Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Fakta Baru, Harapan ke DPR, dan Pertaruhan Keadilan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Perkembangan terbaru dalam perkara ini muncul pada 12 Maret 2026. Para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian baru yang memuat pengakuan penting.

JAKARTA, HITV — Dalam dokumen tersebut, dinyatakan bahwa tindakan Horas merupakan pelaksanaan kuasa hukum, tanpa niat jahat atau unsur penggelapan. Sengketa disebut terjadi karena kesalahpahaman, dan seluruh laporan pidana maupun perdata dicabut.

Bagi Horas, kesepakatan ini merupakan novum—fakta hukum baru yang seharusnya memengaruhi penilaian perkara.

Namun, karena muncul setelah putusan berkekuatan hukum tetap, fakta tersebut belum menjadi pertimbangan dalam proses peradilan sebelumnya.

Atas dasar itu, Horas menempuh jalur politik-hukum dengan menyerahkan berkas ke Komisi III DPR RI melalui tim relawan di Jakarta Barat.

Usai penyerahan berkas untuk ke Komisi III DPR RI melalui tim relawan di Jakarta Barat. (dok/foto/Hitv)

Horas meminta agar lembaga legislatif memfasilitasi rapat dengar pendapat, memanggil aparat penegak hukum terkait, serta merekomendasikan penundaan eksekusi putusan.

Selain itu, ia juga berharap dukungan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

“Peran DPR penting untuk memastikan keadilan substantif tidak terabaikan oleh prosedur,” ujar Horas.

Kasus ini, menurutnya, bukan semata perkara individu, melainkan juga menyangkut perlindungan profesi advokat.

Di titik ini, perkara Horas Sianturi bergerak melampaui ruang sidang. Ia menjadi ujian tentang bagaimana sistem hukum merespons batas antara sengketa perdata dan pidana—serta sejauh mana keadilan dapat dikoreksi setelah palu diketok. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Kampung Baru Desa Posek Lingga Tolak Pemindahan Kampung Nelayan

    Pemuda Kampung Baru Desa Posek Lingga Tolak Pemindahan Kampung Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    Rencana pemindahan kampung nelayan di Kampung Baru, Desa Posek, menuai penolakan dari pemuda setempat karena dinilai dilakukan tanpa musyawarah dan tidak melibatkan masyarakat. LINGGA | HITV – Pemuda Kampung Baru Desa Posek, Lingga, Kepulauan Riau, Sahari Junan, menolak rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena tidak melibatkan masyarakat […]

  • ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK  MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 202

  • DPC Grib Jaya Kebumen Siap Sukseskan Puncak Harlah ke-1 Tahun di Rumah Makan Yunani

    DPC Grib Jaya Kebumen Siap Sukseskan Puncak Harlah ke-1 Tahun di Rumah Makan Yunani

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mempersiapkan acara akbar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-1 yang akan digelar pada 11 Desember 2024 di Komplek Rumah Makan Yunani, Sruweng, Kebumen. Acara ini dirancang sebagai momentum syukur sekaligus wadah kebersamaan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ketua DPC Grib Jaya […]

  • Audiensi Program Vokasi Daerah Untuk Peningkatan SDM Di Kabupaten Sukabumi

    Audiensi Program Vokasi Daerah Untuk Peningkatan SDM Di Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi penting terkait Program Vokasi Daerah, yang merupakan tindak lanjut dari surat Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kadin Provinsi Jawa Barat. Audiensi ini bertujuan untuk memperkenal kan program vokasi yang difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat jaringan sekolah vokasi daerah, TKDV (Tempat Kerja […]

  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan Jejak Kebijakan di Barito Timur

    PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan Jejak Kebijakan di Barito Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 1662Komentar

    Dalam surat bernomor 01/HITV/Red-Klarifikasi/II/2026 itu, redaksi meminta penjelasan resmi atas sejumlah isu krusial, termasuk dugaan penggunaan memo dinas Bupati Barito Timur tahun 2006 sebagai dasar pengelolaan atau penunjukan pihak angkutan batu bara.  JAKARTA, HITV— Polemik pengelolaan angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Barito Timur kembali mengemuka. Redaksi HITVberita.com melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada manajemen PT […]

  • Pansus PSU DPRD Batam Perpanjang Masa Pembahasan Ranperda

    Pansus PSU DPRD Batam Perpanjang Masa Pembahasan Ranperda

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) DPRD Kota Batam memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan PSU perumahan selama 60 hari kerja. Dibaca: 368

expand_less