Ketika Guru Tak Lagi Aman Menegur
- account_circle webtable
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 405
- print Cetak

Tri Wulansari (tengah) saat dijemput petugas kepolisian dari sekolah tempat dia mengajar. (Dok/Foto/Tr/)
Oleh Taufiq Rahman, SH, SSos
Ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja dalam cara kita memperlakukan guru.
TERJADI di sebuah sekolah dasar sederhana di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, seorang guru honorer bernama Tri Wulansari kini harus berhadapan dengan proses hukum. Bukan karena kejahatan besar, bukan pula karena niat mencederai. Ia dipersoalkan karena sebuah teguran disiplin yang berujung laporan.
Peristiwa ini mungkin terlihat kecil. Namun dampaknya besar. Ia menyentuh urat nadi pendidikan dan mengguncang rasa aman para pendidik di ruang kelas.
Tri Wulansari berusia 34 tahun. Ia datang paling pagi dan pulang paling sore. Dengan gaji yang jauh dari kata layak, ia tetap mengajar dengan dedikasi. Ia mengajarkan bukan hanya pelajaran, tetapi juga sikap dan tata krama. Ketika ia meminta murid-muridnya masuk sekolah dengan rambut rapi dan tidak disemir, itu bukan soal penampilan. Itu soal disiplin dan pembiasaan nilai.
NAMUN hari pertama masuk sekolah justru berubah menjadi hari yang pahit. Teguran terhadap murid yang melanggar, disertai emosi spontan dalam situasi kelas, membawa Tri ke jalur hukum. Tanpa luka. Tanpa darah. Tanpa niat jahat. Tetapi cukup untuk mengubah status seorang guru menjadi tersangka.
Di sinilah publik patut berhenti sejenak dan bertanya: ke mana arah pendidikan kita sedang melangkah?
TIDAK ada yang membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tetapi pendidikan juga tidak bisa hidup dalam ruang ketakutan. Guru bukan robot kurikulum. Mereka manusia yang bekerja dengan nurani, emosi, dan tanggung jawab moral. Ketika setiap teguran berpotensi dilaporkan, ketika setiap upaya mendisiplinkan bisa berujung kriminalisasi, maka yang runtuh bukan hanya wibawa guru—melainkan fungsi pendidikan itu sendiri.
Kasus Tri Wulansari adalah simbol nasib guru honorer di negeri ini: upah rendah, perlindungan lemah, dan beban moral tinggi. Mereka diminta membentuk karakter generasi muda, tetapi tidak diberi ruang aman untuk menjalankan peran itu. Ironisnya, ketika masalah muncul, merekalah yang paling cepat disalahkan.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum. Hukum tetap harus berjalan. Namun keadilan tidak boleh kering dari konteks. Pendidikan adalah wilayah khusus yang menuntut pendekatan khusus—lebih mengedepankan pembinaan, dialog, dan pemulihan daripada penghukuman.
Jika guru tak lagi berani menegur,
jika disiplin dianggap pelanggaran,
jika ruang kelas berubah menjadi ladang ketakutan, lalu siapa yang akan membentuk karakter anak-anak kita?
Ini bukan soal rambut.
Ini soal martabat guru.
Ini soal masa depan pendidikan.
Tri Wulansari mungkin hanya satu nama. Tetapi di baliknya, ada ribuan guru kecil di pelosok negeri yang hari ini mengajar dengan rasa cemas. Mereka menunggu satu hal sederhana dari negara dan masyarakat: perlindungan, keadilan, dan penghargaan atas niat baik.
Pendidikan yang sehat lahir dari ruang kelas yang manusiawi. Dan guru yang dihormati adalah fondasi utama bangsa yang beradab. (/*/)
Johar Baru, Rabu 28 Januari 2026
Penulis adalah Wartawan Senior saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia)
- Penulis: webtable
