Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa.

“Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Ruslan, aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut menimbulkan polemik serius, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan. Kegiatan pertambangan diketahui berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun operasionalnya dinilai tertutup dan minim pemberitaan.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tambang mengungkap bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY dan bekerja sama dengan PT Hermina Jaya. Dalam praktik di lapangan, kegiatan operasional diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV Samudra Energi Prima diduga membuka jalan tambang yang masuk ke kawasan hutan tanpa izin resmi. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas jetty T4 milik PT Telaga Bintan Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S. Jetty tersebut berada di kawasan hutan dan memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang telah berakhir serta tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lokasi jetty tersebut diketahui pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021. Namun demikian, aktivitas pengapalan bauksit diduga tetap berlangsung. CV Samudra Energi Prima disebut telah menjual sekitar 11 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K.

Pada Mei 2025, lokasi pemuatan (loading) sempat disegel oleh PSDKP. Namun, segel tersebut dilepas dua minggu kemudian dan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah sumber menilai perusahaan tersebut memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga terkesan kebal hukum.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas. Di lapangan, ditemukan area stockpile bauksit dengan jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang masih berlaku.

Area tersebut juga dijaga oleh aparat kepolisian dari personel Brimob. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah lokasi tersebut termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satgas Anti Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk bertindak tegas dan transparan. “Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Ruslan.

Polemik ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, tanggapan keras juga disampaikan Prof. Dr. KH Sultan Nasomal, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kasus tambang bauksit di Kabupaten Lingga.

Ia menilai kondisi di Dabo Singkep sudah sangat mendesak dan membutuhkan tindakan tegas negara. “Sudah saatnya dilakukan pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan, khususnya pertambangan bauksit ilegal, dan memprosesnya secara hukum hingga ke penjara,” ujarnya.

Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

  • SAT SAMAPTA POLRES BELITUNG BERHASIL AMANKAN 16 PEMUDA TERLIBAT PERANG SARUNG

    SAT SAMAPTA POLRES BELITUNG BERHASIL AMANKAN 16 PEMUDA TERLIBAT PERANG SARUNG

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Tanjung Pandan – Sat Samapta Polres Belitung berhasil mengamankan 16 pemuda yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jembatan Kubu, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. (23 Maret 2025) Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 01.25 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas Siaga SPKT segera meneruskan informasi […]

  • Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Plered, Kecamatan Plered, menjadi pusat pelayanan publik terpadu dalam kegiatan ‘Gempungan Pelayanan Publik’ yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, HITVBERITA.COM | Purwakarta- Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas karena  dinilai memberikan kemudahan akses bagi warga yang butuh layanan publik. Selain itu kegiatan Gempungan Pelayanan Publik juga mendapat […]

  • Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    • 0Komentar

    Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia. BATAM | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap […]

  • Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut. Hal itu […]

  • 53 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten Untuk Mampu Menjadi Wartawan Yang Menjaga Kompetensinya, Independen dan Profesional

    53 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten Untuk Mampu Menjadi Wartawan Yang Menjaga Kompetensinya, Independen dan Profesional

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PADANG | Sebanyak 60 orang wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) se Sumatera Barat, yang diselenggarakan dua hari, 5-6 Juli 2024, di Hotel Santika Premiere, Jln A. Yani, Padang. Kegiatan ini kerjasama Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Badan Uji Kompetensi Wartawan Univ. Dr. Moestopo. Dihari pertama, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung […]

expand_less