Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 50
  • print Cetak

Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang, Di hadapan majelis hakim, Abu Bakar dan Ali kemudian mengaku bahwa pelapor dalam perkara tersebut adalah saudara kandung mereka sendiri. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim.

HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di atas Al-Quran, mereka pun menyatakan tidak memiliki hubungan darah dengan pelapor. Namun, pernyataan itu terbantahkan ketika penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan dan menunjukkan adanya hubungan keluarga.

Di hadapan majelis hakim, Abu Bakar dan Ali kemudian mengaku bahwa pelapor dalam perkara tersebut adalah saudara kandung mereka sendiri. Pengakuan itu sontak mengejutkan pengunjung sidang dan memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik keberanian mereka melakukan sumpah palsu.

Latar Belakang Kasus

PERKARA yang tengah disidangkan berawal dari sengketa lahan perkebunan di Desa Tinjul. Pelapor menuduh terdakwa menyerobot tanah warisan keluarga yang sudah lama dikuasai. Perselisihan yang sempat dimediasi di tingkat desa tidak mencapai kesepakatan, hingga akhirnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dalam persidangan, Abu Bakar dan Ali dihadirkan sebagai saksi kunci. Kesaksian mereka semula dipandang krusial untuk menguatkan posisi pelapor. Namun, terungkapnya fakta hubungan keluarga membuat validitas kesaksian keduanya diragukan.

Ancaman Hukum

PENASIHAT hukum terdakwa, Suryadi, S.Sos, SH, menilai peristiwa itu menjadi bukti betapa seriusnya dampak sumpah palsu dalam proses peradilan.

“Melakukan sumpah palsu adalah pelanggaran berat. Ini bukan sekadar persoalan moral dan agama, tetapi juga konsekuensi hukum yang tidak ringan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk senantiasa menjunjung tinggi kebenaran,” kata Suryadi seusai sidang.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sumpah palsu diatur dalam Pasal 242. Seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu di bawah sumpah diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Jika keterangan palsu itu digunakan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa, ancaman hukuman dapat diperberat hingga sembilan tahun penjara.

Menanti Putusan Hakim

HINGGA kini, majelis hakim belum menentukan sanksi terhadap kedua saksi tersebut. Namun, pengakuan yang terungkap di ruang sidang diperkirakan akan menjadi pertimbangan penting dalam putusan perkara sengketa tanah itu. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTPN I Regional 2 Perkuat Reboisasi, Gandeng Warga dan Ormas Pulihkan Lahan Kritis

    PTPN I Regional 2 Perkuat Reboisasi, Gandeng Warga dan Ormas Pulihkan Lahan Kritis

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Reporter: Kang Aden HITV   Upaya pemulihan lingkungan melalui reboisasi kembali mendapat sorotan positif. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Sedep menggandeng masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk menanam tanaman kopi di lahan terbuka Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.   HITVBERITA.COM | Bandung— Langkah ini tak sekadar menjadi aksi penghijauan simbolik. Bagi PTPN I, […]

  • Die Legende Von Ochi 2025 To𝚛rent Aggregator

    Die Legende Von Ochi 2025 To𝚛rent Aggregator

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE Die Legende von Ochi: Regie von Jesaja Saxon. Mit Helena Zengel, Willem Dafoe, Emily Watson, Finn Wolfhard. In einem abgelegenen Dorf auf der Insel Carpathia wird ein schüchternes Mädchen aufgewachsen, um eine schwer fassbare Tierart zu fürchten, die als Ochi bekannt ist. Aber als sie entdeckt, dass ein […]

  • 400.000 Warga, Purwakarta Raih Rekor MURI untuk Kerja Bakti Terbanyak!

    400.000 Warga, Purwakarta Raih Rekor MURI untuk Kerja Bakti Terbanyak!

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Senior Manager MURI, Triyono, Bupati Purwakarta Om Zein, Sekda Norman Nugraha dan Wabup Abang Ijo Hapidin, saat acara pemberian penghargaan rekor MURI kegiatan Ngosrek Bareng Purwakarta Istimewa. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencetak rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kerja bakti serentak dengan jumlah peserta terbanyak. Sedikitnya 400.000 orang terlibat dalam kegiatan […]

  • SEKDA KABUPATEN BELITUNG H. MZ HENDRA CAYA, SE.,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HJKT KE-186

    SEKDA KABUPATEN BELITUNG H. MZ HENDRA CAYA, SE.,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HJKT KE-186

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

  • Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”

    Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Berencana Mengambil Langkah Hukum Terkait Dengan Aplikasi Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup” Yang Dikelola Oleh Wakil Bupati Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Langkah hukum ini diambil setelah Pospera menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan platform pengaduan yang disediakan melalui layanan tersebut. M. Diky […]

  • Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.VOM | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengunjungi kantor KPUD setempat dalam rangka memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024. “Pagi ini saya hadir di kantor […]

expand_less