Senin, 10 Agu 2026
light_mode

Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sampaikan alasan DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. (dok/foto/AB)

HiTvBerita.COM | Jakarta – Dalam keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dasco menegaskan yang menjadi alasan
DPR batal mengesahkan RUU Pilkada. Menurut Dasco, pembatalan itu tidak berhubungan dengan demonstrasi yang berlangsung pada hari yang sama.

Dasco berdalih bahwa terkait pembatalan pengesahan RUU Pilkada telah diputuskan saat DPR gagal menggelar rapat paripurna pada pagi hari.

“Dan, pembatalan tidak jadinya dilaksanakan pengesahan RUU Pilkada itu sebenarnya sudah terjadi prosesnya pada Jam 10.00 pagi, hari Kamis (22/8). Dan situasi pada jam itu di Komplek Perlemen Senayan pun belum ada massa, masih sepi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut berikan penjelasan.

Dasco berujar batalnya paripurna menjadi alasan DPR tidak jadi mengesahkan RUU Pilkada. “Kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR,” ujar dia.

Selain itu, Dasco juga mengklaim pembahasan RUU Pilkada tidak dilakukan secara mendadak. Dia mengatakan sudah ada proses yang dilakukan DPR sejak Januari 2024. Dia membantah DPR melakukan proses tersebut tanpa mempertimbangkan pandangan publik.

Dasco mengatakan batalnya paripurna berarti RUU Pilkada tidak akan disahkan hingga tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024. Sebab, kata dia, DPR sudah tak bisa menjadwalkan paripurna lainnya sebelum tanggal pendaftaran Pilkada. Rapat paripurna diperlukan untuk mengesahkan undang-undang di DPR.

Dasco berujar DPR hanya bisa mengagendakan paripurna berikutnya pada Selasa, 27 Agustus 2024. Hal itu sesuai dengan ketentuan persidangan DPR, yaitu paripurna yang diagendakan mendadak hanya dapat berlangsung pada hari Selasa atau Kamis.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.

“Rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku,” ucap Dasco.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Pada hari yang sama, sejumlah demonstrasi juga berlangsung untuk menolak pengesahan RUU Pilkada. Aksi massa tersebut berlangsung di beberapa titik, salah satunya di kompleks parlemen Senayan. Aksi juga berlangsung di banyak kota.

RUU Pilkada yang akan disahkan tersebut banyak menuai kritik. Sebab, rancangan beleid itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati […]

  • Nama “ROB” Kembali Disorot Usai Unggahan Ayu Aulia, Rekaman Percakapan Picu Spekulasi Publik

    Nama “ROB” Kembali Disorot Usai Unggahan Ayu Aulia, Rekaman Percakapan Picu Spekulasi Publik

    • 0Komentar

    Nama berinisial “ROB” kembali menjadi sorotan publik setelah selebgram Ayu Aulia mengunggah sebuah video berisi rekaman percakapan melalui akun media sosial pribadinya, Kamis (28/6/2026). BINTAN, HITV– Unggahan tersebut memantik beragam reaksi dan spekulasi warganet, terutama karena di dalamnya Ayu menyebut sosok yang disebut sebagai “orang nomor satu di Bintan“. Dalam rekaman yang diunggah, Ayu Aulia […]

  • Tiga Pramusaji Rumdin Gubernur Riau Dipanggil KPK Terkait Kasus Jatah Preman

    Tiga Pramusaji Rumdin Gubernur Riau Dipanggil KPK Terkait Kasus Jatah Preman

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta – Tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ke tiga saksi tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Tiga pramusaji tersebut adalah Alpin, […]

  • What Payment Procedures Must i Fool around with from the Low Gamstop Casinos PlayStation World

    What Payment Procedures Must i Fool around with from the Low Gamstop Casinos PlayStation World

    • 0Komentar

    Specific sites just offer email service or have limited real time chat availability, making it hard to find let quickly. Professionals entered having GamStop can invariably accessibility such casinos, that are authorized by offshore bodies as opposed to the UKGC. Dibaca: 128

  • Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat rilis kasus 12 pelaku curat dalam dua pekan. (Foto: Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 12 orang tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang meningkat sejak pertengahan Mei 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kapolres […]

  • Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    • 0Komentar

    Penulis : Ruslan LGA Kini terkuak Ijin Prinsip, terkait Terminal Khusus ( Tersus ). Oleh Direktur PT TBJ, Surya Efendi, menyatakan bahwa, Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sudah tidak berlaku sejak 17 Februari 2025. HITVBERITA.COM ` LINGGA – Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) telah dinyatakan […]

expand_less