Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Manajemen tegaskan seluruh transaksi sesuai daftar harga resmi dan terekam dalam sistem administrasi

HITVBERITA.COM | Batam— Pihak manajemen J&J Club & KTV angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menuding tempat hiburan malam tersebut melakukan praktik penipuan terhadap pelanggan dengan cara memanipulasi nota tagihan (bill).

Manajemen J&J membantah keras tudingan itu dan menyebut informasi yang beredar tidak berdasar serta menyesatkan. Mereka menegaskan seluruh transaksi dilakukan sesuai daftar harga resmi dan terekam dalam sistem administrasi perusahaan.

“Semua transaksi terekam dan tercatat dengan jelas. Tidak ada unsur manipulasi atau penipuan seperti yang diberitakan,” ujar Manajer J&J Club & KTV di Batam, Kamis (30/10/2025).

‎Kronologi Kejadian

Menurut penjelasan manajemen, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika seorang tamu pria datang bersama rombongan berjumlah 13 orang—terdiri atas enam pria dan tujuh wanita.

Rombongan tersebut memesan tiga botol Red Label, kemudian menambah satu botol tambahan dengan merek yang sama. Selain itu, mereka juga memesan beberapa botol minuman ringan Coca-Cola serta rokok merek Esse Double Change sebanyak 18 bungkus.

Harga rokok tercantum sebesar Rp84.000 per bungkus, dan Coca-Cola dikenakan harga sesuai daftar menu, yakni total Rp46.000.

Manajemen menambahkan, rombongan tamu membawa makanan dari luar tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sesuai kebijakan umum di sejumlah tempat hiburan malam, dikenakan biaya tambahan (charge) 40 persen senilai Rp140.000.

Selain itu, terdapat dua orang Ladies Companion (LC) dari pihak internal dengan tarif Rp750.000, serta paket Red Label 2+1 senilai Rp1.950.000, tambahan satu botol Rp700.000, dan paket Heineken Rp450.000. Total keseluruhan transaksi malam itu mencapai sekitar Rp3,1 juta.

“Kami memiliki bukti transaksi lengkap, termasuk nota dan rekaman CCTV pada malam tersebut,” tambahnya.

Sanggahan atas Pemberitaan

Manajemen J&J menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami memahami tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, prinsip verifikasi dan keberimbangan semestinya dijaga. Tanpa data dan fakta yang jelas, pemberitaan seperti itu berpotensi menjadi fitnah,” kata manajemen.

Tanggapan Pihak Media dan Pelanggan

Salah satu media yang memuat tuduhan terhadap J&J Club & KTV menyebut laporan itu bersumber dari pengakuan pelanggan yang merasa keberatan atas total tagihan.

“Kami menerima informasi dari pelanggan J&J yang menyampaikan keluhan kepada redaksi. Kami tetap terbuka apabila pihak manajemen ingin menyampaikan tanggapan atau klarifikasi,” ujar perwakilan redaksi media tersebut ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Adapun pelanggan yang dimaksud hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait detail transaksi yang dipersoalkan.

Komitmen Profesionalisme

Manajemen J&J menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap layanan kepada pelanggan.

“Kami tidak ingin polemik ini berlarut. Prinsip kami jelas: layani pelanggan sebaik mungkin dan jalankan usaha sesuai aturan yang berlaku,” ujar manajer menutup keterangannya.

Catatan Redaksi

Redaksi HITVberita.com akan memuat tanggapan tambahan apabila pihak pelanggan atau sumber terkait lainnya memberikan keterangan lanjutan seputar persoalan ini. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025/1446 H di Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, resmi ditutup melalui apel penutupan yang digelar pada Jumat (11/4/2025) pagi. Apel berlangsung di Gedung Kedatangan Internasional dan dipimpin General Manager Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan. HITVBERITA.COM | Belitung- Pada kegiatan apel tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk TNI AU Lanud ASH, […]

  • Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta Mulai Menertibkan Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol (GT) Cikopo, Kecamatan Bungursari, Untuk Direlokasi ke Lokasi Resmi Yang Telah Disiapkan.   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau akrab disapa Om Zein, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban sekaligus merelokasi para pedagang ke lokasi resmi […]

  • ‎Oknum Aparat di Kepri Diduga Peras Pengusaha, Gunakan Kedok BNN Gadungan

    ‎Oknum Aparat di Kepri Diduga Peras Pengusaha, Gunakan Kedok BNN Gadungan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Wibawa penegak hukum diuji — Publik pun desak transparansi dan juga sanksi tegas bagi para pelaku yang terlibat! ‎HITVBERITA.COM | Batam — Dunia penegakan hukum di Kepulauan Riau kembali tercoreng. Seorang perwira polisi dari Polda Kepri berinisial JSH, bersama tujuh oknum anggota Polisi Militer (Denpom) wilayah setempat, diduga terlibat pemerasan terhadap seorang […]

  • MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Secara Resmi, Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis 2 Januari 2025, menghapus Ketentuan ambang batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian kedepan semua parpol dapat mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden. HITVBERITA.COM | Jakarta – Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Amar Keputusannya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam […]

  • Polda Babel Jaring Puluhan Jukir di Pangkalpinang, Diberikan Pembinaan dan Edukasi

    Polda Babel Jaring Puluhan Jukir di Pangkalpinang, Diberikan Pembinaan dan Edukasi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Tim Satgas Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Bangka Belitung melakukan penertiban terhadap para Juru Parkir (jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Total ada puluhan jukir dibeberapa titik dibawa langsung ke Mapolda Babel untuk selanjutnya dikumpulkan di Aula Gedung Sat PJR Ditlantas Polda Babel. Puluhan jukir ini kemudian diberikan […]

  • Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, setelah dilantik sebagai Kapolres yang baru. Agenda kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan diri sebagai Kapolres baru di Kabupaten Purwakarta. Kapolres yang di dampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Intelkam, Akp Dodi Hermawan, Kasi Humas, AKP […]

expand_less