Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Indonesia Kembali Kecam Israel di Pertemuan Badan Atom Internasiona

Indonesia Kembali Kecam Israel di Pertemuan Badan Atom Internasiona

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
  • visibility 33
  • print Cetak

 

HITVBERITA.COM WINA | Indonesia kembali mengecam serangan Israel ke Palestina yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Tidak hanya itu, Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas situasi yang semakin memburuk di Gaza dan Rafah. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya ancaman penggunaan senjata nuklir oleh Israel.

Pernyataan yang sangat tidak wajar seperti ini, disampaikan di tengah agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina, sangatlah tidak bertanggung jawab.

Indonesia meyakini bahwa ancaman penggunaan senjata nuklir dalam kondisi apapun bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfiano Tamala, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Austria, merangkap Slovenia dan Organisasi Internasional di Wina, pada pertemuan Dewan Gubernur (Board of Governors) Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency) di Wina, pada hari Jumat 7 Juni 2024.

Indonesia juga menyampaikan bahwa pernyataan ini justru menambah kecurigaan masyarakat internasional terhadap program nuklir Israel yang damai dan keraguan terhadap komitmen Israel terhadap pelucutan senjata nuklir.

Atas dasar ini, Indonesia mendorong Direktur Jenderal IAEA untuk mendesak Israel untuk mengaksesi Traktat Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty / NPT), dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA sebagaimana disebut dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 dan juga resolusi-resolusi terkait lainnya di IAEA.

“Sejalan dengan komitmen dan dukungan Indonesia terhadap Palestina, Indonesia mendesak Israel untuk tunduk pada hukum internasional, dan mendorong Dirjen IAEA untuk mendesak Israel agar segera mengaksesi Traktat Non-Proliferasi dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA,” pungkas Alfiano Tamala.

Demikian disampaikan oleh Reporter Arief Imanuwarta dari Kantor Perwakilan Redaksi HITIVI.id / HITvBerita.com Wilayah Eropa, berkedudukan di Frankfurt Jerman.

(Arief/Tata/Yog)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, setelah dilantik sebagai Kapolres yang baru. Agenda kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan diri sebagai Kapolres baru di Kabupaten Purwakarta. Kapolres yang di dampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Intelkam, Akp Dodi Hermawan, Kasi Humas, AKP […]

  • ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA,  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    ALEX SAPUTRA KEPALA DESA SUNGAI SAMAK BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 29

  • Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Jembatan utama yang menghubungkan Pelabuhan Penarek dan Daek Kota putus akibat longsor. Akses vital antar-desa pun lumpuh total. Padahal, jembatan ini saban hari menjadi jalur utama lalu lintas masyarakat, terutama sopir pengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Hampir sepekan sejak kerusakan terjadi, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah daerah. Keluhan mengalir deras, […]

  • Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pedagang Ayam Potong Nekad Bobol Kios Beras di Pasar Pelita Kota Sukabumi!

    Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pedagang Ayam Potong Nekad Bobol Kios Beras di Pasar Pelita Kota Sukabumi!

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Sukabumi – Seorang Penjual daging ayam potong di Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi berinisial JMG (30), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikole saat akan pulang ke rumah kontrakannya di Gang Karya Bhakti 3 Desa Parungseah Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 20.30 WIB, hari Jumat malam, (2/8/2024). Tersangka pelaku JMG diduga telah melakukan pembobolan […]

  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Keamanan dan kenyamanan merupalan prioritas utama dalam lajunya kehidupan. Gangguan sekecil apapun terutama kenakalan remaja yang dapat mempengaruhi mental dan karakter, ini seharusnya mendapat perhatian dan tindakan pencegahan. Salah satunya adalah tanggap terhadap Intensitas dan kondisi kerawanan lingkungan. HITV. BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan Preventif […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

expand_less