Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Kapuspenkum Kejagung RI, Gelar Siaran Pers Terkait Penangkapan Tersangka HL Dalam Perkara Komoditas Timah!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • print Cetak

Dalam Siaran Pers yang digelar oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, pada hari Selasa, 19 November 2024, disebutkan bahwa Tim Penyidik JAM PIDSUS dan JAM INTELIJEN dan Atase Kejaksaan di KBRI Singapura telah berhasil mengamankan Tersangka HL di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari Senin 18 November 2024.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi Penangkapan terhadap Tersangka HL tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 18 November 2024.

Disebutkan bahwa Tersangka HL merupakan tersangka Ke-22 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang diduga terjadi dari tahun 2015 sampai dengan 2022.

Dalam Siaran Pers tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, SH, MHum juga menjelaskan terkait kronologis sebelum dilakukannya penangkapan terhadap Tersangka HL.

Disebutkannya bahwa pada tanggal 29 Februari 2024, HL diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS.

Pasca dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura (Red – Immigration and Customs Authority -ICA), HL diketahui keberadaannya di Singapura sejak tanggal 25 Maret 2024.

Setelah mendapat informasi terkait keberadaan HL, selanjutnya Tim Penyidik JAM PIDSUS pun melakukan pemanggilan beberapa kali secara patut terhadap HL, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Dianggap tidak bersikap kooperatif selanjutkan pihak Kejagung RI pun melakukan pencekalan terhadap HL dengan menerbitkan Surat Nomor: KEP-043/D/Dip.4/03/2024 yang ditetapkan tanggal 28 Maret 2024, dan berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Selain melakukan pencekalan terhadap HL, juga dilakukan penarikan Paspor RI atas nama yang bersangkutan berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03-04-200 tanggal 28 Maret 2024.

Pada tanggal 16 April 2024, HL ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 setelah dipanggil dengan patut yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Kemudian pada tanggal 18 November 2024, Tersangka HL berhasil dilakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta setelah yang bersangkutan tiba dari Singapura.

Tersangka HL berhasil dilakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta setelah yang bersangkutan tiba dari Singapura.

SELANJUTNYA, Tersangka HL dibawa ke Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka.

Usai dilakukan pemeriksaan selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 54/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 18 November 2024.Tersangka HL pun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar juga menjelaskan dalam siaran pers tersebut, terkait peran Tersangka HL yang kedudukannya sebagai Beneficiary Owner PT TIN.

Dan secara sadar dan sengaja Tersangka HL ditenggarai telah berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT TIN, yang penerimaan bijihnya bersumber dari CV BPR dan CV SMS. Kedua perusahaan tersebut sengaja dibentuk sebagai perusahaan akal-akalan untuk penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah ilegal.

Tersangka HL saat digelandang dan dimasukan kedalam mobil petugas dari Kejagung RI, yang berhasil melakukan penangkapannya di Bandara Soekarno Hatta, setelah Tersangka HL tiba dari Singapura.

Tersangka HL disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam siaran pers itu, Kapuspenkum Kejagung RI juga memberikan nomor kontak bagi yang berkepentingan jika ingin mendapat keterangan lebih jauh terkait penangkapan Tersangka HL
dalam kasus Perkara Komoditas Timah, dengan menghubungi :

 M. Irwan Datuiding, SH, MH (Kabid Media dan Kehumasan dan Dr. Andri WS, SH, SSos, MH (Kasubid Kehumasan) di Nomor
HP Hp. 081272507936 dan Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

(HI/Network)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia dan peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas menggelar acara meriah untuk memperingati Hari Santri Nasional. Acara ini berlangsung di […]

  • The World Will Tremble 2025 To𝚛rent Magnet Link

    The World Will Tremble 2025 To𝚛rent Magnet Link

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • 2Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) The world is shaking: director Lior Geller. With Oliver Jackson-Cohen, Anton Lesser, David Kross, Michael EPP. A wonderful, countless real story about how a group of prisoners seeks to seem impossible to escape from the first Nazi death camp, which is the first relationship of eyewitnesses from the Holocaust. The world is […]

  • Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

    Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus saat tengah bekerja, Jumat (25/8/2025), setelah polisi melacak telepon genggam milik korban yang dirampasnya. HITVBERITA.COM | Karimun –Wakapolres Karimun […]

  • GPIB Resmi Membentuk Satgas GPIB Peduli untuk Bantu Pendidikan di Daerah Terdampak Bencana

    GPIB Resmi Membentuk Satgas GPIB Peduli untuk Bantu Pendidikan di Daerah Terdampak Bencana

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) GPIB Peduli sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya yang berdampak langsung pada dunia pendidikan. JAKARTA | HITV — Pembentukan Satgas GPIB Peduli dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Indonesia yang berada di pertemuan dua sabuk seismik dunia, […]

  • Polres Karimun Ingatkan Warga Waspada Karhutla Selama Musim Kemarau

    Polres Karimun Ingatkan Warga Waspada Karhutla Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau yang ditandai cuaca panas dan kering. KARIMUN | HITV – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan maupun lahan kering. Menurut dia, pencegahan karhutla hanya dapat dilakukan […]

  • Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe. Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 pada Selasa, 9 September 2025. Upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. HITV BERITA. COM | KABUPATEN PEKALONGAN – Turut hadir […]

expand_less