Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP)

Reporter: ROYKE JHONI PIAY

 

Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) mengakui tidak memiliki keahlian teknis terkait proyek yang dikerjakannya.

 

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Jaksa menghadirkan delapan saksi dalam persidangan yang terkait proyek tahun anggaran 2018 di Desa Bangun Jaya itu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kesaksian dari petugas PPHP yang menyatakan proyek telah selesai dan air sudah mengalir, namun tak memahami secara rinci kewenangan serta tugas teknisnya.

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, Jeffriko Seran, menilai bahwa pernyataan saksi justru menegaskan lemahnya kapasitas teknis PPHP dalam mengawal proyek.

“Yang bersangkutan jelas, tidak tahu apa saja tugas PPHP. Padahal, peran PPHP sangat penting dalam memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Jeffriko Seran kepada majelis hakim.

Jeffriko mengungkapkan bahwa seluruh anggota PPHP dalam proyek ini tidak memiliki latar belakang teknis, serta tidak pernah mengikuti pelatihan khusus. Proses pemeriksaan hasil pekerjaan, kata dia, dilakukan secara kasat mata dan mengandalkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“PPHP hanya memeriksa barang secara fisik. Tidak ada pengecekan teknis yang mendalam, padahal laporan dari pengawas mencakup spesifikasi yang seharusnya menjadi rujukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya satu pun dari lima anggota PPHP yang memahami spesifikasi teknis proyek. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan tidak dapat dipastikannya kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Dalam sidang turut terungkap bahwa proyek senilai hampir Rp2 miliar yang dikerjakan oleh CV Kompak Jaya mengalami perubahan lokasi pembangunan reservoir atas permintaan kepala desa setempat. Pemindahan sejauh 800 meter tersebut dilakukan tanpa studi teknis yang memadai.

“Perubahan itu menyebabkan jalur pipa menjadi banyak belokan dan berdampak pada aliran air yang tidak optimal,” kata Jeffriko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp189,85 juta.

Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah Zulnaini selaku pelaksana proyek, Syafri Dharma yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Abdul Rafik sebagai konsultan pengawas. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskanak Kab. Purwakarta Gerak Cepat, Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak!

    Diskanak Kab. Purwakarta Gerak Cepat, Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak!

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    Pemkab Purwakarta melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) setempat bergerak cepat dengan melakukan sejumlah langkah preventif guna menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang berada di wilayahnya. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Seperti diketahui, wabah PMK yang tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut, kini keberadaanya mulai merambah ke wilayah Kabupaten […]

  • Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Sipahutar Sebanyak 126 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengalami rotasi dan promosi jabatan. Acara pelantikan berlangsung di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada Jumat 26 September 2025. HITVBERITA.COM | Subang – Dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan kali ini, sejumlah jabatan strategis dilingkup Pemkab Subang mengalami pergeseran, mulai dari […]

  • Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Pelantikan Anggota DPRD Depok 𝗗𝗿. 𝗛𝗷. 𝗡𝘂𝗿𝘆𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗦.𝗞𝗼𝗺, 𝗠𝗠. (dok/foto/EL) HiTvBerita.COM | Kota Depok – Walikota Depok Mohammad Idris PP dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri langsung gelar syukuran dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok 𝗗𝗿. 𝗛𝗷. 𝗡𝘂𝗿𝘆𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗦.𝗞𝗼𝗺, 𝗠𝗠 dari Fraksi PKS di kompleks Perkantoran Rapik Karya […]

  • Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Resmi Di Buka

    Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Resmi Di Buka

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    Dibaca: 486

  • Bak DPO, Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang di Pintu Klub Malam Batam

    Bak DPO, Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang di Pintu Klub Malam Batam

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Pemajangan foto Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau berinisial LCM dengan label “Black List” di sejumlah tempat hiburan malam di Batam menuai polemik. BATAM | HITV – Kuasa hukum LCM menilai tindakan tersebut telah mempermalukan kliennya di ruang publik dan berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait kehormatan dan nama baik seseorang. Kuasa hukum LCM, […]

expand_less