Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

Dalam razia gabungan, Ribuan botol miras berhasil disita Polres Purwakarta.(Dok/Foto/Raffa)

 

Sebanyak 1.023 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta empat jeriken Ciu disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam razia gabungan yang digelar sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis malam (22/5/2025).

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas (Satgas) Manunggal yang melibatkan instansi terkait dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa razia ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras.

“Kami menyita 723 botol miras oplosan, 300 botol miras pabrikan, serta empat jeriken ciu. Langkah ini merupakan upaya antisipatif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Lilik kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan, miras kerap menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Oleh karena itu, pemberantasan peredarannya menjadi komitmen utama pihak kepolisian di wilayah hukumnya.

“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami tidak ingin miras ilegal terus menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah warung jamu, kios, dan kontrakan yang diduga menjadi titik distribusi minuman keras. Polisi menyisir lokasi-lokasi tersebut secara langsung berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Personel Polres Purwakarta saat melakukan razia miras. (Dok/Foto/Raffa)

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebut bahwa operasi ini digencarkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari konsumsi miras berlebihan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memberantas penyakit masyarakat. Minuman keras ilegal tidak hanya merugikan secara kesehatan, tapi juga kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” ujarnya.

Yudi menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, ataupun memperjualbelikan miras ilegal, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi terkait peredarannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Tanpa dukungan mereka, upaya penegakan hukum tidak akan optimal,” kata Yudi.

Polres Purwakarta pun telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menciptakan ketertiban umum. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

    Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi. Dirinya menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya. “Nah sama teman-teman di daerah juga saya berharap kembali dari selesai acara ini ada […]

  • Program MBG Dukung Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Kecila: Puluhan Warga Terima Paket Gizi

    Program MBG Dukung Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Kecila: Puluhan Warga Terima Paket Gizi

    • 0Komentar

    Program Menu Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi harapan bagi keluarga di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen. Puluhan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima dukungan gizi sebagai langkah penting mencegah stunting dan menjaga kesehatan generasi kecil di tingkat desa. HITVBERITA.COM | Banyumas— Pembagian paket MBG di RW 03 berlangsung rutin setiap Senin dan Kamis, dipusatkan di […]

  • Kinerja Pansel PDAM Tirta Pakuan Disorot, Aktivis Duga Ada Konflik Kepentingan

    Kinerja Pansel PDAM Tirta Pakuan Disorot, Aktivis Duga Ada Konflik Kepentingan

    • 0Komentar

    Ketua KPP, Benni Sitepu, menyebut penunjukan Dewan Pengawas sebagai Ketua Pansel mencederai prinsip independensi dan tata kelola BUMD. BOGOR | HITV –  Kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Tirta Pakuan menjadi sorotan publik. Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya (KPP) menilai pembentukan pansel berpotensi mengandung konflik kepentingan karena melibatkan Dewan Pengawas sebagai Ketua Panitia Seleksi. Ketua […]

  • Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Puluhan Kendaraan Rusak Parah

    Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Puluhan Kendaraan Rusak Parah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan kembali terjadi di Jalan Tol Cipularang, tepatnya di KM 92, wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin 11 November 2024 sekira Pukul 15.30 WIB. Insiden kecelakaan beruntun ini menggegerkan para pengguna jalan Tol, nampak puluhan kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan beruntun tersebut. Berdasarkan video […]

  • Kapolres Karimun Pastikan Kesiapan Personel di Lokasi Wisata

    Kapolres Karimun Pastikan Kesiapan Personel di Lokasi Wisata

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun melakukan pengecekan langsung ke sejumlah objek wisata guna memastikan keamanan selama perayaan Idul Fitri 1447 H tetap terjaga. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas tingkat nasional. KARIMUN | HITV – Kegiatan dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, didampingi Wakapolres dan jajaran pejabat utama Polres Karimun. Turut hadir […]

  • Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    • 0Komentar

    Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum. Kepala Satuan Reserse […]

expand_less