindakan terhadap pelaku dan aktivitas ilegal tersebut.

Hal serupa, kata Ismail, berlaku terhadap usaha permainan ketangkasan atau gelanggang permainan (gelper). Jika dalam operasionalnya ditemukan praktik perjudian, penegakan hukum harus dilakukan terhadap aktivitas yang melanggar tersebut.

“Jangan diartikan bahwa semua gelper itu judi. Kalau memang ditemukan permainan yang mengandung unsur perjudian, silakan ditindak tegas. Begitu juga dengan usaha lain. Kalau melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Menurut Ismail, persoalan tersebut sebaiknya tidak berkembang menjadi polemik antara kepentingan penegakan hukum dan keberlangsungan dunia usaha. Ia menilai keduanya dapat berjalan beriringan selama terdapat kepastian hukum dan pengawasan yang konsisten.

Ancaman Penindakan Perlu Dipahami Secara Proporsional

Ismail juga menyinggung pernyataan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin mengenai penindakan terhadap praktik perjudian di Batam.

Ia meminta pernyataan tersebut dipahami dalam konteks pemberantasan tindak pidana, bukan sebagai ancaman terhadap seluruh pelaku usaha hiburan yang memiliki legalitas.

“Kalau yang dimaksud adalah pemberantasan perjudian, tentu kita dukung. Tetapi jangan sampai kemudian dipahami bahwa semua tempat hiburan malam atau gelper adalah perjudian. Yang melakukan pelanggaran itulah yang harus ditindak,” ujarnya.

Ismail menegaskan, perbedaan antara usaha legal dan aktivitas ilegal harus menjadi dasar dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Menurut dia, kasino yang secara karakteristik merupakan aktivitas perjudian jelas berbeda dengan tempat hiburan malam atau usaha permainan yang memiliki izin usaha dan tidak menjalankan aktivitas perjudian.

Pemerintah Diminta Hadir

Di sisi lain, Ismail meminta Pemerintah Kota Batam dan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak mengabaikan dampak sosial-ekonomi akibat penutupan tempat usaha.

Ia menilai persoalan ketenagakerjaan, keberlangsungan UMKM serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan.

“Ini tanggung jawab bersama. Jangan sampai persoalan penegakan hukum seolah hanya menjadi urusan satu pihak, sementara dampak sosial dan ekonominya ditanggung masyarakat,” katanya.

Ismail menambahkan, Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan membutuhkan kepastian hukum sekaligus iklim usaha yang sehat. Karena itu, pengawasan terhadap dunia usaha harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap investasi dan lapangan pekerjaan.

“Kita mendukung penegakan hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus memberikan kepastian. Usaha yang legal dan menjalankan aturan harus dilindungi, sementara yang melanggar hukum harus ditindak,” ujar Ismail.

Ia berharap langkah penertiban di Batam dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola usaha hiburan, sehingga pemberantasan perjudian dan kejahatan lainnya tetap berjalan tanpa mematikan kegiatan usaha yang berizin dan tidak melakukan pelanggaran hukum. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Banjir Limpasan di Kota Sukabumi, 66 Lokasi Terdampak

    Bencana Banjir Limpasan di Kota Sukabumi, 66 Lokasi Terdampak

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com, Sukabumi – Kota Sukabumi kemarin sore Selasa tanggal 5 Nopember 2024, mengalami bencana Banjir Limpasan, pohon tumbang dan tanah longsor.     Banjir Limpasan ini terjadi di 62 titik di Kota Sukabumi, diantaranya di Jalan Otista Gang Pelita 3 RT 7/RW 4 Kelurahan Benteng Kecamatan Warungdoyong, Jalan Babakan Sirna, Jalan Veteran, Jalan Bhayangkara, Jalan Pemuda, Jalan […]

  • Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu Di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

    Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu Di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung. Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti adanya temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/26) lalu. “Menindaklanjuti […]

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Andi Ina, Perempuan Pertama Nahkodai ICMI Di Sulsel

    Andi Ina, Perempuan Pertama Nahkodai ICMI Di Sulsel

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., resmi dilantik oleh sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (ORDA) Kabupaten Barru periode 2025–2030, oleh Prof. Dr. Ir. Arismunandar, M.Pd., Ketua ICMI Orwil Sulsel di Baruga Singkerru Adae Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (29/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan yang mengusung […]

  • Saiful Chaniago Desak Kepala dan Wakil Kepala BGN Mundur

    Saiful Chaniago Desak Kepala dan Wakil Kepala BGN Mundur

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago, mendesak Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengundurkan diri. Desakan itu dilontarkan menyusul kasus keracunan massal pelajar yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). ‎HITVBERITA.COM | Jakarta —  Saiful juga menegaskan seharusnya Kepala dan Wakil Kepala […]

  • Konferensi Pers se-Sumbar; Pelayanan dan Penanganan Kanker Terpadu Menjadi Program Unggulan Rumah Sakit Unand Padang

    Konferensi Pers se-Sumbar; Pelayanan dan Penanganan Kanker Terpadu Menjadi Program Unggulan Rumah Sakit Unand Padang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|PADANG– Konferensi Pers Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Unand Padang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere, Padang, pada Jum’at 5/06/2024. Dr. Yefri Zulfikar hadir memberikan paparan tentang program unggulan, penanganan limbah dan program pengabdian masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh sekira 60 orang wartawan se-Sumatera Barat. Dalam Konperensi Pers hari ini Defri mengatakan, “Untuk saat ini […]

expand_less