Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Syamsu Marlin

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggota atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah selesai. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menjelaskan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

“Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

  • Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan Tahun 2024 tersebut digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 3 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang hadir langsung […]

  • Menteri Desa Menginap di Rumah Warga, Dengarkan Langsung Suara dari Pedalaman Lamandau

    Menteri Desa Menginap di Rumah Warga, Dengarkan Langsung Suara dari Pedalaman Lamandau

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menginap di pelosok Lamandau. H. Yandri Susanto, S.Pt, M.Pd, yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, memilih bermalam di rumah warga di Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (3/8/2025). HITVBERITA.COM | Lamandau –Langkah yang […]

  • Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe TNI-Polri Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Kota Pekalongan, Bersama Wujudkan Sinergitas Komprehensif, HITV. BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN –  Dalam rangka meningkatkan peran serta Pam swakarsa guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan. Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Pam Swakarsa tingkat Kota Pekalongan. Kamis ( 2/10/2025) […]

  • IPJI Kepri Apresiasi Terpilihnya Firmansyah sebagai Sekda Kota Batam

    IPJI Kepri Apresiasi Terpilihnya Firmansyah sebagai Sekda Kota Batam

    • 0Komentar

    IPJI Kepulauan Riau menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Firmansyah yang resmi terpilih sebagai Sekretaris Sekda Kota Batam. IPJI Kepri menilai, penetapan tersebut merupakan pilihan tepat mengingat pengalaman dan dedikasi Firmansyah dalam birokrasi pemerintahan HITVBERITA.COM | BATAM – Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Firmansyah yang resmi […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    • 0Komentar

    Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir lori di Pelabuhan Roro Punggur, Batam, hingga saat ini masih berproses di kepolisian. BATAM, HITV— Perkara yang menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi kepabeanan itu kini ditangani Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area pos […]

expand_less