Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

 

Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

 

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap Anang Abdullah pada 2008. Setelah melalui proses hukum di tiga tingkat peradilan, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2 April 2009 memutuskan memenangkan pihak tergugat.

Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 19 Agustus 2009 dan Mahkamah Agung RI pada 21 Juli 2010 melalui putusan kasasi Nomor 786 K/Pdt/2010.

Kuasa ahli waris Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, menyatakan bahwa perkara hukum tersebut telah selesai secara tuntas.

“Putusan ini menegaskan bahwa klien kami adalah pemilik sah atas tanah yang disengketakan. Tidak ada lagi dasar hukum untuk mengklaim lahan tersebut,” ujarnya, Rabu (22/5/2025).

Namun demikian, sengketa baru mencuat setelah muncul dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Jatim Propertindo Jaya, yakni sebuah perusahaan pengolahan dan ekspor cangkang sawit. (Dok/Foto/Kisto)

 

Pihak ahli waris menyebut perusahaan tersebut telah menduduki sebagian lahan yang menjadi objek perkara dan telah dinyatakan sah milik Anang Abdullah dan ahli warisnya.

Dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Marsel T.F. Silly, SH, ditegaskan bahwa tidak ada upaya hukum lanjutan seperti peninjauan kembali (PK), sehingga seluruh putusan bersifat final dan mengikat.

Ahli waris mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. “Kami menghormati hukum dan berharap korporasi juga tunduk pada putusan pengadilan. Jangan sampai supremasi hukum dikalahkan oleh kepentingan bisnis,” ujar perwakilan keluarga.

Saat ini, keluarga besar Anang Abdullah bersama ahli waris Hanafi dan Mahmud tengah mempertimbangkan upaya hukum terhadap PT Jatim Propertindo Jaya, guna mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Desa Sukasari, yang terletak di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta ini mengalokasikan Dana Desa tahun 2024 untuk membangun jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Pembangunan jembatan yang berlokasi di Kp.Cisaat Dusun 2 ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di desa tersebut, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sebelumnya, […]

  • Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    • 0Komentar

      Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.   MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran […]

  • ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎HITVBERITA.COM | Batang — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal memulai kegiatan bongkar muat perdana komoditas pasir silika di Pelabuhan Batang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Momentum ini menandai beroperasinya salah satu infrastruktur logistik strategis yang dibangun di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). ‎ […]

  • Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang telah menjadi agenda rutin untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan. HITVBERITA.COM | Belitung-– Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/4/2025) pagi ini dipusatkan di kawasan Pasar Tanjungpandan, tepatnya di sepanjang bantaran Got Siburik dan area sekitar pagar Pelindo. Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, hadir langsung […]

  • Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing. […]

  • Dapat Nomor Urut 2, Paslon YAKIN: Simbol Dwi Tunggal Untuk Harapan Baru Menuju Purwakarta Yang Lebih Baik

    Dapat Nomor Urut 2, Paslon YAKIN: Simbol Dwi Tunggal Untuk Harapan Baru Menuju Purwakarta Yang Lebih Baik

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Purwakarta, Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian, yang ngetren dengan senutan ‘YAKIN‘, resmi mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Nomor urut 2 ini menjadi simbol harapan baru bagi pasangan YAKIN, yang memiliki visi dan misi besar untuk perubahan dan pembangunan Kabupaten Purwakarta […]

expand_less