Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Johor Malaysia Kunjungi Karimun, Pererat Hubungan Serumpun di Perbatasan

    Keluarga Johor Malaysia Kunjungi Karimun, Pererat Hubungan Serumpun di Perbatasan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kunjungan rombongan keluarga dari Kukup, Johor, Malaysia, ke Kabupaten Karimun pada Minggu (17/5/2026) menjadi gambaran eratnya hubungan masyarakat serumpun di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. KARIMUN | HITV – Rombongan yang dipimpin Tn. Hj. Khalil bin Ibrahim tersebut datang ke Karimun dalam rangka silaturahmi keluarga sekaligus wisata singkat bersama keluarga besar M. Saipul, warga Karimun yang juga […]

  • Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. JAKARTA, HITV— Pernyataan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pegiat masyarakat sipil serta pentingnya penegakan hukum dalam negara demokrasi itu, disampaikan AYS Prayogie saat […]

  • Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (16/5/25) pagi. Peletakan batu pertama ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Irwasda dan Pejabat Utama. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berupaya mewujudkan pembangunan SPPG Polda Bangka Belitung […]

  • Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Tekankan Tanggungjawab dan Kedisiplinan ASN dalam Layanan Publik!

    Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Tekankan Tanggungjawab dan Kedisiplinan ASN dalam Layanan Publik!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) Menggelar Apel Pagi Gabungan Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkup Pemkab Taput Yang Digelar Di Terminal Madya Tarutung, Rabu 12 Maret 2025. HITVBERITA.COM | TAPUT – Agenda apel pagi gabungan ini dipimpin langsung Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., MSi didampingi Wakil […]

  • Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Digelar, Polres Subang Kerahkan 78 Personel

    Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Digelar, Polres Subang Kerahkan 78 Personel

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Subang – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi dimulai ditandai dengan menggelar Apel Pasukan. Upacara ini langsung dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di halaman Mapolres Subang, Senin 17 November 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Polres Subang sebagai bagian dari jajaran Polda Jawa Barat. Operasi penegakan disiplin […]

expand_less