Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 04 Desember 2024. Tampak dalam gambar foto saat Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan ketika menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau dengan Nilai 94,36.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur bisa meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 ini, Pemkab Purwakarta berhasil mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau dengan Nilai 94,36,” ucap Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pada Rabu 4 Desember 2024.
Ia menjelaskan, pada tahun ini perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Cibatu.
Adapun capaian yang diraih tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 10 poin. Pada tahun 2023 nilai yang diraih Pemkab Purwakarta, yakni 84,00 dan di tahun 2024 ini menjadi 94,36.
Adanya capaian ini menunjukkan bahwa jajaran Pemkab Purwakarta melalui perangkat daerah yang ada memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.
“Saya berharap tahun depan ini bisa lebih ditingkatkan lagi, kalau bisa lebih mendekati nilai 100,” jelasnya.
Benni menegaskan, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat melalui seluruh perangkat daerah yang ada.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, terutama yang menjadi lokus penilaian tahun ini. Saya juga berharap seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta bisa menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
(HI/Network)
Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie