Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

BPK juga mencatat bahwa nilai imbal jasa yang dibayarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata biaya produksi per barel. Penetapan tarif tersebut disebut mengacu pada ketentuan yang diterbitkan Deputi Operasi SKK Migas.

Namun demikian, Ratama menilai dasar penetapan tarif tersebut masih menyisakan pertanyaan hukum. Menurut dia, regulasi yang mengatur pengusahaan minyak bumi pada sumur tua menempatkan besaran imbal jasa sebagai hasil kesepakatan para pihak yang bekerja sama, bukan ditentukan secara sepihak oleh otoritas tertentu.

“Persoalannya bukan hanya soal tarif yang lebih mahal, tetapi sumber minyak yang dibeli. Jika benar berasal dari aktivitas pengeboran tanpa izin, maka aspek legalitasnya harus menjadi perhatian utama,” kata Ratama kepada wartawan.

Tantangan untuk KPK

Ratama bahkan menantang KPK untuk mengusut lebih jauh dugaan pelanggaran hukum yang mungkin timbul dari praktik tersebut.

Menurut dia, apabila minyak yang dibeli memang berasal dari aktivitas illegal drilling, maka terdapat potensi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia berpendapat bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan dan perdagangan minyak hasil pengeboran ilegal perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Nilainya sudah mencapai Rp1,7 triliun. Ini angka yang sangat besar dan layak menjadi perhatian aparat penegak hukum. Jika dilakukan audit lebih lanjut, nilainya bisa saja bertambah,” ujarnya.

Sorotan Dampak Lingkungan

Selain aspek hukum dan tata kelola keuangan negara, Ratama juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas pengeboran ilegal di Musi Banyuasin.

Data yang ia sampaikan menunjukkan jumlah sumur ilegal terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada Oktober 2021 tercatat sekitar 5.482 sumur, meningkat menjadi 7.734 sumur pada September 2022, dan disebut telah menembus angka 10.000 sumur pada 2024.

Aktivitas tersebut diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk tumpahan minyak yang berdampak pada Daerah Aliran Sungai Dawas.

Menurut perhitungan yang disampaikannya, nilai kerugian lingkungan akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun. Kerusakan itu tidak hanya mengganggu ekosistem perairan, tetapi juga berpotensi memengaruhi produktivitas sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Pemkab Muba dan Petro Muba Belum Beri Penjelasan Lengkap

Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Petro Muba belum menghasilkan penjelasan substantif.

Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha, saat dikonfirmasi awak media terkait temuan BPK tersebut belum berikan jawaban. (Dok/Foto/ Istimewa)

 

Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha, saat dihubungi awak media hingga Jumat (29/5/2026) malam, belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, K. Sapar, saat dihubungi wartawan hanya memberikan jawaban singkat.

“Izin bapak, dalam proses kewenangan audit,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadaffi, belum memberikan respons atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media terkait temuan tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan antara aspek ekonomi masyarakat, kepentingan daerah, penegakan hukum, serta perlindungan lingkungan hidup.

Publik kini menunggu apakah temuan yang telah dicatat BPK tersebut akan berlanjut pada proses audit lanjutan maupun penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

HITVberita akan terus mengawal hingga tuntas lewat pemberitaan “Serial Investigasi Eksklusif” untuk disajikan progresnya kepada publik pembaca. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumsel

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabur Bunga Di Laut, Polres Belitung Kenang Jasa Pahlawan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

    Tabur Bunga Di Laut, Polres Belitung Kenang Jasa Pahlawan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Belitung melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) melaksanakan Upacara dan Tabur Bunga di perairan Belitung, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mako Satpolairud Polres Belitung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Belitung, Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., selaku Inspektur […]

  • Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun menerima kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri, Kamis (23/4/2026), dalam upaya memperkuat kinerja operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. KARIMUN, HITV — Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu diawali dengan kedatangan tim supervisi yang dipimpin Brigjen Pol. I Made Sukawijaya bersama Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnain dan rombongan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan […]

  • PT Prabu Teknologi Nusantara Diduga Pasang Kabel Internet di Bukit Residence Tanpa Izin Pemanfaatan Tiang PLN

    PT Prabu Teknologi Nusantara Diduga Pasang Kabel Internet di Bukit Residence Tanpa Izin Pemanfaatan Tiang PLN

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Pemasangan jaringan kabel internet oleh PT Prabu Teknologi Nusantara di kawasan Perumahan Bukit Residence, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan. PURWAKARTA, HITV — Perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga belum mengantongi izin pemanfaatan tiang listrik milik PT PLN (Persero) untuk instalasi kabel serat optik yang kini telah terpasang di lingkungan perumahan tersebut. Persoalan […]

  • ‎Sekda Garut Minta Direksi Baru Perumda Tirta Intan Tuntaskan Pekerjaan Rumah

    ‎Sekda Garut Minta Direksi Baru Perumda Tirta Intan Tuntaskan Pekerjaan Rumah

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis Kang Aden HITV Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, meminta jajaran direksi baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan segera menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang selama ini menjadi catatan penting pemerintah daerah. HITVBERITA.COM | Garut — Hal itu disampaikan Nurdin saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) direksi Perumda Tirta Intan yang digelar […]

  • Dinkes Terus Cermati Kasus Penyakit Tuberkulosis

    Dinkes Terus Cermati Kasus Penyakit Tuberkulosis

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    Kesembuhan TBC  Capai 95 Persen, Dinkes terus pacu program Skrining Lansia yang rentang dengan penyakit TBC. Penulis : Hadi Lempe HITV. BERITA. COM | Kota Pekalongan – Penanganan Tuberkulosis (TBC) di tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Hampir 95 persen pasien berhasil sembuh setelah menjalani pengobatan. Namun, masih ada sekitar 5 persen pasien yang tidak dapat […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukan operasi di salah satu toko minuman di wilayah setempat. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, kembali menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Belum lama ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang […]

expand_less