Dalam Sepekan, Delapan Pengedar Narkoba Diciduk di Purwakarta
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
- visibility 30
- print Cetak

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, SH, MH. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purwakarta menangkap delapan tersangka pengedar narkotika dalam sepekan terakhir. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
HIRVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Polisi Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Purwakarta.
”Kami berhasil mengamankan delapan tersangka dari berbagai kecamatan di Purwakarta. Seluruhnya terbukti memiliki dan menyimpan narkotika saat dilakukan penindakan oleh tim di lapangan,” ujar Yudi, di Purwakarta, Rabu (23/7/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 59,87 gram sabu, 147,33 gram tembakau sintetis, dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 5.175.000, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta 102 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 10.200.000.
Menurut Yudi, para pelaku menggunakan beragam modus operandi dalam menjalankan aksinya. Di antaranya sistem pembayaran tunai saat bertemu (cash on delivery/COD), sistem tempel barang di lokasi yang telah disepakati, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.
”Pola distribusi yang digunakan semakin kompleks. Ini menuntut kami untuk terus berinovasi dalam strategi pengungkapan kasus,” ujarnya.
Saat ini, delapan tersangka tengah menjalani proses penyidikan di Polres Purwakarta. Adapun kasus temuan uang palsu telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk penanganan lebih lanjut.
Yudi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak masa depan,” tuturnya.
Selain melakukan penindakan, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga aktif menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan kasus penyalahgunaan narkotika. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar