Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
- visibility 195
- comment 0 komentar
- print Cetak

M Supardi selaku Pimpinan Umum media Jejakkasusindonesianews.com menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan wartawan tersebut. (Dok/Foto/HL)
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com resmi memasuki tahap penyidikan.
SEMARANG | HITV — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, terhitung hari Jum’at, 19 Desember 2025, mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang. Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, seiring ditemukannya unsur pidana yang perlu didalami lebih lanjut.
M Supardi selaku Pimpinan Umum media Jejakkasusindonesianews.com menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan wartawan tersebut.
Menurutnya, langkah itu mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menangani laporan dugaan tindak kekerasan secara profesional.
Namun demikian, Supadi juga menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik. Insiden tersebut, kata dia, berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Semarang.
Meski tidak terkait langsung dengan aktivitas peliputan, solidaritas dari kalangan jurnalis tetap mengalir. Supadi menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama insan pers, sekaligus penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.
Ia menegaskan bahwa kekerasan, apa pun latar belakangnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapan agar pelaku segera dimintai pertanggungjawaban hukum juga disampaikan pihak media.
SEMENTARA itu, Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara.
Jejakkasusindonesianews.com menyatakan akan terus memantau dan mengawal proses hukum yang berjalan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, termasuk insan pers. (/*/*/)
Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Jateng
- Penulis: Redaksi
