Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Polsek Meral Proses Laporan Dugaan Pengeroyokan terhadap Mochamad Djibril

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

Polsek Meral, Polres Karimun, tengah memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Moch Djibril (48). Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dengan pengumpulan keterangan saksi dan bukti pendukung guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

KARIMUN | HITV – Polsek Meral, Polres Karimun, memastikan tengah memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Mochamad Djibril (48). Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik Polsek Meral, Brigadir Polisi Charles, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berinisial MD. Laporan tersebut kini ditangani penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima secara resmi dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Charles saat ditemui di Mapolsek Meral, Rabu (4/2/2026).

Charles mengatakan, penyidik masih mendalami peristiwa dugaan pengeroyokan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif.

Sementara itu, korban Moch Djibril berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya. Ia meminta agar para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan transparan terhadap laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Djibril.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut diduga bermula dari pengukuran tanah milik Moch Djibril yang berbatasan dengan lahan milik seorang warga berinisial J.

Pengukuran tersebut disaksikan oleh RT setempat dan disebut melewati batas sekitar 10 sentimeter. Warga berinisial J diduga tidak menerima hasil pengukuran itu hingga berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap korban.

Polsek Meral menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) sepakat melakukan kerjasama dengan Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas). Adapun bentuk kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini dilakukan oleh Ketua Umum Firmas Yohanes Handojo Budhisejati dan Wakil Kepala […]

  • Hari Kemenangan

    Hari Kemenangan

    • 1Komentar

    Dibaca: 68

  • Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan. PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa. Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta […]

  • Semiotika Lidah Kekuasaan

    Semiotika Lidah Kekuasaan

    • 0Komentar

    Oleh: Kamaruddin Hasan Bahasa adalah cermin jiwa. Dalam ruang kekuasaan, bahasa tidak sekedar alat komunikasi, melainkan simbol yang mewakili kehormatan, tanggung jawab, dan kepercayaan publik. Setiap kata yang lahir dari lidah seorang pejabat menjadi tanda-tanda tentang siapa dirinya, bagaimana ia memandang rakyat, serta sejauh mana ia memahami amanah yang diemban. Belakangan ini, beberapa pernyataan dari […]

  • Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu Di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

    Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu Di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung. Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti adanya temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/26) lalu. “Menindaklanjuti […]

  • Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram. Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian […]

expand_less