Driver Online Protes Larangan Penjemputan di Bandara Hang Nadim Batam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Driver Online saat lakukan protes atas larangan penjemputan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto/Wahyu/HITV)
Penulis: Wahyudi
Larangan penjemputan penumpang roda dua (R2) di Bandara Hang Nadim, Batam, memicu protes puluhan pengemudi ojek daring yang menilai kebijakan itu merugikan mata pencaharian mereka.
HITVBERITA.COM | Batam — Puluhan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dan Persaudaraan Driver Online Batam (Perdoba) mendatangi counter Grab di Bandara Hang Nadim, Sabtu (23/8/2025).
Mereka memprotes kebijakan pelarangan penjemputan penumpang menggunakan roda dua (R2) di area bandara.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 itu dipicu oleh keluhan para pengemudi yang mengaku dirugikan akibat larangan tersebut.
Salah seorang pengemudi, berinisial T, menyatakan keberatan karena tidak bisa lagi mengakses bandara untuk menjemput penumpang.
“Kami hanya ingin mencari penghasilan halal. Tetapi kenapa kami dilarang masuk? Kami merasa dirugikan,” ujar T.
Para pengemudi meminta pihak manajemen Grab dan pengelola bandara memberi ruang bagi driver R2 untuk tetap beroperasi, terutama dalam layanan antar-jemput penumpang.
Mereka menilai larangan itu tidak adil dan menutup mata terhadap kebutuhan transportasi masyarakat yang masih bergantung pada layanan ojek daring.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin diperbolehkan menjemput dan mengantar penumpang tanpa hambatan,” kata T.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Bandara Hang Nadim maupun manajemen Grab di Batam belum memberikan keterangan resmi terkait protes para pengemudi tersebut. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar