Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP)

Reporter: ROYKE JHONI PIAY

 

Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) mengakui tidak memiliki keahlian teknis terkait proyek yang dikerjakannya.

 

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Jaksa menghadirkan delapan saksi dalam persidangan yang terkait proyek tahun anggaran 2018 di Desa Bangun Jaya itu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kesaksian dari petugas PPHP yang menyatakan proyek telah selesai dan air sudah mengalir, namun tak memahami secara rinci kewenangan serta tugas teknisnya.

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, Jeffriko Seran, menilai bahwa pernyataan saksi justru menegaskan lemahnya kapasitas teknis PPHP dalam mengawal proyek.

“Yang bersangkutan jelas, tidak tahu apa saja tugas PPHP. Padahal, peran PPHP sangat penting dalam memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Jeffriko Seran kepada majelis hakim.

Jeffriko mengungkapkan bahwa seluruh anggota PPHP dalam proyek ini tidak memiliki latar belakang teknis, serta tidak pernah mengikuti pelatihan khusus. Proses pemeriksaan hasil pekerjaan, kata dia, dilakukan secara kasat mata dan mengandalkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“PPHP hanya memeriksa barang secara fisik. Tidak ada pengecekan teknis yang mendalam, padahal laporan dari pengawas mencakup spesifikasi yang seharusnya menjadi rujukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya satu pun dari lima anggota PPHP yang memahami spesifikasi teknis proyek. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan tidak dapat dipastikannya kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Dalam sidang turut terungkap bahwa proyek senilai hampir Rp2 miliar yang dikerjakan oleh CV Kompak Jaya mengalami perubahan lokasi pembangunan reservoir atas permintaan kepala desa setempat. Pemindahan sejauh 800 meter tersebut dilakukan tanpa studi teknis yang memadai.

“Perubahan itu menyebabkan jalur pipa menjadi banyak belokan dan berdampak pada aliran air yang tidak optimal,” kata Jeffriko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp189,85 juta.

Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah Zulnaini selaku pelaksana proyek, Syafri Dharma yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Abdul Rafik sebagai konsultan pengawas. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Kapuspenkum Kejagung Harlli Siregar mengatakan bahwa tidak ada sama sekali Politisasi Hukum dalam penangan Kasus Impor Gula, yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Tom Lembong. Hal ini disampaikannya kepada para Wartawan di Kantor Kejagung kemarin tanggal 30 Oktober 2024. “Untuk diketahui, dalam penangan perkara terkait Importasi Gula tahun 2015-2016, sekali […]

  • Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera Barat, Irjen Pol. Viktor: Ini Wujud Empati dan Solidaritas Polri

    Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumatera Barat, Irjen Pol. Viktor: Ini Wujud Empati dan Solidaritas Polri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bhayangkari Daerah telah mengirimkan bantuan logistik kepada daerah yang terdampak bencana khususnya di wilayah Sumatera Barat. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T Sihombing mengatakan bantuan yang dikirimkan pada Selasa (2/12/25) kemarin telah tiba di Sumatera Barat. “Kita bersyukur, bantuan logistik yang kita kirimkan kepada saudara-saudara […]

  • Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    • 0Komentar

    Semangat memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang tidak hanya diwujudkan melalui seremoni. BATANG, HITV — Justru terpantau adanya aksi nyata jajaran Lapas Batang bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, menerjemahkan semangat kemerdekaan itu, malah melalui aksi kemanusiaan. Mereka terlihat mendatangi Markas PMI Kabupaten Batang untuk mengikuti […]

  • Wamen BUMN, dan Wamen Parekraf dampingi PJ Gubernur DKI Jakarta, Tinjau Lokbin Kota Intan

    Wamen BUMN, dan Wamen Parekraf dampingi PJ Gubernur DKI Jakarta, Tinjau Lokbin Kota Intan

    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja PJ Gubernur DKJ Ke Lokbin Kota Intan Bersama Wamen BUMN Serta Wamen Parekraf Didampingi Kadis PPKUKM. (Dok/Foto/BS) PJ Gubernur DKJ Teguh Setiyabudi bersama Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo serta Wamen Parekraf Widiyanti Putri Wardhana ditemani Kadis PPKUKM, Kamis (23/1/2025) berkunjung ke Lokbin Kota Intan, yakni salah satu lokasi binaan pedagang kaki lima (PKL), yang […]

  • Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Singkep Payung Perkasa (SPP). Mereka menilai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan minim pelibatan masyarakat setempat. Kekhawatiran itu mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar […]

  • Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes, Purwakarta Targetkan Sertifikat Eliminasi Kusta dan Filariasis

    Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes, Purwakarta Targetkan Sertifikat Eliminasi Kusta dan Filariasis

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan diterimanya Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunawan Sadikin. Penghargaan ini diserahkan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai pengakuan atas keberhasilan Purwakarta dalam menekan dan mengeliminasi penyakit frambusia. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu dari 89 […]

expand_less