Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Syamsu Marlin

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggota atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah selesai. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menjelaskan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

“Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    Modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintahan kembali terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini, seorang warga bernama Tengku Buntat menjadi korban setelah menerima pesanan katering fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 3 juta. LINGGA | HITV — Peristiwa tersebut bermula ketika Tengku Buntat menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan bernama Ratih […]

  • Damkar Belitung Berhasil Evakuasi Ular Piton di  Desa Aik Pelempang Jaya

    Damkar Belitung Berhasil Evakuasi Ular Piton di Desa Aik Pelempang Jaya

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Belitung bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait keberadaan ular piton di lingkungan pemukiman, Jumat (16/10/2026) malam. Ular piton tersebut berhasil dievakuasi dari Jalan Mualim Dalam 1, RT16/RW04, Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, sekitar pukul 19.15 WIB. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kemunculan […]

  • Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mendorong percepatan kemudahan perizinan bagi penambang rakyat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha kecil di sektor pertambangan. PALANGKA RAYA, HITV — Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut […]

  • Hari Ketiga OPM 2024, Polda Babel Sebut Pelanggaran Kelengkapan Surat Mendominasi

    Hari Ketiga OPM 2024, Polda Babel Sebut Pelanggaran Kelengkapan Surat Mendominasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Dihari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Raya Pangkalpinang – Pedindang Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/7/24) sore. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel AKBP Sarwo Edy mengatakan kegiatan dalam rangka Operasi Patuh […]

  • Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar bakti sosial di Pantai Pak Imam, RT 02 RW 03, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kamis (15/8/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Curhat Kamtibmas ini berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB. HITVBERITA.COM | Meral — Kapolsek Meral AKP Adi Candra, SH, MH, memimpin langsung penyaluran bantuan, didampingi Sekretaris Lurah […]

  • Digitalisasi UMKM: Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

    Digitalisasi UMKM: Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Dr meliyah Ariani SE. MAK, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Prof. Dr. Moestopo – Beragama (Dok/Foto/Aden/Hitv)

expand_less