Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
  • visibility 44
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Babel – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah lakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dengan Identitas masing-masing nama inisial FC dan AYK, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024.

Kedua tersangka diduga telah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp.18,8 Milyar yang disalurkannya kepada 53 debitur selama satu tahun. Yakni, mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2023

Dan, seusai diperiksa oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus di Gedung Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yang terletak di Jl. Kompleks Perkantoran Gubernur No 32, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi pihak Kejati telah mekakukan penahanan terhadap keduanya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kep.Bangka Belitung, Fadil Regan, SH, MH menjelaskan dalam Siaran Pres  Nomor: PR/L.9.3/Kph.1/08/2024 yang dikirimkan ke Kantor Redaksi HiTvBerita.COM tertanggal 8 Agustus 2024..

Disebutkan oleh Fadil bahwa pelaku dengan Inisial FC, status pekerjaannya adalah sebagai Penyelia Kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar.

Dan ditetapkannya status tersangka terhadap FC diawali terlebih dahulu dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT–680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 9 Juli 2024.

Selanjutnya seusai dilakukan penyidikan oleh pihak Jaksa Penyidik Pidana Khusus maka diterbitkan Surat Penetapan Tersangka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT–867/L.9.1/Fd.2/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024, terhadap tersangka pelaku FC, sekaligus dilakukan penahanan terhadapnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: 869/L.9.1/Fd.2/08/2024 tertanggal 8 Agustus 2024.

Sementara, tersangka dengan inisial
AYK, status pekerjaan sebagai Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar.

Disebutkan bahwa penahanan terhadap AYK diawali terlebih dahulu dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT – 680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 9 Juli 2024.

Dan selanjutnya seusai dilakukan hasil pemeriksaan atau penyidikan terhadap AYK, maka diterbitkan Surat Penetapan Tersangka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 865/L.9.1/Fd.2/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024, sekaligus dilakukan penahanan terhadapnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: 866/L.9.1/Fd.2/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024.

Bahwa pasal yang disangkakan untuk para tersangka tersebut, berdasarkan penjelasan dalam siaran pers itu, terdapat dua katagori yakni Pasal Primer dan Pasal Subsider.

PRIMER
Yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

SUBSIDER
Yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Bahwa dengan pertimbangan pasal 21 Ayat (4) KUHAP, Tim Penyidik menitipkan para tersangka dengan Inisial FC dan AYK untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari kedepan mulai tanggal 08 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024,” sebut Asisten Intelijen Kejati Kep. Babel, Fadil Regan, SH, MH saat Siaran Pers.

(HI/Network)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batur Timi 2025 Avi To𝚛rent

    Batur Timi 2025 Avi To𝚛rent

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE Batur Time: Report: Serkan Döner. Cait Kaito, Selcuk Click, Aliiyl, Özelle. Batt Tim 2025 Streaming game Batt Tim 2025 Full Movie Streaming Batt Time 2025 Watch on Disney+ Batt Time 2025 Film Franchase Torrent Batt Time 2025 Work Document Firms Tort Dibaca: 48

  • Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Purwakarta Menunjukkan Solidaritasnya Dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Pada Selasa, 11 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana alam tersebut. Dan, bantuan diserahkan […]

  • Penghitungan Suara Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul Sementara!

    Penghitungan Suara Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul Sementara!

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Hingga saat ini, proses penghitungan suara Pilkada Gubernur Jakarta masih berlangsung di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan pantauan tim awak media, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono – Rano, masih unggul sementara dalam hasil penghitungan suara. (Dok/Foto/R.Adyt) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Meskipun hasil sementara menunjukkan keunggulan Pramono – Rano, calon Gubernur Ridwan […]

  • KAMPANYE DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR MENDAPATKAN DUKUNGAN PENUH DARI MASYARAKAT PULAU RENGIT

    KAMPANYE DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR MENDAPATKAN DUKUNGAN PENUH DARI MASYARAKAT PULAU RENGIT

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Gerbong Rotasi Ditubuh Polri: Kabaintelkam, Dankorbrimob dan Empat Kapolda di Mutasi

    Gerbong Rotasi Ditubuh Polri: Kabaintelkam, Dankorbrimob dan Empat Kapolda di Mutasi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gerbong rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir. Rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pemen) ditubuh Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025, dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, tercatat 60 personel Polri mengalami mutasi. HITVBERITA.COM […]

  • Operasi Zebra, Satlantas Polres Karimun Terus Giatkan Sosialisasi, Teguran Hingga Penindakan

    Operasi Zebra, Satlantas Polres Karimun Terus Giatkan Sosialisasi, Teguran Hingga Penindakan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun resmi menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun. Sepanjang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Karimun telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari […]

expand_less