Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa.

“Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Ruslan, aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut menimbulkan polemik serius, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan. Kegiatan pertambangan diketahui berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun operasionalnya dinilai tertutup dan minim pemberitaan.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tambang mengungkap bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY dan bekerja sama dengan PT Hermina Jaya. Dalam praktik di lapangan, kegiatan operasional diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV Samudra Energi Prima diduga membuka jalan tambang yang masuk ke kawasan hutan tanpa izin resmi. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas jetty T4 milik PT Telaga Bintan Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S. Jetty tersebut berada di kawasan hutan dan memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang telah berakhir serta tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lokasi jetty tersebut diketahui pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021. Namun demikian, aktivitas pengapalan bauksit diduga tetap berlangsung. CV Samudra Energi Prima disebut telah menjual sekitar 11 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K.

Pada Mei 2025, lokasi pemuatan (loading) sempat disegel oleh PSDKP. Namun, segel tersebut dilepas dua minggu kemudian dan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah sumber menilai perusahaan tersebut memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga terkesan kebal hukum.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas. Di lapangan, ditemukan area stockpile bauksit dengan jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang masih berlaku.

Area tersebut juga dijaga oleh aparat kepolisian dari personel Brimob. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah lokasi tersebut termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satgas Anti Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk bertindak tegas dan transparan. “Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Ruslan.

Polemik ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, tanggapan keras juga disampaikan Prof. Dr. KH Sultan Nasomal, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kasus tambang bauksit di Kabupaten Lingga.

Ia menilai kondisi di Dabo Singkep sudah sangat mendesak dan membutuhkan tindakan tegas negara. “Sudah saatnya dilakukan pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan, khususnya pertambangan bauksit ilegal, dan memprosesnya secara hukum hingga ke penjara,” ujarnya.

Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Kalah Telak di Pilkada Purwakarta, Empat Anggota Fraksi Dianggap Jadi Pengkhianat?

    PDIP Kalah Telak di Pilkada Purwakarta, Empat Anggota Fraksi Dianggap Jadi Pengkhianat?

    • 0Komentar

    Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta telah usai. Diketahui, PDI Perjuangan kalah telak dalam pesta rakyat yang digelar lima tahunan tersebut. Mungkin pernyataan seorang bijak menggambarkan apa yang dialami oleh partai bergambar banteng moncong putih ini, dalam sebuah perjuangan, bukan hanya sosok pahlawannya yang diingat, tapi juga, siapa pengkhianatnya. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Meski […]

  • Jelang Idul Adha, Penjual Sapi Kurban di Purwakarta Keluhkan Daya Beli Turun Hingga 30 Persen

    Jelang Idul Adha, Penjual Sapi Kurban di Purwakarta Keluhkan Daya Beli Turun Hingga 30 Persen

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Idul Adha 2026, sejumlah penjual hewan kurban jenis sapi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat. PURWAKARTA | HITV – Penurunan pembelian sapi kurban tahun ini diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan harga sapi dan pakan jadi pemicu utama lesunya pasar kurban. Salah satunya dirasakan Khadapi, […]

  • KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    • 1Komentar

    Penulis: ERWIN LUBIS Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Rabu (16/7/2025), menuntut Pemerintah Kota Bogor mengevaluasi kembali penunjukan PT Aulia Berlian Konstruksi sebagai pelaksana proyek revitalisasi SD Negeri Cimanggu. Mereka menilai perusahaan tersebut memiliki rekam jejak buruk dalam sejumlah proyek sebelumnya. HITVBERITA.COM | Bogor— Dalam aksi […]

  • Ketua DPRD Batam Raih Penghargaan Kolaborasi Investasi, Dorong Sinergi Lintas Lembaga

    Ketua DPRD Batam Raih Penghargaan Kolaborasi Investasi, Dorong Sinergi Lintas Lembaga

    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima penghargaan kolaborasi investasi tahun 2026 dari BP Batam. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Grand Mercure Batam Centre, Senin (16/3/2026) sore. BATAM, HITV— Penghargaan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta disaksikan […]

  • Berlalunya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Yang Kini Telah Berubah Menjadi Kenangan Dan Motivasi

    Berlalunya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Yang Kini Telah Berubah Menjadi Kenangan Dan Motivasi

    • 1Komentar

    Pagi itu, Senin 15 Juli 2024 terlihat seluruh siswa dan guru mengikuti upacara bendera di lapangan sekolah, SMPN 20 Padang. Hari pertama sekolah merupakan hal paling seru dan juga kadang bikin deg-degan, karena telah beberapa minggu menikmati libur. Setelah kegiatan sakral ini selesai, siswa-siswi yang baru diterima berkumpul di lapangan, terlihat beberapa orang guru sedang […]

  • Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    • 0Komentar

    Oleh: Excellent Quarta Metta Budiman Sihombing dan Bastian Tampubolon Kunjungi Wisata Kelapa Hijau Biru. HITVBERITA.COM | Deli Serdang — Di antara rimbun pepohonan kelapa dan gemericik air yang mengalir di tepian sawah, sekelompok orang tampak berbincang hangat di sebuah pondok sederhana di kawasan Wisata Kelapa Hijau Biru, Namorih, Pancur Batu. Suasana sore itu terasa sejuk, […]

expand_less