Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Wakil Ketua DPR: Tunjangan Perumahan Dewan Tidak Ada Lagi Setelah Oktober 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan tunjangan perumahan Anggota DPR sebesar Rp.50 juta per bulan tidak ada lagi setelah Oktober 2025.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan tunjangan perumahan Anggota DPR sebesar Rp.50 juta per bulan tidak ada lagi setelah Oktober 2025. (Foto:Istinewa)

Penulis: Rolla Mutiara M

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR RI periode 2024–2029 bukanlah fasilitas rutin yang dibayarkan sepanjang masa jabatan.

HITVBERITA.COM |Jakarta – Menurut Sufmi Dasco Ahmad, dana tersebut merupakan biaya kontrak rumah untuk lima tahun penuh masa jabatan, yang mekanisme pencairannya dicicil selama satu tahun sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Sejak dilantik Oktober 2024, anggota DPR sudah tidak lagi menempati rumah dinas di Kalibata. Oleh karena itu, diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah. Dana ini bukan gaji tambahan, tapi tunjangan kontrak rumah untuk lima tahun, hanya saja dibayarkan secara angsuran selama setahun,” tegas Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan Rp.50 juta per bulan. “Kalau teman-teman lihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp.50 juta itu sudah tidak ada,” jelasnya.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, skema angsuran itu diputuskan karena anggaran 2024 tidak memungkinkan pembayaran sekaligus. Usulan ini disusun Sekretariat Jenderal DPR dan mendapat pertimbangan dari Kementerian Keuangan, dengan acuan harga sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.

Menurut Dasco, polemik yang muncul di publik disebabkan penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah anggota DPR mendapat tunjangan tambahan rutin di luar gaji dan fasilitas lain.

Isu tunjangan perumahan DPR ini, lanjut dia, menuai kritik luas, terutama di tengah sorotan publik terhadap beban keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Klarifikasi ini diharapkan menjadi jawaban atas persepsi yang berkembang bahwa DPR mendapat fasilitas berlebihan setiap bulan.

“Sekali lagi, ini bukan tunjangan bulanan, tapi kontrak rumah lima tahun yang diberikan dengan cara diangsur setahun,” tandasnya. (///)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepuluh Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

    Sepuluh Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat Negara kembali memberikan penghargaan tertinggi bagi putra dan putri terbaik bangsa sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta — Sepuluh tokoh dari berbagai latar belakang perjuangan itu, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025, sebagai bentuk penghormatan dari negara atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun dan mempertahankan Republik Indonesia. Upacara penganugerahan digelar […]

  • Pos dan Telekommunikasi untuk Rakyat, dari Paket ke Desa hingga Internet untuk Semua

    Pos dan Telekommunikasi untuk Rakyat, dari Paket ke Desa hingga Internet untuk Semua

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pos dan telekomunikasi bukan sekedar urusan teknis. Tapi juga kiriman paket ke pelosok hingga sinyal internet di desa, sektor yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan hal itu saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-80 di Kantor […]

  • Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    • 0Komentar

    Kritik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membebani APBN dinilai perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan yang lebih utuh. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Direktur Nalar Bangsa Institute, Bin Bin Firman Tresnadi, bahwa kritik dalam sistem demokrasi adalah hal yang sah. Namun, menurut dia, kritik terhadap kebijakan […]

  • PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    • 0Komentar

      Reporter: Mangasih Saor Marulitua Editor: Raffa C Manalu   Di tengah dinamika dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, jajaran pengurus dan anggota PWI Subang menegaskan sikap untuk tetap solid dan berada dalam satu komando organisasi.   HITVBERITA.COM | Subang— Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWI Subang, Senin (26/5), […]

  • Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara konsisten melaksanakan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.Kali ini, program Jaga Desa dilaksanakan di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis 14 November 2024. Dalam program Jaga Desa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

expand_less