Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Tidak Transparan, Desa Tanjung Jaya Menjadi Sorotan Publik

Diduga Tidak Transparan, Desa Tanjung Jaya Menjadi Sorotan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • visibility 24
  • print Cetak
Kantor Desa Tanjung Jaya saat dikunjungi tim media suasananya sepi. (Foto:Dinar/HiTv)

Penulis: Dinar
Editor  : Kang Aden

Sungguh ironis, penggunaan Dana Desa (DD) Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tidak terpasang di area publik, baik di dalam maupun di luar kantor desa.

HITVBERITA.COM | Garut – Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui penggunaan anggaran desa. Selain itu, papan nama kantor desa pun tidak terpasang, mengakibatkan timbul pertanyaan masyarakat apakah bangunan tersebut kantor desa atau bukan.

Saat tim media mencoba memperoleh konfirmasi ke Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Bendahara Desa, ketiganya tidak berada di tempat.

Namun, ada salah seorang perangkat desa berinisial Y memberikan penjelasan, hilangnya papan informasi APBDes tidak disengaja, melainkan karena “tertiup angin”, sehingga kini tidak terpasang kembali.

Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kewajiban pemerintah desa.

Transparansi anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Aturan Hukum yang Mengatur Transparansi Dana Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 24 huruf d: Penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sementara Pasal 26 ayat (4) huruf f: Kepala Desa berkewajiban memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran.

Begitu pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 27 ayat (2), menyebutkan Pemerintah Desa wajib menginformasikan APBDesa kepada masyarakat secara terbuka melalui media informasi yang mudah diakses masyarakat, seperti papan informasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pada Pasal 9 ayat (1): Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik, termasuk penggunaan anggaran.

Merujuk undang-undang, terdapat sanksi hukum bagi yang melanggar, jika terbukti tidak adanya transparansi dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Gelar Baksos Polri Presisi, Gandeng Mahasiswa, Alinsi BEM Dan OKP Bagikan 1.200 Paket Sembako

    Polda Babel Gelar Baksos Polri Presisi, Gandeng Mahasiswa, Alinsi BEM Dan OKP Bagikan 1.200 Paket Sembako

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan bakti sosial Polri Presisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Kamis (27/2/25). Baksos ini berlangsung di Gedung Tribrata Polda dengan menggandeng unsur Mahasiswa, Aliansi BEM serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Bangka Belitung. Kegiatan ini diawali dengan zoom metting bersama Mabes Polri dan […]

  • SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR  PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Dibaca: 39

  • Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Rest Area KM 57 pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk memantau persiapan arus mudik Lebaran 2025. HITVBERITA.COM | Karawang– Kunjungan Kapolri tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Dalam […]

  • Raih Peringkat Kedua di Jabar, Purwakarta Masuk 30 Besar Tingkat Gemar Membaca secara Nasional

    Raih Peringkat Kedua di Jabar, Purwakarta Masuk 30 Besar Tingkat Gemar Membaca secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Prestasi membanggakan kembali diukir Kabupaten Purwakarta. Daerah yang sangat dikenal dengan produk kuliner Sate Maranggi itu berhasil menyabet peringkat tertinggi kedua tingkat gemar membaca (TGM) di Jawa Barat. Peringkat itu hanya kalah dari Kota Bandung yang merupakan ibu kota Jawa Barat. Dari 18 kabupaten dan 9 kota di seluruh Provinsi Jawa Barat, Kabupaten […]

  • Aliansi Masyarakat Bintan Utara Berdiri, Siap Kawal Isu Sosial dan Lingkungan

    Aliansi Masyarakat Bintan Utara Berdiri, Siap Kawal Isu Sosial dan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BINTAN | HITV – Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara menggelar doa bersama sekaligus pemasangan papan nama organisasi di kediaman Ketua Aliansi, Syamsudin, pada Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda resmi berdirinya aliansi tersebut. Doa dipimpin Ustad Muklas dari Tanjung Uban, yang berharap keberadaan aliansi dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Acara dilanjutkan dengan makan bersama para […]

  • Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP), merupakan salah satu Program Kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Akses Pendidikan. Kartu Jakarta Pintar ini, mulai diluncurkan pertama kali di tahun 2013, oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ir H Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI. Kartu Jakarta Pintar tersebut, kemudian bertransformasi menjadi KJP Plus, […]

expand_less