Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Diduga Langgar Aturan, Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Umum Dabo Singkep Jadi Sorotan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku. Aktivitas tersebut telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun dan melibatkan perusahaan PT GSJ.

Penulis: Ruslan LGA

HITVBERITA.COM | Lingga — Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan bongkar muat BBM di pelabuhan umum ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam beberapa regulasi, antara lain:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus, yang mengatur persyaratan dan prosedur penggunaan terminal khusus untuk kegiatan bongkar muat barang, termasuk BBM.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang memuat ketentuan terkait kegiatan pelayaran dan penggunaan fasilitas pelabuhan.

Peraturan tentang Lingkungan Hidup, yang mensyaratkan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pelaksanaan bongkar muat BBM guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat dan organisasi lingkungan di Lingga pun akhirnya melaporkan adanya dampak negatif dari kegiatan ini, terutama kelangkaan BBM yang berdampak pada nelayan setempat.

Mereka pun telah melakukan protes dan sekaligus meminta pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas bongkar muat BBM hingga ada kejelasan hukum dan izin resmi.

Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku. (Foto/Ruslan/HITV)

Terkait dugaan adanya melanggar hukum itu, masyarakat dan LSM setempat menuntut agar pihak berwenang segera:

1. Menghentikan kegiatan bongkar muat BBM sampai ada kepastian legalitas.

2. Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

3. Menindak tegas pelaku pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut. Hal itu […]

  • Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pantau langsung pelayanan publik keliling di Desa Cisalada. (Dok/Foto/Rafa) Reporter: Raffa Christ Manalu Suasana Lapangan Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tampak semarak, Selasa (24/6/2025). Ribuan warga tampak antusias mengikuti kegiatan pelayanan publik keliling yang digagas Pemerintah Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pelayanan publik keliling tersebut dipimpin langsung oleh Bupati […]

  • Buka Peparnas XVII 2024, Presiden Jokowi Serukan Kesetaraan

    Buka Peparnas XVII 2024, Presiden Jokowi Serukan Kesetaraan

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Solo – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024, Minggu (6/10/2024) malam. Gelaran yang mengusung semangat “Bedo Nanging Digdoyo” atau Berbeda Namun Digdaya ini resmi dibuka di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah. Hadir pada acara ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta para menteri […]

  • Sosok Iptu Lilis, Polwan Polres Bangka Tengah Ditunjuk Jadi Danup HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

    Sosok Iptu Lilis, Polwan Polres Bangka Tengah Ditunjuk Jadi Danup HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Derap langkah dan suara lantang memecah suasana Upacara Pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke 80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Komandan Upacara (Danup) Bendera di Kabupaten Bangka Tengah muncul dari seorang Wanita. Ya, dia adalah Iptu Lilis, seorang […]

  • TIDAK MUNGKIN MENEMUKAN PASLON KEPALA DAERAH YANG BERKUALITAS MELALUI DEBAT PUBLIK YANG DISELENGGARKAN KPUD

    TIDAK MUNGKIN MENEMUKAN PASLON KEPALA DAERAH YANG BERKUALITAS MELALUI DEBAT PUBLIK YANG DISELENGGARKAN KPUD

    • 0Komentar

    Dalam persfektif Teknologi Pikiran 88% tindakan manusia bersifat spontan, kesepontannan ini bersumber dari Pikiran Bawah Sadar dalam bentuk Pola Pikir (Mindset). Rasionalitas atau Pikiran Sadar hanya berperan 12% dari setiap tindakan manusia, Pikiran Sadar identik dengan kemampuan seseorang membangun ide dan teori. Pikiran Bawah Sadar identik dengan kemampuan seseorang bekerja dan merealisasikan ide serta kemampuan […]

  • Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

    Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

    • 0Komentar

          Penindakan terhada penambangan pasir Ilegal di kawasan.Konservasi Taman Nasional Magelang Jawa Tengah. ­ Penulis : Adi Waelah Editor : Hadi Lempe Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. HITVBERITA.COM | MAGELANG – […]

expand_less