Inilah Perjalanan Karier Suriansyah Halim, Advokat dan Ketua PPKHI Kalteng
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- visibility 64
- print Cetak

PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah periode 2024–2028, Suriansyah Halim, merupakan sosok yang cukup dikenal di dunia hukum Bumi Tambun Bungai. Namanya familiar di kalangan praktisi hukum maupun masyarakat Kalimantan Tengah.
Pria kelahiran Sampit, 16 April 1981, yang menyandang gelar S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL., CPCLE., aktif berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, Auditor Hukum, Likuidator, dan Mediator. Ia terpilih sebagai Ketua PPKHI Kalimantan Tengah melalui Musyawarah Daerah (Musda) PPKHI Kalteng pada Sabtu, 17 Februari 2024.
“Saya ingin memberikan contoh kepada anak-anak muda Kalteng bahwa dengan semangat, integritas, dan kerja keras, mereka dapat meraih kesuksesan sejak usia muda,” ujarnya memberi motivasi di kantornya di Palangka Raya, Minggu (7/12/2025).
Menurut Potret Kalteng, perjalanan karier hukum Suriansyah Halim dimulai pada 2010 saat ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH). Usai meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), ia langsung mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2015.
Sejak 2015 hingga 2023, Halim menjabat sebagai Direktur PT Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU) bidang Jasa Hukum di Palangka Raya. Ia juga mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Berbagai pendidikan profesi juga ia tempuh, antara lain:
- Pendidikan Auditor Hukum (2018)
- Pendidikan Likuidator (2018)
- Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (Certified Procurement Lawyer)
- Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (Certified Procurement Contract Legal Expert)
- Pelatihan di Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Singapura
Pada 2018, Halim kembali menempuh pendidikan dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Palangka Raya. Ia juga menyelesaikan Pendidikan Mediator berakreditasi A dari Mahkamah Agung RI pada 2020.
Sejumlah jabatan telah ia emban, antara lain:
- Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng sejak 2018 hingga sekarang
- Ketua DPC PPKHI Palangka Raya periode 2019–2024
- Wakil Ketua DPD PPKHI Kalteng periode 2023–2024
- Ketua PPKHI Kalteng periode 2024–2028
Ia juga meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Palangka Raya pada 2021 dan saat ini tengah menempuh pendidikan Doktor (Dr.), yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Selepas lulus kuliah, Suriansyah Halim bekerja di berbagai lembaga hukum dan pembiayaan guna mengasah kemampuan. Pada 2016, ia mendirikan kantor hukum sendiri, Kantor Hukum SHP (Suriansyah Halim & Partners), di Palangka Raya dengan wilayah kerja mencakup seluruh Indonesia.
Berkat dedikasi dan rekam jejaknya, Halim kini dikenal sebagai salah satu advokat yang mumpuni di Palangka Raya. Ia banyak dipercaya menjadi kuasa hukum para pengusaha dan perusahaan besar di Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, Halim juga aktif memberikan bantuan hukum pro bono dan prodeo bagi masyarakat kurang mampu melalui PHRI Kalteng. Lembaga yang ia pimpin itu telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya sejak 2018 melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukumdari Kemenkumham sejak 2021 hingga sekarang.
Ke depan, sebagai Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim bertekad memperbaiki kualitas penegakan hukum di daerahnya. Ia ingin meningkatkan kesadaran bahwa advokat adalah bagian dari penegak hukum yang setara, bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Saya ingin Pengacara/Advokat PPKHI Kalteng dapat berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(ig/rjp/tr)
- Penulis: Royke Jhony Piay

Saat ini belum ada komentar