Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid
- account_circle
- calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
- visibility 59
- comment 1 komentar
- print Cetak

Tim penyidik Kejari Purwakarta saat melakukan penggeledahan pada salah satu lokasi kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta, terkait gratifikasi mobil. (Dok/Foto/Raffa)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi di lingkungan Pemkab Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait mobil jenis Toyota Innova Hybrid.
HITVBERITA.COM | Purwakarta – Tim penyidik dari bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta menyasar dua lokasi berbeda, yakni kantor PDAM dan Kantor Ogan Lopian yang berada di bawah naungan Diskominfo Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, DR. Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
“Betul, penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di Pemkab, tetapi juga di Kantor PDAM, semua terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil,” ungkap Martha kepada wartawan.
Menurut Martha, tim penyidik Pidsus Kejari Purwakarta terus berupaya mendalami dugaan gratifikasi ini. “Kami melakukan penggeledahan di dua tempat untuk menggali lebih dalam terkait perkara ini,” tambahnya.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa handphone.
“Dokumen dan handphone yang kami sita diduga memiliki kaitan erat dengan perkara yang sedang kami tangani,” jelas Martha.
Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus ini. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, pada Rabu (5/2/2025).
(HI/Network)
Reporter : Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie
- Penulis:

Semoga yang salah di penjara termasuk mantan bupati Purwakarta anne
25 Maret 2025 07:06