Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » KAKI Minta Aparat Tegas Usut Dugaan Tambang Ilegal di Selat Belia

KAKI Minta Aparat Tegas Usut Dugaan Tambang Ilegal di Selat Belia

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas menyikapi dugaan penambangan pasir laut yang dilakukan Koperasi Sekop Jaya di perairan Selat Belia, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

KARIMUN | HITV Aktivitas tersebut menurut KAKI berpotensi melanggar hukum dan mencerminkan lemahnya pengawasan negara terhadap sektor pertambangan.

Koordinator KAKI, Cecep Cahyana, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa kelengkapan perizinan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dan lingkungan hidup.

“Jika benar kegiatan tersebut dijalankan tanpa persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM, maka itu bukan kesalahan teknis, melainkan pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” ujar Cecep, Rabu (21/1/2026).

Menurut Cecep, persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan instrumen utama negara dalam mengendalikan produksi, penerimaan negara, serta dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Tanpa dokumen tersebut, negara kehilangan kendali atas aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

KAKI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian lokasi tambang dengan ketentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan penetapan pemerintah, WPR di Kabupaten Karimun berada di Pulau Babi. Sementara itu, lokasi penambangan yang disebut berada di Selat Belia dinilai berada di luar zona yang diizinkan.

“Jika IPR digunakan di luar WPR, maka izin itu cacat hukum. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana izin tersebut bisa digunakan di lokasi yang tidak semestinya,” kata Cecep.

Ia menekankan, praktik semacam ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran sistemik, yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang bersih dan transparan.

Cecep mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur secara tegas sanksi pidana bagi pihak yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin maupun tanpa persetujuan RKAB. Ancaman hukuman penjara dan denda besar, menurutnya, harus diterapkan secara konsisten agar menimbulkan efek jera.

Selain itu, karena aktivitas dilakukan di wilayah pesisir dan laut, KAKI menilai penegakan hukum juga harus mengacu pada Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan izin pemanfaatan ruang laut dan perlindungan ekosistem pesisir.

“Kami meminta negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jangan sampai praktik tambang ilegal dibiarkan karena akan mencederai keadilan, merusak lingkungan, dan melemahkan wibawa hukum,” ujar Cecep.

KAKI mendesak Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menghentikan aktivitas tambang apabila ditemukan pelanggaran hukum. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Puncak Bazar Dabo Singkep, Napas Lega bagi UMKM Lokal

    Malam Puncak Bazar Dabo Singkep, Napas Lega bagi UMKM Lokal

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Reporter: Ruslan LGA  Malam puncak bazar di kawasan Implasemen Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (18/10/2025), menjadi angin segar bagi pelaku UMKM lokal. Ajang yang ramai pengunjung itu memberi ruang bagi pedagang kecil untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. HITVBERITA.COM | Lingga –  Ajang yang dipenuhi oleh para pengunjung yang datang dari berbagai pelosok […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RTRW

    Wakil Bupati Purwakarta Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RTRW

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 17
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta. Acara ini berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Rabu, 12 November 2025. Rapat ini juga dihadiri oleh Pj. […]

  • Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong, menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor gula. Kasus tersebut terkait, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dimana menurut pihak Kejagung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan dalam impor Gula Kristal mentah sebanyak 105 ribu […]

  • Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati, Senin (10/11). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, SH, MH, […]

  • Massa Aksi Desak Mus Mulyadi Mundur dari Jabatan Inspektur TapTeng

    Massa Aksi Desak Mus Mulyadi Mundur dari Jabatan Inspektur TapTeng

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala Inspektorat atau Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (TapTeng), Mus Mulyadi Malau menyatakan siap mengundurkan diri atau dicopot oleh Bupati dari jabatannya, atas desakan ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah di Kota Pandan, Sumatera Utara (Sumut), Senin 29 September 2025. HITVBERITA.COM | TapTeng […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

      HITVBERITA PURWAKARTA | Pemkab Purwakarta menggelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren (POSPEDA) serta Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) Tingkat Kabupaten Purwakarta 2024. Pembukaan POSPEDA dan PORSADIN 2024 dibuka secara langung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang dilaksanakan di GOR Bulutangkis Purnawarman, pada Sabtu 27 Juli 2024. Turut hadir pada […]

expand_less