Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya.

PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pertambangan ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merugikan negara hingga Rp4,2 triliun.

Desakan itu disampaikan Hartany menyusul terungkapnya fakta bahwa perusahaan tambang batu bara berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin selama delapan tahun, meski izin usahanya telah dicabut sejak 2017.

“Ini sungguh ironis. Perusahaan sebesar PT AKT bisa diduga melakukan penambangan ilegal selama delapan tahun tanpa tersentuh hukum. Padahal delapan tahun bukan waktu yang singkat,” kata Hartany saat berbincang dengan sejumlah awak media di kediamannya, Sabtu (23/1/2026).

Menurut Hartany, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti praktik penertiban yang dinilai tidak berimbang.

“Kalau kita lihat di media, razia terhadap tambang rakyat sering dilakukan. Tapi bagaimana mungkin perusahaan besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun dan seolah tidak diketahui?” ujarnya.

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.

Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja Satgas PKH di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa izin PT AKT telah dicabut sejak 2017, namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025.

Sorotan Penegakan Hukum Tambang

Kasus PT AKT tidak hanya membuka dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor sumber daya alam, tetapi juga memunculkan kritik terhadap pola penegakan hukum yang dinilai timpang.

Penindakan terhadap tambang rakyat kerap masif, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi.

Hingga kini, publik terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Di tengah gencarnya penertiban tambang rakyat, masyarakat menanti sikap tegas aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.

Desakan Ungkap Aktor Utama

Hartany mengapresiasi langkah Satgas PKH yang telah mengambil alih lahan PT AKT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan tersebut.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas PKH. Tapi tim juga harus menyeret pelaku utamanya dan menampilkan ke publik wajah para penjahat sektor sumber daya alam. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipertontonkan sebagai pelaku kejahatan,” ujar Hartany menutup pernyataannya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKB Nurul Khoir Depok Diduga Lakukan Pungutan, Dana BOS Dipertanyakan

    TKB Nurul Khoir Depok Diduga Lakukan Pungutan, Dana BOS Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Tujuan pendirian sekolah terbuka adalah memberi ruang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Aturan itu termaktub jelas dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020. Namun praktik di lapangan justru memperlihatkan hal yang bertolak belakang. HITVBERITA.COM | Depok – Tempat Kegiatan Belajar (TKB) Nurul Khoir di Depok, […]

  • Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    • 0Komentar

      Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2025, yang digelar oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan. HITVBERITA.COM |Palangka Raya – Acara yang dihelat di Aquarius Boutique Hotel, pada Senin (24/11/2025) tersebut, menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi […]

  • Angka Laka Lantas Naik, Kombes Pol Hendra Himbau Masyarakat Berhati-hati

    Angka Laka Lantas Naik, Kombes Pol Hendra Himbau Masyarakat Berhati-hati

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung terus memberikan himbauan kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan. “Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,”kata Dir Lantas Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (14/4/25) siang. Menurut Hendra, berbagai upaya […]

  • Pengalaman dan Perspektif DR. Anto Suroto, Optimis UMKM Indonesia Naik ke Kelas Internasional!

    Pengalaman dan Perspektif DR. Anto Suroto, Optimis UMKM Indonesia Naik ke Kelas Internasional!

    • 0Komentar

    DR. Anto Suroto, SE, MSc dikenal oleh publik luas, adalah sebagai seorang pelaku usaha eksportir dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang produk eksotis. Kali ini dia ingin berbagi pengalaman berharga setelah kunjungannya ke Korea dan Jepang selama 10 hari. Dari hasil amatannya selama berada di negeri Ginseng dan Sakura itu, diapun meyakini lewat […]

  • KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL CEK KESIAPAN OPERASIONAL BAPAS TANJUNGPANDAN

    KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL CEK KESIAPAN OPERASIONAL BAPAS TANJUNGPANDAN

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|Belitung – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Babel melaksanakan monitoring ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan Kamis (12/09). Kegiatan tersebut dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan Tusi maupun Pelayanan Publik di Bapas yang baru beroperasional. Dalam Kunjungan tersebut Kadivpas didampingi Kabapas Kelas II Tanjungpandan Rivan Azwandi beserta pejabat struktural […]

expand_less