Sabtu, 17 Okt 2026
dark_mode

Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke sekolah SMAN 1 Sukatani hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang sedang dilaksanakan disekolah itu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Rossi Rahayu terkesan menutup-nutupi informasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan sekolah tersebut dengan mengatakan kepada security yang bertugas tidak bisa ditemui dengan alasan sekolah sedang melaksanakan ujian.

“Kepala sekolah tidak bisa ditemuin karena sekolah sedang melaksanakan ujian,” kata Security kepada awak media, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ironisnya, ketika awak media hendak melihat-lihat ke lokasi pekerjaan dan ingin mengambil gambar pelaksanaan proyek sekolah tersebut, pihak security melarang awak media masuk ke lokasi proyek dengan alasan kepala sekolah tidak mengijinkan.

“Mohon maaf pak. Kami tidak bisa mengijinkan bapak kesana untuk melihat-lihat dan mengambil gambar. Ibu kepala sekolah tidak mengijinkan,” ujar Security.

Sebelumnya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, ketika ditemui awak media diruang kerjanya menyarankan, agar pihak media berkunjung ke sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control terhadap pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) diwilayah Kabupaten Purwakarta.

“Silahkan berkunjung ke sekolah penerima DAK fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control pelaksanaan proyek pembangunan sekolah yang sedang berjalan,” kata Asep Sundu, kepada awak media, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Namun, kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang antara Ketua MKKS SMA dengan pihak sekolah penerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang terkesan menghalangi awak media melakukan tugas jurnalistiknya yang hendak menggali informasi terkait pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

Tindakan Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani tersebut jelas-jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Sementara, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta di wujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM, jelas-jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 4 Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan secara resmi.

(Hi/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, DPLN PDI Perjuangan Galang Solidaritas untuk Masyarakat Adat Papua

    Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, DPLN PDI Perjuangan Galang Solidaritas untuk Masyarakat Adat Papua

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

    Suasana hening menyelimuti ruang pemutaran ketika film dokumenter Pesta Babi diputar dalam kegiatan nonton bareng yang digelar Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan bersama para simpatisan. FRANKFURT, HITV— Seluruh peserta tampak mengikuti setiap adegan dengan penuh perhatian, larut dalam kisah kehidupan masyarakat adat Papua yang terekam dalam film tersebut. Dokumenter itu tidak sekadar menampilkan […]

  • Bersihkan Fasilitas Publik, Polres Karimun Wujudkan Gerakan Indonesia Asri di Meral Barat

    Bersihkan Fasilitas Publik, Polres Karimun Wujudkan Gerakan Indonesia Asri di Meral Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    Puluhan personel Polres Karimun turun langsung membersihkan kawasan Gedung Olahraga (GOR) di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Jumat (10/7/2026). KARIMUN, HITV — Aksi tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Asri yang bertujuan membangun budaya peduli lingkungan sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kerja bakti yang dimulai pukul 07.45 WIB itu difokuskan pada pembersihan area di […]

  • Tiga Pengacara Datangi Polres Lingga Kawal Dua Laporan

    Tiga Pengacara Datangi Polres Lingga Kawal Dua Laporan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Tiga pengacara dari Law Firm Diky Zulkarnain Hutagalung & Partners mendatangi Polres Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (20/6/2026), untuk memantau perkembangan dua laporan polisi yang tengah ditangani penyidik. LINGGA | HITV – Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik serta dugaan aktivitas usaha keuangan yang disebut beroperasi tanpa izin […]

  • Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

      SEBAGAI bentuk nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Bripda Rizki Adrian Prasetya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, turut serta mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada warga penerima manfaat di Gedung Junjung Mupakat, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025). Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Ketahanan […]

  • Ruko Sakura dan Tuntutan Transparansi

    Ruko Sakura dan Tuntutan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    Sebuah ruko di kawasan Sakura Permai, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. BATAM, HITV— Bangunan yang berlokasi di Blok A Nomor 1–2, Jalan Yos Sudarso itu bukan hanya menjadi lokasi pengungkapan dugaan penyimpanan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi juga pernah dikaitkan dengan pengungkapan kasus dugaan scamming beberapa waktu sebelumnya. Dua perkara berbeda […]

  • Persija Jakarta Sikat PSM Makassar 2–1 di Jakarta International Stadium

    Persija Jakarta Sikat PSM Makassar 2–1 di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    Pertandingan berjalan sengit, dengan Persija unggul lewat gol Ajaraie dan Maxwell, sementara PSM sempat memperkecil ketertinggalan lewat Sheriddin Boboev, tetapi tak mampu menyamakan skor hingga peluit panjang. JAKARTA | HITV – Persija Jakarta meraih kemenangan penting dengan skor 2–1 atas PSM Makassar dalam lanjutan pekan ke‑22 BRI Super League 2025/2026, di Jakarta International Stadium (JIS), […]

expand_less