Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • visibility 37
  • print Cetak

HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Agar dapat mengelola BUMD secara ideal maka diperlukan pemahaman terhadap bisnis dan aturan, pemahaman terhadap Good Risk Compliance (GRC).

Prinsip penerapan GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Fairnes.

Tujuan penerapan GCG adalah untuk mencapai tujuan BUMD, mengoptimalkan nilai BUMD agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.

Manfaat penerapan GCG membangun keseimbangan kepentingan diantara stakeholder dalam corporate governance, meningkatkan kinerja organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada stakeholder.

Berbicara tentang transparansi, sudahkah BPR Purwakarta melakukan itu?

Dalam perda nomor 5 tahun 2020 pasal 80 poin 6 di sebut kan Direksi mempublikasikan laporan tahunan kepada masyarakat paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah laporan tahunan disahkan oleh KPM.

“Kita sebagai masyarakat belum pernah melihat publikasi laporan tahunan BPR Purwakarta. Kapan dan di mana publikasi tersebut dilakukan?,” kata Ketua Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurutnya, ketidakjelasan publikasi laporan tahunan ini menjadi salah satu indikator bahwa Direksi BPR Purwakarta belum menjalankan seluruh kewajibannya sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Ini merupakan salah satu poin yang harus menjadi perhatian serius Bupati Purwakarta dan Direksi BPR Purwakarta saat ini. Ketidakpatuhan terhadap Perda ini menimbulkan keraguan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Ketidaktransparan ini, lanjut Sutisna, semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dan pengelolaan dana yang disetor ke BPR Purwakarta.

“Dalam keadaan BPR Purwakarta saat ini, publik berhak untuk mengetahui bagaimana alokasi dan pengelolaan setiap rupiah yang disetor ke BPR. Apakah semua uang yang diklaim tersimpan dengan aman benar-benar ada?,” ucapnya.

Sutisna menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan melindungi kepentingan masyarakat, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyiapkan dua surat resmi, satu ditujukan kepada Pj Bupati Purwakarta dan satu lagi kepada Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

 

Raffa Christ Manalu

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik […]

  • Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjend P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di […]

  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Selamat Merayakan Hari Raya Nataru

    Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Selamat Merayakan Hari Raya Nataru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 224
    • 0Komentar

    GUNUNG MAS | HITV – Menyambut Natal 2025 bukan sekadar tradisi tahunan lagi. Perayaan yang jatuh setiap 25 Desember menjadi momentum refleksi kasih, toleransi, dan persaudaraan, tidak hanya di kalangan umat Kristiani tetapi juga di tengah masyarakat luas. Dalam menyemarakan dan memperingati hari besar umat Nasrani/Kristiani pada tahun ini, pemerintah beserta pegawai dan staf kabupaten Gunung […]

  • Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang mulai menerapkan pungutan pajak sebesar 10 persen kepada pedagang kecil menuai kritik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pelaku usaha dan kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang sosialisasi. HITVBERITA.COM | Lingga – Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan para pedagang, […]

  • Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Sholat Idul Adha 10 Dzulhijah 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024, dilaksanakan di Mushola Al-Muroniyah RT 009 RW 002 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Acara yang dimulai pada pukul 06.30 Wib, dihadiri tidak kurang dari seratus orang kaum muslimin dan muslimat, yang bertempat tinggal didaerah tersebut. Bertindak […]

  • Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam […]

expand_less