Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya.

PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pertambangan ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merugikan negara hingga Rp4,2 triliun.

Desakan itu disampaikan Hartany menyusul terungkapnya fakta bahwa perusahaan tambang batu bara berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin selama delapan tahun, meski izin usahanya telah dicabut sejak 2017.

“Ini sungguh ironis. Perusahaan sebesar PT AKT bisa diduga melakukan penambangan ilegal selama delapan tahun tanpa tersentuh hukum. Padahal delapan tahun bukan waktu yang singkat,” kata Hartany saat berbincang dengan sejumlah awak media di kediamannya, Sabtu (23/1/2026).

Menurut Hartany, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti praktik penertiban yang dinilai tidak berimbang.

“Kalau kita lihat di media, razia terhadap tambang rakyat sering dilakukan. Tapi bagaimana mungkin perusahaan besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun dan seolah tidak diketahui?” ujarnya.

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.

Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja Satgas PKH di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa izin PT AKT telah dicabut sejak 2017, namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025.

Sorotan Penegakan Hukum Tambang

Kasus PT AKT tidak hanya membuka dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor sumber daya alam, tetapi juga memunculkan kritik terhadap pola penegakan hukum yang dinilai timpang.

Penindakan terhadap tambang rakyat kerap masif, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi.

Hingga kini, publik terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Di tengah gencarnya penertiban tambang rakyat, masyarakat menanti sikap tegas aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.

Desakan Ungkap Aktor Utama

Hartany mengapresiasi langkah Satgas PKH yang telah mengambil alih lahan PT AKT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan tersebut.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas PKH. Tapi tim juga harus menyeret pelaku utamanya dan menampilkan ke publik wajah para penjahat sektor sumber daya alam. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipertontonkan sebagai pelaku kejahatan,” ujar Hartany menutup pernyataannya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • TK Darul Mukmin Karimun Lepas Generasi Emas Sholih dan Sholihah

    TK Darul Mukmin Karimun Lepas Generasi Emas Sholih dan Sholihah

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    Suasana haru, bangga, dan penuh kebahagiaan menyelimuti Prosesi Pelepasan dan Penyerahan Trofi Generasi Emas Sholih dan Sholihah yang diselenggarakan oleh TK Darul Mukmin di Nilam Sari Komplek Perkantoran Bupati Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (17/6/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh para orang tua murid, dewan guru, serta […]

  • Rutan Tanjung Balai Karimun Semarakkan HUT Ke-81 RI Lewat Pekan Olahraga dan Seni

    Rutan Tanjung Balai Karimun Semarakkan HUT Ke-81 RI Lewat Pekan Olahraga dan Seni

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar Pekan Olahraga dan Seni bagi warga binaan untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Jumat (7/8/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan tersebut diikuti antusias oleh seluruh warga binaan sebagai bagian dari pembinaan yang menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan nasionalisme. Beragam perlombaan tradisional dan cabang […]

  • Namarin Roundtable 2025: Bahas Kerja Sama Intensif di Laut China Selatan

    Namarin Roundtable 2025: Bahas Kerja Sama Intensif di Laut China Selatan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Ketegangan di Laut China Selatan dinilai memasuki fase yang semakin militeristik dan transaksional. Di tengah bayang-bayang persaingan Amerika Serikat–China, negara-negara Asia Tenggara dituntut cermat menjaga kepentingan tanpa terseret menjadi korban tarik-menarik kepentingan dua kekuatan besar itu. HITVBERITA.COM | Jakarta — Pandangan tersebut mengemuka dalam Namarin Roundtable 2025 bertajuk “Strategic Considerations and Policy […]

  • Dukung Kelancaran Arus Mudik, Dirut Jasa Raharja Hadiri Flag Off One Way Nasional 2026

    Dukung Kelancaran Arus Mudik, Dirut Jasa Raharja Hadiri Flag Off One Way Nasional 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditandai dengan flag off yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Gerbang Tol Cikampek Utama, Rabu (18/3/2026). PURWAKARTA, HITV — Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat […]

  • Dokter Puskesmas Diduga Mangkir Dua Tahun, Gaji Tetap Dibayarkan

    Dokter Puskesmas Diduga Mangkir Dua Tahun, Gaji Tetap Dibayarkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) mencuat di lingkungan pelayanan kesehatan dasar. Seorang dokter umum yang bertugas di Puskesmas Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, dilaporkan tidak menjalankan tugasnya selama kurang lebih dua tahun, namun tetap menerima gaji dari pemerintah. PEKALONGAN, HITV — Informasi ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan ketiadaan dokter tersebut dalam aktivitas […]

expand_less