Hukum & Kriminal

Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

badge-check


					Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba! Perbesar

Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran pengrebekan narkoba oleh pihak aparat kepolisian, kali ini, (19/12/2024), Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia ditempat tersebut, dan berhasil mengamankan 31 orang yang ditenggarai kesemuanya positip mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. (Foto/Kolase/AR)

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi penggrebekan ke Kampung Narkoba Boncos ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dan Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Dalam pengrebekan itu, pihak petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis Sabu berikut alat hisap (Bong), empat senjata tajam jenis clurit, alat timbang digital, pistol korek api dan puluhan korek api lainnya.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi yang didampingi oleh Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penggrebekan di Kampung Boncos ini dilakukan, untuk mendukung program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dari 32 orang yang kita amankan, ada 31 diantaranya positip menggunakan Narkotika jenis sabu, dan penggrebekan seperti ini akan kita lakukan terus menerus, guna mendukung program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Kapolres juga berharap, kedepannya Kampung Boncos ini bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positip.

“Kita berharap, Kampung Boncos ini bisa berubah, dan tidak lagi digunakan sebagai tempat Narkoba,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, kepada Wartawan menjelaskan, bahwa warga yang diamankan tersebut, sebelumnya telah dilakukan tes urine di tempat.

“Kita lakukan tes urine ditempat, dan ternyata dari 32 orang, ada 31 diantaranya positip, dan kini di amankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan

13 Maret 2025 - 11:29 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

11 Maret 2025 - 23:25 WIB

Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

10 Maret 2025 - 21:51 WIB

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

10 Maret 2025 - 21:20 WIB

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

4 Maret 2025 - 12:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal