Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosialisasi » Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • visibility 41
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —
Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum dan melibatkan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) sebagai narasumber.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para jaksa di Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus dalam upaya untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Jadwal dan Topik Sosialisasi
Kegiatan ini telah berjalan hingga sesi ke-7 dari total 8 sesi yang direncanakan, dengan pembahasan sejumlah topik strategis, antara lain:

  1. 03 Desember 2024 — Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim
  2. 04 Desember 2024 — Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda
  3. 05 Desember 2024 — Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan
  4. 11 Desember 2024 — Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang
  5. 12 Desember 2024 — Gugurnya Kewenangan Menuntut
  6. 16 Desember 2024 — Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam KUHP 2023 dan Kaitannya dengan UU TPKS
  7. 17 Desember 2024 — Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
  8. 19 Desember 2024 — Tindak Pidana Khusus dalam KUHP 2023

Sorotan Perubahan Signifikan dalam KUHP Baru

MENURUT Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum, dia mengatakan bahwa KUHP terbaru membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem pemidanaan Indonesia.

“Perubahan tersebut mencakup penghapusan pemisahan antara kejahatan dan pelanggaran, pengenalan sanksi baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta konsep pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun,” ujarnya.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, SH, MH.

Menurut Basuki Raharjo bahwa keberadaan KUHP yang baru tersebut telah menciptakan sistem hukum pidana yang lebih modern, fleksibel, dan berfokus pada keadilan serta rehabilitasi.

“Reformasi ini sejalan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan perkembangan sosial,” ungkapnya.

Ringkasan Temuan dan Kesimpulan

Beberapa kesimpulan dari sosialisasi yang telah berjalan dari mulai 3 Desember 2024 hingga sesi ke-7 meliputi:

  1. Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim ~ KUHP baru menghapus sanksi pidana kurungan dan memperkenalkan sanksi pidana baru, seperti pidana kerja sosial dan pembayaran ganti kerugian. Hakim didorong untuk mempertimbangkan niat pelaku, dampak kejahatan, dan kondisi sosial dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda ~ KUHP 2023 mengatur pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Jika terpidana menunjukkan perilaku baik, pidana dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Selain itu, pendekatan yang lebih humanis diperkenalkan, seperti pengurangan ketergantungan pada hukuman penjara.
  3. Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan ~ Konsep pidana kerja sosial diperkenalkan sebagai upaya mengurangi overkapasitas penjara dan menekan angka residivisme. Pendekatan ini diharapkan dapat memperbaiki perilaku pelaku dan memberi manfaat bagi masyarakat.
  4. Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang ~ KUHP baru memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban dengan memungkinkan penggantian kerugian dan perampasan barang hasil tindak pidana. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pemulihan korban yang lebih adil dan efektif.
  5. Gugurnya Kewenangan Menuntut ~ Salah satu terobosan penting adalah pengaturan mengenai gugurnya kewenangan menuntut. Gugurnya penuntutan dapat terjadi bukan hanya melalui putusan pengadilan, tetapi juga lewat proses damai di luar pengadilan dengan membayar denda tertentu.
  6. Tindak Pidana Kekerasan Seksual ~
    Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam KUHP 2023 memperkuat perlindungan terhadap korban. Regulasi ini melengkapi UU TPKS dan diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
  7. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi ~ Salah satu pembaruan besar dalam KUHP adalah pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Dengan pengaturan ini, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya, bukan hanya individu di dalamnya.

Respons Antusias Jaksa dan Masyarakat
Para jaksa dari Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini.

Dan, terpantau suasana diskusi pun berjalan interaktif, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen penegak hukum, terutama jaksa, dapat lebih siap menghadapi implementasi KUHP baru.

Kegiatan ini juga menjadi upaya strategis Kejati Bangka Belitung dalam ciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, humanis, dan berbasis keadilan restoratif.

Kegiatan sosialisasi KUHP baru yang dilaksanakan Kejati Bangka Belitung tersebut, menunjukkan komitmen kuat lembaga itu dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan penegakan hukum di Indonesia semakin kuat dan responsif terhadap perkembangan sosial.

Kegiatan ini masih akan berlangsung hingga sesi kedelapan pada 19 Desember 2024, dengan topik “Tindak Pidana Khusus pada KUHP 2023”.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Purwakarta, Polri Diharapkan Makin Humanis

    Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Purwakarta, Polri Diharapkan Makin Humanis

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat membacakan pidato Presiden Prabowo Subianto pada perayaan HUT Polri Ke-79. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Purwakarta digelar dalam sebuah upacara resmi di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Kompleks Kantor Pemkab Purwakarta, Selasa (1/7/2025). Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan […]

  • Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Dalam razia gabungan, Ribuan botol miras berhasil disita Polres Purwakarta.(Dok/Foto/Raffa)   Sebanyak 1.023 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta empat jeriken Ciu disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam razia gabungan yang digelar sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis malam (22/5/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan […]

  • Tras El Verano 2025 Fast Magnet Dow𝚗load

    Tras El Verano 2025 Fast Magnet Dow𝚗load

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK After Summer: Directorate by Yolanda Centeno. With Juan Diego Botto, Alexandra Jiménez, Ruth Gabriel, Stéphanie Magnin. After Summer 2025 Where To Get After Summer 2025 After Summer 2025 Watch on Major Platforms After Summer 2025 Online Streaming After Summer 2025 Movie Viewing Options After Summer 2025 VPN for torrenting Dibaca: 23

  • Festival Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Purwakarta Ke-194

    Festival Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Purwakarta Ke-194

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Semarak budaya dari berbagai penjuru Nusantara menyatu di jantung Kota Purwakarta, Minggu (20/7/2025) malam. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi Jalan Jenderal Sudirman, merayakan puncak peringatan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta melalui gelaran Festival Budaya Nusantara. FESTIVAL ini bukan sekadar perayaan ulang tahun daerah. Ia menjelma menjadi panggung inklusif yang […]

  • Kun Wardana Terpilih Aklamasi Pimpin IPJI 2025–2030

    Kun Wardana Terpilih Aklamasi Pimpin IPJI 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Reporter: Budiman Sihombing Musyawarah Nasional ke-V Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) menetapkan Kun Wardana sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (27/10/2025) itu dilakukan secara aklamasi, mencerminkan kepercayaan penuh peserta terhadap kepemimpinan Kun. HITVBERITA.COM |  Jakarta —Mengusung tema “Penulis dan Jurnalis Menuju Indonesia Emas”, Munas IPJI kali ini dihadiri […]

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Sejumlah wartawan dari berbagai media di Jakarta Utara bertemu dengan Kepala Seksi Humas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Ruki, Selasa (9/9/2025). Pertemuan yang berlangsung akrab itu membicarakan pembentukan Media Center Jakarta Utara sebagai ruang sinergi antara pemerintah kota dan insan pers. HITVBERITA.COM | Jakarta — Ruki menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

expand_less