Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • Desa Sindangpanon Jadi Panggung Akhir Gempungan 2025: Lebih dari Sekadar Pelayanan

    Desa Sindangpanon Jadi Panggung Akhir Gempungan 2025: Lebih dari Sekadar Pelayanan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menjadi pusat perhatian pada Selasa, 11 November 2025, saat menjadi lokasi penutup dari program Gempungan Pelayanan Publik yang sukses digelar sepanjang tahun 2025 ini. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Tampak warga berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan berbagai layanan penting, menandai akhir dari inisiatif jemput […]

  • Rayakan Kemerdekaan, Kades Pangauban Gelar Lomba Berhadiah Umrah dan Sapi

    Rayakan Kemerdekaan, Kades Pangauban Gelar Lomba Berhadiah Umrah dan Sapi

    • 0Komentar

    Penulis: Dinar Firmansyah Editor: Kang Aden Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, H. Asep Peri Herdiansyah bersama istri tercinta Hj. Ida Farida Feri, menggelar serangkaian kegiatan dan perlombaan spektakuler yang mengundang antusiasme tinggi dari warga. HITVBERITA.COM | Garut – Berbagai lomba yang diselenggarakan […]

  • Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    • 1Komentar

    Arus mudik di jalur selatan : Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai padat. Kepadatan terjadi di perempatan Buntu, Kemranjen, yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai daerah. HITVBerita.com | Banyumas – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, arus kendaraan di jalur selatan Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai mengalami peningkatan volume kendaraan. […]

  • KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan melakukan pembatasan jumlah peserta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Purwakarta 2024. “Ya betul, jumlah peserta dan pengunjung akan kita batasi dikarenakan tempat yang terbatas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este […]

  • Bawaslu Sumut Diterpa Temuan BPK, Dugaan Penyimpangan Belanja Pilkada 2024 Mencuat

    Bawaslu Sumut Diterpa Temuan BPK, Dugaan Penyimpangan Belanja Pilkada 2024 Mencuat

    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara diterpa dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah Pilkada Serentak 2024. MEDAN, HITV — Dugaan itu mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa tahun 2024 hingga Semester I 2025. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan […]

expand_less