Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Harda, Kamis (27/2/2025).

“Kami datang hari ini mendampingi klien kami, Saudara Devid, yang dipanggil sebagai saksi terlapor dalam dugaan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 266 terkait pemalsuan keterangan dalam akta autentik yang diduga dilakukan oleh IPTU MI,” ujar Beni kepada hitvberita.com.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam, pihaknya menegaskan bahwa Devid tidak memiliki hubungan hukum dengan IPTU MI.

“Klien kami tidak pernah mengenal IPTU MI. Hubungan hukum hanya terjadi antara klien kami dengan Saudara Effendi dalam transaksi jual beli rumah dan tanah di Pelita Residence Sukatani Depok. Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (PJB) juga telah dibuat di hadapan notaris,” jelasnya.

Beni menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada IPTU MI untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Namun, somasi tersebut justru direspons dengan laporan yang diajukan IPTU MI terhadap Devid ke Polda Metro Jaya.

Tim Penasihat Hukum Devid Berencana Dalam Waktu Dekat Akan Mengajukan Laporan Resmi ke Pimpinan Polri. (Dok/Foto/AR)

“Kami akan melaporkan IPTU MI ke Dankor Brimob terkait dugaan penempatan rumah tanpa hak, karena yang bersangkutan tidak memiliki SHM atau Akta Jual Beli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beni menyoroti inkonsistensi pernyataan IPTU MI terkait harga rumah yang diklaim telah dibeli dari Effendi.

“Awalnya IPTU MI mengaku membeli rumah tersebut seharga Rp500 juta, kemudian berubah menjadi Rp700 juta. Jika memang sudah lunas, maka buktikan dengan menunjukkan SHM atau Akta Jual Beli,” tandasnya.

Kasus ini bermula dari utang piutang antara Effendi dan Devid, di mana Effendi awalnya meminjam Rp660 juta kepada Devid. Karena tidak sanggup melunasi, Effendi menyerahkan SHM rumah tersebut kepada Devid dan dilakukan Akta Jual Beli Lunas di hadapan notaris.

Tak lama berselang, Effendi kembali meminjam Rp390 juta, yang hingga kini belum dikembalikan.

“Total kerugian saya akibat perbuatan Effendi mencapai Rp1,05 miliar,” ungkap Devid.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pelepasan mudik gratis 2025 di PT Indorama. (Dok/Foto/Raffa) Program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh PT Indorama Teknologi bekerja sama dengan Polres Purwakarta resmi diberangkatkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik ini diadakan di kawasan PT Indorama Teknologi yang terletak di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten […]

  • Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: QUARTA Ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, dibubarkan massa. Peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang. HITVBERITA.COM | Jakarta- Dari […]

  • Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

      Upaya memperkuat kemitraan antara lembaga legislatif dan media kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/5/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pertemuan yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD ini tak sekadar seremoni. Diwarnai diskusi hangat, kedua belah pihak sepakat menjalin sinergi […]

  • Upaya Penyelundupan Sembako dan Frozen Food Digagalkan di Batam

    Upaya Penyelundupan Sembako dan Frozen Food Digagalkan di Batam

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    Aparat Amankan Tiga Kapal, Tiga Truk, dan Puluhan Ton Barang di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. (Dok/Foto/Is/Hitv) Penulis: Ismail Ratusimbangan Rangkaian operasi cepat aparat TNI pada Senin malam, 24 November 2025, menggagalkan dugaan penyelundupan berbagai komoditas pangan dan barang konsumsi di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. HITVBERITA.COM | Batam […]

  • Dapat Dukungan DPP PKB, Pasangan TAGAR Semakin Percaya Diri Bertarung di Pemilukada Bener Meriah!

    Dapat Dukungan DPP PKB, Pasangan TAGAR Semakin Percaya Diri Bertarung di Pemilukada Bener Meriah!

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

    Pasangan TAGAR Secara Resmi Mendapat Dukungan Dari DPP PKB, Tampak Ketua Umum Muhaimin Iskandar Berikan Surat Dukungan. (dok/foto/mcw) HiTvBerita.COM | Bener Meriah – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Tagore dan Armia yang sering disebut TAGAR, mendapat dukungan resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dukungan PKB kepada pasangan TAGAR itu, semakin santer serta […]

  • Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024

    Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

      Dugaan penyimpangn dalam pengelolaan pembiayaan di PT Bank Riau Kepri Syariah kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai jajaran direksi bank milik pemerintah daerah tersebut harus bertanggung jawab. KEPRI, HITV— Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, disebut sebagai salah satu pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung atas temuan tersebut. Hal ini merujuk […]

expand_less