Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jokowi Bisa Langsung Diproses Hukum Tanpa Menunggu Adanya Laporan

Jokowi Bisa Langsung Diproses Hukum Tanpa Menunggu Adanya Laporan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • visibility 46
  • print Cetak

Oleh: Saiful Huda Ems.

Tak jarang ada orang-orang yang komen di group-group Whats App, Tiktok dll. terhadap opini saya yang berjudul Segera Adili Jokowi Dan Jangan Ditunda-Tunda. Mereka kebanyakan meminta saya untuk segera melaporkan Jokowi pada institusi penegak hukum, jika menurut saya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi. Lalu bagaimana saya menanggapi pertanyaan-pertanyaan atau anjuran-anjuran tersebut? Untuk menjawab hal itu, saya akan memulainya dengan penjelasan mengenai tindak pidana.

PERTAMA, tidak semua tindak pidana tergolong sebagai Delik Aduan karena ada tindak pidana yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang tanpa perlu adanya laporan dari korban. Tindak pidana yang tidak termasuk Delik Aduan tersebut, disebut sebagai tindak pidana atau Delik Biasa.

Lalu apa yang menjadi pembeda antara tindak pidana yang termasuk Delik Aduan dan tindak pidana atau Delik Biasa tersebut? Jika Delik Aduan proses hukum hanya bisa dilanjutkan jika ada pengaduan dari korban.

Korbanpun dapat mencabut laporan jika ada perdamaian antara korban dan terdakwa. Contoh dari Delik Aduan ini misalanya penghinaan, perzinahan dan pengancaman.

Sementara itu tindak pidana biasa atau Delik Biasa adalah aparat hukum bisa langsung menindak pelaku pidana tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Misalnya seperti korupsi, gratifikasi dan suap.

Ada beberapa karakteristik dalam Delik Aduan, yakni antara lain: Hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari korban; korban dapat menarik pengaduan kapanpun dia inginkan; korban memiliki kendali atas proses hukum; digunakan untuk pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Nah, kembali ke soal pertanyaan atau anjuran dari banyak orang terhadap saya agar segera melaporkan Jokowi pada pihak berwajib, jika saya meyakini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi.

Bagi saya beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, baik saat ia masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, haruslah ditinjau terlebih dahulu untuk kasus apa.

Sebab tidak semua pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu masuknya ke ranah Delik Aduan. Dan pelanggaran hukum itu masuk Delik Aduan atau Delik Biasa, itu juga tergantung dari jenis pelanggarannya.

Jika yang dimaksudkan adalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu adalah soal korupsi, maka saya tidak perlu lagi melaporkannya, melainkan institusi penegak hukum (POLRI, KEJAGUNG dan KPK) itu sendiri yang harus pro aktif memproses hukumnya.

Sebab korupsi itu ranahnya bukan Delik Aduan, melainkan tindak pidana khusus yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar hukum dan yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terkecuali jika saja misalnya saya mendapatkan ancaman dari Jokowi atau gerombolannya, maka saya bisa langsung melaporkannya pada pihak berwajib (Kepolisian), karena ini ranahnya Delik Aduan.

Oh ya, Pak KAPOLRI sekarang orangnya siapa dan bagaimana track record kinerjanya? Nah itu masalahnya. Baiklah, untuk sementara hanya sebatas demikian yang bisa saya jelaskan.

Semoga Pak Presiden Prabowo Subianto bisa turut memperhatikan, hingga Indonesia bisa kembali aman, damai dan sejahtera, tidak seperti ORBA namun seperti Orde Kesejahteraan Rakyat yang kita cita-citakan bersama. Terimakasih🙏…(SHE).

19 Desember 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudahkan Masyarakat, Dit Lantas Polda Babel Hadirkan Inovasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

    Mudahkan Masyarakat, Dit Lantas Polda Babel Hadirkan Inovasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan berbagai terobosan inovatif. Bekerjasama dengan berbagai instansi, Ditlantas Polda Babel terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. “Kita telah bekerjasama dengan Bakuda Provinsi, Jasa Raharja dan juga Bank Sumsel […]

  • Tokoh Adat Kesultanan Kutaringin, Pangeran Muasjidinsyah, Wafat di Usia 77 Tahun

    Tokoh Adat Kesultanan Kutaringin, Pangeran Muasjidinsyah, Wafat di Usia 77 Tahun

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Duka menyelimuti Kesultanan Kutaringin dan masyarakat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tokoh adat yang juga dikenal sebagai Menteri Luar Kesultanan Kutaringin, **Pangeran Muasjidinsyah bin Pangeran Ratu Alamsyah Sultan ke-XIIII**, wafat pada Senin (18/8/2025), pukul 13.35 WIB, di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. Almarhum meninggal pada usia 77 tahun. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun […]

  • Bupati Karimun Buka Pesantren Ramadhan 1447 H, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul

    Bupati Karimun Buka Pesantren Ramadhan 1447 H, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle M Saipul
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Karimun Iskandarsyah secara resmi membuka kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Masjid Agung, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (28/2/2026). KARIMUN, HITV–– Kegiatan tersebut digelar oleh Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karimun bekerja sama dengan Komunitas Peduli Pemuda Muslim Shalih Cendekia (KPPM SHADIK). Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. […]

  • Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan tinta emas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan meraih predikat Pratama dalam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Penghargaan prestisius ini merupakan wujud apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia atas dedikasi serta […]

  • ‎Menjaga Damai di Bumi Kahayan: Jejak Persaudaraan dari Palangkaraya

    ‎Menjaga Damai di Bumi Kahayan: Jejak Persaudaraan dari Palangkaraya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pagi di Bandara Tjilik Riwut itu terasa sedikit berbeda. Udara hangat khas Kalimantan Tengah berpadu dengan semerbak aroma tanah yang baru tersentuh hujan malam sebelumnya. Dari landasan pacu, tampak pesawat yang membawa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, Sten Frimondt Nielsen, perlahan berhenti. HITVBERITA.COM | […]

  • Ribuan Warga Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Zikir Bersama Sambut Ramadhan

    Ribuan Warga Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Zikir Bersama Sambut Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Jhon P Tobing
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Senin malam (16/2/2026), untuk mengikuti Doa dan Zikir Bersama sekaligus punggahan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. TEBING TINGGI, HITV — Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Tebing Tinggi ini berlangsung khidmat dan menjadi ruang kebersamaan lintas elemen masyarakat. Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, hadir didampingi […]

expand_less