Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
- account_circle Tata Rusmanto
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Friderica Widyasari Dewi . (dok/foto/OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, efektif mulai 31 Januari 2026, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan.
JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, efektif mulai 31 Januari 2026. Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK setelah terjadinya pengunduran diri sejumlah pejabat puncak OJK sehari sebelumnya. OJK menegaskan bahwa penunjukan pengganti dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan dan ketentuan internal yang berlaku.
Sehari sebelumnya, Jumat, 30 Januari 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut kemudian diikuti oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada hari yang sama.
Selain itu, dua pejabat senior di bidang pasar modal juga menyampaikan pengunduran diri, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbonserta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek.
Rangkaian pengunduran diri tersebut mendorong OJK untuk segera mengambil langkah organisatoris guna menjaga stabilitas kelembagaan. Melalui rapat internal, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta menunjuk pejabat pengganti lain pada posisi strategis di bidang pasar modal.
Sebelum penunjukan ini, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Dalam kapasitas tersebut, ia dikenal aktif mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat serta penguatan perlindungan konsumen jasa keuangan.
Friderica memiliki rekam jejak panjang di sektor jasa keuangan dan pasar modal. Ia pernah menjabat di berbagai institusi strategis, antara lain Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta BRI Danareksa Sekuritas.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pengawasan sektor keuangan yang semakin kompleks.
OJK menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengaturan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaku industri, serta lembaga terkait akan terus diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Dengan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua, OJK berharap stabilitas kelembagaan dapat terjaga serta agenda strategis pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap berjalan sesuai rencana. (tr)
- Penulis: Tata Rusmanto

Saat ini belum ada komentar