Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • print Cetak
Tersangka AW saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (dok/foto,/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Diduga lakukan tindak korupsi pembelian 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro, Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo berinisial AW ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri, telah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dari rekanan, yakni IK dan SH dari PT United Motors Company (UMC) serta IV dan HSS dari PT Sejahtera Buana Trada (SBT).

Dari informasi yang diterima hitvberita.com disebutkan bahwa tersangka AW selain menjabat sebagai seorang Kepala Desa, dia juga masih tercatat  sebagai pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro.

AW dinilai oleh penyidik Kajari Bojonegoro, memiliki peran strategis dalam proses pengadaan hingga Cashback mobil siaga tersebut. (dok/foto/AR)

KASI Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, saat dihubungi HITVBerita.COM, hari Jumat (23/8), dia membenarkan bahwa Kades Wotan berinisial AW tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah mendekam di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Baca juga Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

“Dari hasil penyidikan, status tersangka telah kami sematkan kepada AW, dan menurut hasil pemeriksaan kami, saudara AW ini, aktif dalam pengadaan mobil siaga serta pemberian Cashback,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa tersangka AW pada saat pemeriksaan dinilai kooperatif, namun hingga daat ini AW bersikukuh tidak mengakui telah menerima Cashback dari rekanannya tersebut.

“Tidak apa kalau tidak mengaku, nanti saja di Pengadilan kita buka bukaan, sebab saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan perbuatan Aktif yang dilakukan AW dalam pengadaan mobil siaga, khususnya yang bersangkutan dengan PT UMC,” ujarnya.

Baaca juga : Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

DITEMPAT terpisah, Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati terkait penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak institusi Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah juga menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat, akan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk tersangka AW.

“Kita menghormati prosedur hukum, namun ada hak- hak tersangka yang harus kita bela, diantaranya pengajuan penangguhan Penahanan, karena menurut kami, Klien kami selalu Kooperatif dan tidak mempersulit Pemeriksaan,” pungkasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Ke Masyarakat

    Puncak Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Ke Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel– Pada momentum puncak Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat. Terlebih, berbagai kegiatan sukses digelar untuk masyarakat selama rangkaian Hari Bhayangkara ke 79. Mulai dari perlombaan olahraga, bakti sosial, anjangsana, pelepasan ikan di Taman Bhaypark hingga puncaknya hari ini. “Saya […]

  • Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin kembali menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 ini. Terutama sasaran dalam Operasi dikatakan Karo Ops ialah pemberantasan terhadap aksi premanisme yang ada di Bangka Belitung. “Operasi ini sudah dimulai hari ini sampai […]

  • Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

    Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

    • 1Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menurunkan sebanyak 585 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta. Para personel tersebut akan bertugas di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan pada 27 November 2024. Tampak dalam foto Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pimpin apel pergeseran pasukan. (Dok/foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • AKBP Theo Dorus Priyo Santosa Resmi Jabat Kapolres Kotawaringin Barat

    AKBP Theo Dorus Priyo Santosa Resmi Jabat Kapolres Kotawaringin Barat

    • 1Komentar

    Suasana hangat dan penuh makna mewarnai prosesi serah terima jabatan Kapolres Kotawaringin Barat yang digelar pada Sabtu (12/4/2025). AKBP Theo Dorus Priyo Santosa, SIK., secara resmi menggantikan AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK., sebagai Kapolres yang baru. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun—Acara penyambutan berlangsung meriah di Pangkalan Bun. Sejumlah pejabat daerah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah […]

  • Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu RUU Pilkada oleh DPR RI. Aksi tersebut berlangsung di tugu titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, Jumat (23/8/24). Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh Akbar Thamrin mengatakan pihaknya telah menyiagakan 134 […]

  • Kepala Diskanak Purwakarta Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Kepala Diskanak Purwakarta Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • 0Komentar

    Tersangka SIH keluar dari kantor Kejari Purwakarta saat memasuki mobil tahanan, terpantau memakai rompi tahanan. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, SIH, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana budidaya ikan skala kecil tahun anggaran 2023. HITVBERITA.COM | […]

expand_less