Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Busway dan Wajah Baru Transportasi Rakyat Jakarta

    Busway dan Wajah Baru Transportasi Rakyat Jakarta

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Oleh: Anto Suroto, SH, MSc, MM — Dewan Pembina MIO Indonesia JAKARTA adalah kota yang bergerak tanpa jeda. Di tengah kepadatan itu, kualitas transportasi publik menjadi cermin penting tentang sejauh mana sebuah kota memperlakukan warganya. Beberapa waktu lalu, saya memilih turun langsung ke denyut keseharian itu—menaiki Busway TransJakarta—untuk merasakan sendiri wajah transportasi publik Ibu […]

  • Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Anggaran Murni Kerjasama Publikasi Media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, Anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Purwakarta melalui APBD sebesar Rp 2 Miliar lebih itu banyak ditemukan indikasi dan beberapa kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan, […]

  • Peringati Hari Ibu 2025, PKK Desa Karanggintung Gelar Rapat Koordinasi dan Fashion Show Kebaya

    Peringati Hari Ibu 2025, PKK Desa Karanggintung Gelar Rapat Koordinasi dan Fashion Show Kebaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ibu Desember 2025, Tim Penggerak PKK Desa Karanggintung menggelar Rapat Koordinasi PKK sekaligus lomba fashion show busana kebaya sebagai wujud kepedulian terhadap peran perempuan dan pelestarian budaya bangsa. BANYUMAS | 𝗛𝗜𝗧𝗩 — Menyambut Hari Ibu tahun 2025, ibu-ibu PKK Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Koordinasi PKK yang dirangkaikan […]

  • Kantor Balai Desa Terunik di Kabupaten Pemalang

    Kantor Balai Desa Terunik di Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HiTVBERITA.com – Kantor Balai Desa Terunik di Kabupaten Pemalang Dibaca: 17

  • Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT […]

  • KPU Purwakarta Ajak Media Berperan Aktif Sukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024

    KPU Purwakarta Ajak Media Berperan Aktif Sukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, foto bersama dengan para wartawan dari berbagai perusahaan media yang bertugas di kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)   HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purwakarta, mengajak seluruh organisasi media yang ada di daerah kabupaten setempat, untuk berperan aktif dalam mensukseskan kontestasi […]

expand_less