Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.com | Padang – FKAN bersatu dengan LAN Sumbar bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dengan memperkuat komitmen. Sabtu, (7/9/2024) di Lantai 2 Kantor LKAAM, Padang.

Pengaruh Narkoba sangatlah rawan, dengan pemakaian diluar aturan akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak hidup, bahkan sanggup mengancam nyawa. Itulah sebabnya mengapa narkoba menjadi hal yang menakutkan, sekaligus sangat terlarang.

Pemberantasan Penyebaran Narkoba di Sumatera Barat dikuatkan, Lembaga Anti Narkotika dan Forum Komunitas Anak Nagari berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran narkoba, yang diupayakan melalui pintu desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Padang. Tidak semua pemakai narkoba ini harus berakhir di meja hukum dan kita akan mengupayakan pengobatan/rehabilitasi pemakai narkoba.

Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang mengatakan, “Kegiatan Konsolidasi ini dimaksud untuk memulai dan membangun kerjasama antara Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat dengan Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Provinsi Sumatera Barat agar bersama kita dapat memberantas penyebaran narkotika dan maksiat di Ranah Minang ini,” papar Firman.

Konsolidasi ini merupakan upaya kerjasama agar para bundo kanduang ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba, dan tentunya bisa lebih mengetahui akan bahayanya narkoba, maka akan kita kembangkan hingga kecamatan, hingga pelosok tingkat desa/kelurahan.

Kunjungan Rano Karno Disambut Antosias Warga Cengkareng Jakarta Barat

Rapat Pendirian Koperasi BMT Al-Ihsan, Digelar Di Masjid Al-Ihsan Sukamantri.

Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

“LAN Sumbar akan berkolaborasi dengan LAN Kota Padang, membuat POS BUNDO di setiap kecamatan yang ada di Kota Padang. Posko ini akan dibuat per kecamatan untuk mengetahui dan melapokan, serta merencanakan penyuluhan yang akan dilakukan di kecamatan tersebut, hingga posko akan mengetahui informasi apabila ada masyarakat yang terkena narkoba,”. Tambahnya.

Dalam waktu dekat Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat segera mengupayakan rumah rehab, yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam pelaksanaan rehabilitasi nanti ditangani oleh dokter di bidangnya, sehingga kesembuhan dapat dicapai secepatnya.

Kegiatan konsolidasi hari ini dilanjutkan dengan foto bersama dan makan bajamba untuk kian mempererat silaturahmi antara LAN dan FKAN.

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pentingnya data statistik yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan, karena data yang valid merupakan kompas untuk menentukan arah pembangunan. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi membuka Seminar Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Ulang Tahun Pertama DPD IWO I Karimun Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan At-Taqwa

    Ulang Tahun Pertama DPD IWO I Karimun Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan At-Taqwa

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul DPD IWO I Karimun memperingati Ulang Tahun Pertama menggelar Bakti Sosial di Panti Asuhan di Panti Asuhan At-Taqwa Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu 21 September 2025. HITVBERITA.COM | Karimun – Ketua DPD IWO I, Karimun Sapi’i mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun pertama DPD IWO I, Karimun, yang […]

  • Salah Satu Masyarakat Arul Badak Inginkan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra Lanjutkan Dua Periode

    Salah Satu Masyarakat Arul Badak Inginkan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra Lanjutkan Dua Periode

    • 0Komentar

    HITVBERITA ACEH TENGAH | Keteladanan sebagai seorang pemimpin yang telah melekat pada pasangan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra, tidak dipungkiri telah terasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat luas Aceh Tengah Tidak mengherankan jika saat ini seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah pun, terus berikan dukungan agar keduanya kembali terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati […]

  • Prof Nandan Limakrisna Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah di Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah

    Prof Nandan Limakrisna Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah di Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah

    • 0Komentar

    Guru Besar Manajemen dan Ekonomi UPI YAI, Prof. Dr. Nandan Limakrisna, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Indonesia. JAKARTA, HITV— Dalam pernyataannya, Prof. Nandan juga mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum strategis untuk mempererat silaturahmi, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan semangat saling memaafkan sebagai fondasi […]

  • Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Penantian panjang hampir setahun akhirnya menemukan titik terang. Kasus tabrak lari yang menimpa seorang ibu di Lingga pada November 2024 kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Kanit Lalu Lintas Polres Lingga, Bripka Soufi Maulana, pada Kamis (4/9/2025) menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan […]

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

expand_less