Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sampaikan alasan DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. (dok/foto/AB)

HiTvBerita.COM | Jakarta – Dalam keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dasco menegaskan yang menjadi alasan
DPR batal mengesahkan RUU Pilkada. Menurut Dasco, pembatalan itu tidak berhubungan dengan demonstrasi yang berlangsung pada hari yang sama.

Dasco berdalih bahwa terkait pembatalan pengesahan RUU Pilkada telah diputuskan saat DPR gagal menggelar rapat paripurna pada pagi hari.

“Dan, pembatalan tidak jadinya dilaksanakan pengesahan RUU Pilkada itu sebenarnya sudah terjadi prosesnya pada Jam 10.00 pagi, hari Kamis (22/8). Dan situasi pada jam itu di Komplek Perlemen Senayan pun belum ada massa, masih sepi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut berikan penjelasan.

Dasco berujar batalnya paripurna menjadi alasan DPR tidak jadi mengesahkan RUU Pilkada. “Kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR,” ujar dia.

Selain itu, Dasco juga mengklaim pembahasan RUU Pilkada tidak dilakukan secara mendadak. Dia mengatakan sudah ada proses yang dilakukan DPR sejak Januari 2024. Dia membantah DPR melakukan proses tersebut tanpa mempertimbangkan pandangan publik.

Dasco mengatakan batalnya paripurna berarti RUU Pilkada tidak akan disahkan hingga tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024. Sebab, kata dia, DPR sudah tak bisa menjadwalkan paripurna lainnya sebelum tanggal pendaftaran Pilkada. Rapat paripurna diperlukan untuk mengesahkan undang-undang di DPR.

Dasco berujar DPR hanya bisa mengagendakan paripurna berikutnya pada Selasa, 27 Agustus 2024. Hal itu sesuai dengan ketentuan persidangan DPR, yaitu paripurna yang diagendakan mendadak hanya dapat berlangsung pada hari Selasa atau Kamis.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.

“Rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku,” ucap Dasco.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Pada hari yang sama, sejumlah demonstrasi juga berlangsung untuk menolak pengesahan RUU Pilkada. Aksi massa tersebut berlangsung di beberapa titik, salah satunya di kompleks parlemen Senayan. Aksi juga berlangsung di banyak kota.

RUU Pilkada yang akan disahkan tersebut banyak menuai kritik. Sebab, rancangan beleid itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Pelaksana tugas (Plh) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina mengungkapkan, bahwa sejumlah objek wisata diwilayah Jawa Barat siap menyambut wisatawan dari dalam dan luar negeri saat libur natal dan tahun baru 2025. Pasalnya, memasuki libur natal dan tahun baru, objek wisata di Jawa Barat selalu mengalami […]

  • Buronan Penipuan di Batam Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

    Buronan Penipuan di Batam Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon  Sejumlah warga Batam yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang pria bernama Jumono mendesak kepolisian bergerak lebih cepat. Laporan sudah disampaikan sejak berbulan-bulan lalu, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan korban baru. HITVBERITA.COM | Batam — Jumono, yang dikenal sebagai mantan aparat […]

  • MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Dukungan terhadap kesiapan Dr Kun Wardana Abyoto sebagai calon Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) periode 2025–2030 terus mengalir. HITVBERITA.COM | Jakarta — Salah satu dukungan paling menonjol datang dari organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, yang secara tegas menyatakan sikapnya untuk berada di barisan pendukung Dr Kun menjelang […]

  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    • 0Komentar

    Kenakan Rompi Orange, usai menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. HITVBERITA.COM | Jakarta […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • SMP Negeri 81 Salah Satu Sekolah Unggulan di Jakarta Timur, Yang Unggul Dalam Kualitas dan Prestasi!

    SMP Negeri 81 Salah Satu Sekolah Unggulan di Jakarta Timur, Yang Unggul Dalam Kualitas dan Prestasi!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Sekolah merupakan tempat sebuah lembaga Pendidikan, dimana para siswanya mendapatkan pembelajaran dibawah pengawasan Guru. Sekolah juga merupakan sebagai lembaga pendidikan formal, yang dalam gerak langkahnya telah diatur oleh undang undang, yang tujuannya menciptakan anak didik yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, beretika, santun, disiplin, dan lain sebagainya. Berbagai kegiatan pembelajaran pun dilakukan oleh […]

expand_less