Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Harda, Kamis (27/2/2025).

“Kami datang hari ini mendampingi klien kami, Saudara Devid, yang dipanggil sebagai saksi terlapor dalam dugaan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 266 terkait pemalsuan keterangan dalam akta autentik yang diduga dilakukan oleh IPTU MI,” ujar Beni kepada hitvberita.com.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam, pihaknya menegaskan bahwa Devid tidak memiliki hubungan hukum dengan IPTU MI.

“Klien kami tidak pernah mengenal IPTU MI. Hubungan hukum hanya terjadi antara klien kami dengan Saudara Effendi dalam transaksi jual beli rumah dan tanah di Pelita Residence Sukatani Depok. Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (PJB) juga telah dibuat di hadapan notaris,” jelasnya.

Beni menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada IPTU MI untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Namun, somasi tersebut justru direspons dengan laporan yang diajukan IPTU MI terhadap Devid ke Polda Metro Jaya.

Tim Penasihat Hukum Devid Berencana Dalam Waktu Dekat Akan Mengajukan Laporan Resmi ke Pimpinan Polri. (Dok/Foto/AR)

“Kami akan melaporkan IPTU MI ke Dankor Brimob terkait dugaan penempatan rumah tanpa hak, karena yang bersangkutan tidak memiliki SHM atau Akta Jual Beli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beni menyoroti inkonsistensi pernyataan IPTU MI terkait harga rumah yang diklaim telah dibeli dari Effendi.

“Awalnya IPTU MI mengaku membeli rumah tersebut seharga Rp500 juta, kemudian berubah menjadi Rp700 juta. Jika memang sudah lunas, maka buktikan dengan menunjukkan SHM atau Akta Jual Beli,” tandasnya.

Kasus ini bermula dari utang piutang antara Effendi dan Devid, di mana Effendi awalnya meminjam Rp660 juta kepada Devid. Karena tidak sanggup melunasi, Effendi menyerahkan SHM rumah tersebut kepada Devid dan dilakukan Akta Jual Beli Lunas di hadapan notaris.

Tak lama berselang, Effendi kembali meminjam Rp390 juta, yang hingga kini belum dikembalikan.

“Total kerugian saya akibat perbuatan Effendi mencapai Rp1,05 miliar,” ungkap Devid.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (1)

  • Binance账户创建

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    2 Mei 2026 03:58

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Gelar Sertijab Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru

    Polres Karimun Gelar Sertijab Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru

    • 0Komentar

    Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, mulai dari Kasatlantas, Kasatintelkam hingga Kapolsek jajaran, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri. KARIMUN | HITV – Polres Karimun Polda Kepri menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru, yang berlangsung di Lapangan […]

  • Berlalunya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Yang Kini Telah Berubah Menjadi Kenangan Dan Motivasi

    Berlalunya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Yang Kini Telah Berubah Menjadi Kenangan Dan Motivasi

    • 1Komentar

    Pagi itu, Senin 15 Juli 2024 terlihat seluruh siswa dan guru mengikuti upacara bendera di lapangan sekolah, SMPN 20 Padang. Hari pertama sekolah merupakan hal paling seru dan juga kadang bikin deg-degan, karena telah beberapa minggu menikmati libur. Setelah kegiatan sakral ini selesai, siswa-siswi yang baru diterima berkumpul di lapangan, terlihat beberapa orang guru sedang […]

  • Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    • 0Komentar

    Gedung SMPN 3 Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Purwakarta diduga tidak berlangsung transparan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa setelah nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar pengumuman, padahal sebelumnya telah dinyatakan terverifikasi melalui jalur prestasi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah Polres Karimun di Pasar Puan Maimun

    Ratusan Warga Serbu Pasar Murah Polres Karimun di Pasar Puan Maimun

    • 0Komentar

    Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polres Karimun menggelar kegiatan Gerakan Pangan Pasar Murah serta mengikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah Polri Serentak Tahun 2026, Jumat (13/3/2026) di Pasar Puan Maimun, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun. KARIMUN | HITV – Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah, […]

  • Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    • 0Komentar

    CIREBON | HITV – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Kemanusiaan Riyanto Award 2025 ini digelar di Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Cirebon, Jawa Barat. Apel Kebangsaan tersebut menjadi simbol […]

  • Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

    Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sampaikan alasan DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. (dok/foto/AB) HiTvBerita.COM | Jakarta – Dalam keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dasco menegaskan yang menjadi alasan DPR […]

expand_less