Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gelar Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Dilingkup Instansi Pemerintah pada Ratusan PPPK

    Pemkab Purwakarta Gelar Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Dilingkup Instansi Pemerintah pada Ratusan PPPK

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menyelenggarakan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Purwakarta, pada Jumat 25 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha memberikan materi terkait pengenalan lingkungan pemerintahan kepada ratusan PPPK yang digelar di […]

  • Tinggi Antusias Warga Desa Keciput, Dalam Menghadiri Kampanye Djoni Alamsyah Hidayat Dan Syamsir

    Tinggi Antusias Warga Desa Keciput, Dalam Menghadiri Kampanye Djoni Alamsyah Hidayat Dan Syamsir

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Dibaca: 10

  • Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

    Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman melaksanakan kegiatan tanam jagung serentak 1 juta hektare yang di pusatkan di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa 21 Januari 2025. HITVBERITA.COM | SUBANG – Gerakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare ini merupakan kerjasama antara Polri dan Kementerian […]

  • Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: S Erfan Nurali HITVBERITA.COM | Jakarta — Proses pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta kembali terseret polemik. Nama salah satu kandidat, Uus Kuswanto, mencuat setelah terungkap bahwa ia pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Pemanggilan itu berlangsung pada Januari 2025, di tengah […]

  • Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

    Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKTIM | Berita duka menyelimuti seluruh bangsa Indonesia, hari ini, Rabu 24 Juli 2024 telah berpulang menghadap Ilahi Rabbi Wakil Presiden Ke 9 Republik Indonesia, DR KH Hamzah Haz pada usia 84 tahun. Berita duka ini, diperoleh oleh HITV dari media sosial, dan setelah ditanyakan kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, berita tersebut ternyata […]

  • Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Sabtu, 12 Juli 2025, Polres Belitung kembali menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Cooling System di wilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan oleh personel dari berbagai satuan fungsi, yakni Satlantas, Pam Obvit, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan gabungan staf Polres Belitung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 […]

expand_less