Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

Isanudin: Bupati Bogor Segera Sikapi Kegelisahan Para Pengusaha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Dugaan intervensi lelang dan penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencuat yang memicu maraknya pemberitaan dan unjuk rasa.

HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua Gerakan Mahasiswa Bogor Bersatu (GMBB), Isanudin SE, menilai maraknya pemberitaan media dan aksi unjuk rasa di ULPBJ menjadi sinyal kuat adanya praktik yang tidak sehat dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang berkembang menyebutkan adanya arahan kepada beberapa SKPD dalam proses lelang, sehingga pemenang tender diduga sudah diatur dengan restu seseorang berinisial S. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Isanudin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, persoalan ini jangan hanya berhenti pada sosok berinisial S. Masyarakat perlu mengetahui siapa aktor intelektual sebenarnya di balik dugaan intervensi tersebut.

“Logikanya, inisial S tidak mungkin bekerja sendiri. Ada kekuatan besar yang menggerakkan dan memengaruhi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar segera turun tangan menutup celah permainan oknum.

“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi soal marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan menjadi bumerang bagi kepemimpinan beliau,” sambungnya.

Lebih lanjut, Isanudin menegaskan bahwa dugaan intervensi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap:

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 yang melarang persekongkolan dalam tender. Ancaman pidana berupa denda hingga Rp25 miliar.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf i, yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur asas transparansi, efisiensi, dan bebas intervensi dalam proses lelang.

“Jika terbukti, maka para pihak yang terlibat bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga bisa dijerat tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang bermain, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

GMBB memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. “Kami siap menjadi garda terdepan membongkar praktik mafia proyek di Kabupaten Bogor. Karena ini menyangkut hak rakyat dan masa depan pembangunan daerah,” pungkas Isanudin.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Lingga Peringatkan Masyarakat Terkait Pernyataan PT TIANSAN

    Mantan Bupati Lingga Peringatkan Masyarakat Terkait Pernyataan PT TIANSAN

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 659
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Lingga terkait pernyataan PT TIANSAN yang dinilainya menyesatkan dan berpotensi memperalat masyarakat untuk kepentingan tertentu. Peringatan tersebut disampaikan menyusul pernyataan PT TIANSAN yang menggunakan narasi “tinggal selangkah lagi”, yang menurut H. Alias Wello dapat menimbulkan persepsi keliru dan memicu perpecahan […]

  • Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pewarta: Bainana Bahthy Di tengah hiruk-pikuk kawasan Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Rifer Cafe hadir sebagai oase hiburan keluarga yang kian ramai dikunjungi. Dengan konsep tempat makan dan hiburan yang menyatu, kafe ini menawarkan pengalaman bersantai yang menyenangkan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. HITVBERITA.COM | Jakarta — Sejak beberapa bulan terakhir, Rifer Cafe menjadi pilihan […]

  • Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Hari ini, Selasa 17 September 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi Kantor KPK, untuk memberikan Klarifikasi tentang beberapa hal, termasuk Klarifikasi tentang Penggunaan Jet Pribadi dalam Perjalan Dirinya berserta Istri ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, sebelumnya Kaesang Pangarep dan Istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di Media […]

  • Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, SIK, MH. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Syamsuddin Muhidin, M.Si., beserta jajaran anggota DPRD Barru, di kantor DPRD Kabupaten Barru.Selasa (26/08/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Barru. Ia menekankan […]

  • Bupati Inhil Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Tanah Merah

    Bupati Inhil Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Tanah Merah

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Zulfahmi Arsun
    • visibility 150
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HILIR | HITV – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, di Masjid Jami Nurul Jama’ah, Desa Tekulai Hilir, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (14/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Herman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama. “Peringatan […]

  • Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke […]

expand_less