Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM BABEL | RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota Pangkalpinang.

“Kamis kemarin, pelaku diamankan disebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,”kata Jojo, Minggu (21/7/24) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 64 paketan sabu. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Ada 7 paketan besar, 56 paketan sedang dan 1 paketan kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu. Untuk total beratnya yakni 851 gram,”ungkap Jojo.

“Barang bukti lain ada 5 plastik strip besar kosong, 1 buah tas warna coklat, 1 buah kantong kain warna merah, 1 buah tas dompet warna biru, 4 unit timbangan digital serta 2 unit handphone,”sambung Jojo.

Menurut Jojo, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan ditahanan Mapolda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni kurungan minimal 6 tahun penjara dan paling lama kurungan 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

    Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

    • 0Komentar

    Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, menegaskan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), termasuk Ni Luh Djelantik, tidak boleh disalahartikan sebagai kekebalan hukum. DENPASAR, HITV – Menurut Made Hiroki, hak imunitas memang diatur dalam Undang-Undang MD3, yakni Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Namun hak tersebut hanya […]

  • Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    • 0Komentar

    Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas mencurigakan terekam di Jeti Tanjung Keruing, Dabo Singkep, Selasa (9/9/2025) siang. HITVBERITA.COM | Lingga — Dari pantauan Tim Investigasi HITV Sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat satu unit lori pengangkut solar keluar-masuk lokasi hingga tiga kali dengan kendaraan […]

  • Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak rencana investasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) selama kehadirannya bersih, tidak menimbulkan konflik, dan memberi manfaat bagi warga. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, dalam keterangan melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak […]

  • Polres Purwakarta Tangkap 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Bungursari

    Polres Purwakarta Tangkap 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Bungursari

    • 0Komentar

    Polres Purwakarta menegaskan komitmen berantas premanisme dan kekerasan jalanan usai mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang viral di media sosial. PURWAKARTA | HITV – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memastikan pihaknya bergerak cepat dan mengamankan 14 pelaku yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Peristiwa terjadi Senin 20/4/2026 […]

  • Bupati Barru Lepas Tim Balap INIMI ke Pra Porprov Sulawesi Selatan

    Bupati Barru Lepas Tim Balap INIMI ke Pra Porprov Sulawesi Selatan

    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menaiki motor MX King 150 berwarna kuning bertuliskan “Singgah di Barru”, sebagai bentuk dukungan simbolis. (Foto/Syam/Humas) Penulis: Syamsu Marlin Berbagai macam cara yang dilakukan pemimpin daerah untuk meningkatkan perekonomian agar menjadi daerah maju selalu mendukung setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Seperti yang dilakukan Bupati Barru, […]

  • Bhayangkari Babel Gelar Talkshow Tentang Bahaya Bullying, Ketua Bhayangkari Babel : Ayo Berani Lapor Saat Dirundung

    Bhayangkari Babel Gelar Talkshow Tentang Bahaya Bullying, Ketua Bhayangkari Babel : Ayo Berani Lapor Saat Dirundung

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Pengurus Bhayangkari Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggelar talkshow tentang bahaya bullying di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Selasa (11/3/25) pagi. Mengangkat tema “Berani lapor saat dirundung, bahaya bullying bagi tumbuh kembang anak,” ini dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Novi Hendro Pandowo didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Tutut Tony. Dalam […]

expand_less