Kejari Lingga Selidiki Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil, Proyek APBD Tiga Tahun yang Tinggalkan Jejak Masalah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
- visibility 36
- print Cetak

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lingga tengah perdalam kasus dugaan korupsi Jembatan Marok Kecil, yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dinas maupun pihak kontraktor. (Foto/Rus/Hitv)
Penulis: Ruslan LGA
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Kamis (14/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil—proyek strategis yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun berturut-turut.
HITVBERITA.COM |Lingga — Sejak pagi, sejumlah jaksa penyidik terlihat memasuki kantor Dinas PUTR. Mereka memeriksa ruang kerja dan berhasil mengamankan berbagai dokumen terkait proyek.
Menurut sumber di internal kejaksaan, penggeledahan ini menjadi langkah awal pengumpulan bukti terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jembatan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyimpangan yang diselidiki mencakup dugaan mark-up harga, pengurangan volume pekerjaan, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Indikasi keterlibatan oknum pejabat dinas maupun pihak kontraktor juga tengah diperdalam.
“Semua pihak yang terkait akan kami periksa. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujar seorang pejabat di Kejari Lingga yang enggan disebutkan namanya.
Jembatan Marok Kecil dirancang sebagai infrastruktur penghubung vital di wilayah pesisir Lingga. Namun, di balik kemegahan rencana itu, proyek yang dibiayai APBD sejak tiga tahun lalu ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Kejari Lingga menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. “Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau anggaran, sanksinya akan tegas,” kata sumber tersebut. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar