Imigrasi Karimun Gandeng Organisasi Pers, Perkuat Akurasi Informasi Publik
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Silaturahmi memperkuat komunikasi Imigrasi Karimun dan organisasi pers untuk mendukung pertukaran informasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Dok/Foto/Saipul)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memperkuat keterbukaan informasi publik dengan membangun komunikasi bersama organisasi pers.
KARIMUN, HITV — Langkah itu ditempuh melalui pertemuan dengan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Selasa (15/9/2026).
Pertemuan bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Forum itu juga membahas pentingnya memastikan informasi keimigrasian yang diterima masyarakat berasal dari sumber resmi, disampaikan secara jelas, dan tidak menimbulkan tafsir keliru.
Bagi masyarakat, informasi mengenai layanan dan kebijakan keimigrasian memiliki konsekuensi langsung. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara institusi dan media menjadi penting agar setiap informasi yang dipublikasikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam diskusi tersebut, media ditempatkan bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya edukasi publik. Pemberitaan mengenai keimigrasian diharapkan tetap informatif, berimbang, sekaligus mematuhi prinsip dan etika jurnalistik.
Ketua DPC IPJI Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, menilai komunikasi antara pers dan pemerintah maupun lembaga negara perlu dibangun secara berkelanjutan. Menurutnya, keterbukaan komunikasi akan membantu menciptakan pemberitaan yang lebih konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara insan pers dan pemerintah maupun lembaga lainnya penting untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Jaya.
Ia mengatakan, hubungan yang sehat antara media dan instansi juga menjadi salah satu kunci untuk mencegah simpang siurnya informasi. Media membutuhkan akses terhadap sumber yang kompeten, sementara lembaga pemerintah memiliki kepentingan agar kebijakan dan pelayanan publik dapat dipahami masyarakat secara tepat.
Selain isu keterbukaan informasi, IPJI turut menyampaikan masukan mengenai kontribusi organisasi pers dalam mendukung edukasi masyarakat dan kegiatan sosial serta membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Karimun.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang komunikasi antara Kantor Imigrasi Karimun dan organisasi pers. Sinergi itu diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut dalam pertukaran informasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, perwakilan IPJI, dan PWI. (*/)
Sumber: HITV Karimun
Editor: AYS
- Penulis: M. Saipul





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.