RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional
- account_circle ALam Alam
- calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi tegaskan bahwa Grib Jaya akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI dan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kebumen. (Foto/Bendo/Hitv)
Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par
DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya adaptasi TNI terhadap perkembangan zaman.
Bagi saya pribadi, revisi terhadap regulasi seperti RUU TNI bukan sekadar perubahan pasal-pasal hukum, melainkan bentuk penyesuaian terhadap realitas sosial, politik, dan keamanan yang semakin kompleks. Kita hidup di masa di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu berbentuk militer konvensional, tetapi juga bisa datang dari disinformasi, disintegrasi sosial, hingga ancaman siber. Karena itu, TNI sebagai institusi pertahanan negara harus diberi ruang hukum yang kokoh dan relevan untuk menjawab tantangan tersebut.
Namun demikian, dukungan terhadap revisi ini tentu tidak berarti tanpa catatan. Dalam pandangan saya, penguatan peran TNI harus tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. TNI yang kuat bukan berarti TNI yang tertutup, melainkan TNI yang mampu menjadi pelindung rakyat sekaligus bagian integral dari sistem demokrasi Pancasila.
Keterlibatan publik dalam proses pembahasan regulasi seperti ini juga penting. Aspirasi masyarakat, akademisi, hingga ormas harus menjadi bagian dari dialog kebangsaan, agar aturan yang lahir tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat. Dalam hal ini, transparansi dan komunikasi publik adalah kunci.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) Kabupaten Kebumen, saya melihat pentingnya menjaga sinergitas antara masyarakat sipil, TNI, dan Polri. Kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. TNI yang profesional akan bekerja optimal bila masyarakat turut memahami perannya, dan sebaliknya, masyarakat akan merasa terlindungi bila institusi pertahanan bekerja dengan pendekatan yang humanis dan terbuka.
Ke depan, saya berharap RUU TNI yang telah direvisi dapat benar-benar memperkuat sistem pertahanan nasional tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan sipil. Profesionalisme harus menjadi roh dari setiap kebijakan dan operasi militer di dalam negeri.
Kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan juga harus terus dipelihara melalui transparansi kebijakan dan akuntabilitas moral. Ketika rakyat merasa memiliki TNI, maka loyalitas dan semangat bela negara akan tumbuh secara alami di masyarakat.
Revisi undang-undang ini adalah momentum reflektif bagi kita semua — bahwa menjaga kedaulatan bangsa bukan hanya tugas TNI, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara. Dalam semangat itu, Grib Jaya akan terus mendukung langkah-langkah kebangsaan yang memperkuat persatuan, profesionalisme, dan ketahanan nasional yang berbasis pada semangat gotong royong. (/*/*/)
- Penulis: ALam Alam

Saat ini belum ada komentar