Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ratusan Jabatan Fungsional di Jawa Barat Dirotasi

    Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ratusan Jabatan Fungsional di Jawa Barat Dirotasi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan, mencakup lima pejabat eselon II serta ratusan jabatan fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. HITVBERITA.COM | Bandung — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supendi, menyebut […]

  • Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    • 0Komentar

    Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota , Jalan P. Diponegoro No. 19,  Jumat (17/4/2026). PEKALONGAN KOTA | HITV – Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh pejabat utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, mulai […]

  • Pemkab Garut Bahas Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra, Bupati Ingatkan Pentingnya Kemandirian

    Pemkab Garut Bahas Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra, Bupati Ingatkan Pentingnya Kemandirian

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi terkait penyaluran Bantuan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) secara daring, Jumat (21/11/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Pertemuan yang dipusatkan di Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Dalam arahannya, Bupati Syakur menegaskan bahwa bantuan […]

  • Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Dunia Jurnalis hari ini berkabung, tiga orang dari lima orang rekan sejawat dari Media TV One menjadi korban Kecelakaan maut di Tol Pemalang Jawa Tengah pada hari Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut Keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang dihubungi melalui saluran Telepon mengatakan, insiden […]

  • Rio Meliala Tekankan Disiplin dan Pengabdian ASN dalam Apel Pagi Imigrasi Tanjung Balai Karimun

    Rio Meliala Tekankan Disiplin dan Pengabdian ASN dalam Apel Pagi Imigrasi Tanjung Balai Karimun

    • 0Komentar

    Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Rio Meliala, menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat saat memimpin apel pagi di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Senin (15/6/2026). KARIMUN, HITV – Dalam amanatnya selaku pembina apel, Rio Meliala menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas […]

  • Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    • 0Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan kegiatan audiensi dari LSM Kompak di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 November 2024. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan paska usainya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam aksinya, massa dari LSM Kompak itu meminta kepada Komisioner KPU agar […]

expand_less