Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terindikasi terjadi praktek penjualan seragam. (Foto: Raffa CM/HiRv) 

Penulis: Raffa Christ Manalu

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 di sebutkan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite sekolah dan dewan pendidikan dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apapun.

Praktik penjualan seragam sekolah ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permdikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan tanggung jawab sekolah maupun madrasah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah MTs Negeri 3 Purwakarta terindikasi koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik, termasuk tahun ajaran 2025.

“Penjualan seragam melalui koperasi sekolah. Kita membeli seragam dengan sistem paket di koperasi pak,” ujar salah satu sumber yang meminta indetitasnya dirahasiakan kepada hitvberita.com, belum lama ini.

Namun, ketika hal ini hendak dikonfirmasikan kepada pihak MTs Negeri 3, salah satu humas di sekolah menyarankan agar terlebih dahulu menemui kepala sekolah.

“Sebaiknya ketemu dulu sama pak kepala sekolah kang, biar lebih jelas nantinya,” kata Sujana, humas di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 3 Purwakarta, Dede Akhmad, saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, baik melalui chat WhatsApp tidak merespon dan beralasan rapat.

“Hari ini saya ada rapat, maaf. Saya juga lagi melaksanakan tugas, bukan alasan yang dibuat-buat. Nanti kalau ada waktu juga ketemu,” kata Dede membalas chat WhatsApp hitvberita.com, pada Rabu (24/9/2025).

Praktik penjualan seragam sekolah yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan bagi publik, tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Publik berharap pemerintah maupun instansi terkait, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, menindaklanjuti temuan ini, dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan pengurus koperasi MTsN 3 demi menjaga integritas pengelolaan satuan pendidikan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe TNI-Polri Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Kota Pekalongan, Bersama Wujudkan Sinergitas Komprehensif, HITV. BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN –  Dalam rangka meningkatkan peran serta Pam swakarsa guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan. Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Pam Swakarsa tingkat Kota Pekalongan. Kamis ( 2/10/2025) […]

  • Pesta Rakyat Pesisir Pantai Lapakaka Wujud Pelestarian Budaya Bahari

    Pesta Rakyat Pesisir Pantai Lapakaka Wujud Pelestarian Budaya Bahari

    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari saat membuka Pesta Rakyat Pesisir Pantai Lapakaka, di sambut antusias warga pesisir. (Foto:Istimewa/Syamsu) Penulis: Syamsu Marlin Pesta Rakyat Pesisir Pantai Lapakaka, Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi wujud dalam upaya melestarikan budaya bahari. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika […]

  • Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di 10 Kecamatan

    Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di 10 Kecamatan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar operasi serentak penangkapan ikan sapu-sapu di 10 kecamatan sebagai upaya mengendalikan spesies invasif yang dinilai mengancam ekosistem sungai sekaligus berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. JAKARTA, HITV— Kegiatan dipusatkan di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, dan dilakukan secara hybrid di sejumlah titik perairan lain di wilayah Jakarta Timur. […]

  • Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    • 0Komentar

    Penulis: Yakup Editor: Bainana Bahthy  Petugas SDA Jakarta Barat disebut pilih kasih dalam penanganan lapak pedagang; muncul dugaan adanya “koordinasi khusus” antara oknum petugas dan pedagang tertentu. Ada apa di balik pembersihan gorong-gorong Jelambar? HITVBERITA.COM | Jakarta Barat — Pekerjaan pembersihan gorong-gorong dan trotoar di kawasan Jalan Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol […]

  • Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-PURWAKARTA | Guna meningkatkan kompetensi pegawai, Pemkab Purwakarta melalui Dinas BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Acara yang dihadiri para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Purwakarta dan para pendukung tim LCCA ini digelar di Bale Swala Yudhistira, pada Selasa, 9 Juli 2024. Sekda Kabupaten Purwakarta, […]

expand_less