Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Syamsu Marlin

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggota atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah selesai. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menjelaskan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

“Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

    Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Malam di Alun-Alun Kota Tangerang itu terasa penuh semangat. Di tengah sorot lampu dan tepuk tangan peserta, para pegiat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul merayakan peran yang selama ini mereka jalankan tanpa banyak sorotan: menjaga informasi publik tetap jernih. Di atas panggung, Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, […]

  • Cannabis withdrawal and you can cleansing

    Cannabis withdrawal and you can cleansing

    • 0Komentar

    Here, I will coach you on all you need to know about in which, whenever, as to why, and how to decarb your cannabis to make juicy edible pattern and a lot more. Exactly as you could decarb cannabis flower, you might decarboxylate cannabis focuses. Of all the marijuana extracts, decarbing butane hash oils (BHO) […]

  • Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan memberikan tali asih kepada AKP Sri Suwanto yang tengah menjalani perawatan akibat sakit, Jumat (23/5/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di lingkungan Polri. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kapolres menyampaikan dukungan moril agar AKP Sri Suwanto tetap […]

  • agua bacteriostática farmacia españa 26

    agua bacteriostática farmacia españa 26

    • 1Komentar

    Documento De Consenso Sobre El Tratamiento Antimicrobiano De Las Infecciones Bacterianas Odontogénicas La dosis habitual para niños con cifras bajas de glóbulos blancos es de 80mg/10 mg/kg de peso corporal de piperacilina/tazobactam administrada cada 6 horas a través de una vena (directamente en la circulación sanguínea). Al igual que todos los medicamentos, Cristalmina 10 mg/ml puede producir […]

  • Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bantuan Program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Tahun 2025 senilai Rp41,4 miliar merupakan bentuk kepercayaan dan perhatian besar dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikam Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,  SH., M.Si., dalam sambutannya saat penyerahan buku rekening bagi kelompok tani penerima Program Oplah, di […]

  • Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025). Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan […]

expand_less