Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

  • account_circle Iskandar
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 65
  • print Cetak

PRINGSEWU | HITV – Kolam Renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Di lokasi, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 dan roda dua Rp3.000. Besaran tersebut dinilai tidak mencerminkan tarif retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dugaan pelanggaran itu terungkap saat awak media melakukan pengecekan langsung pada Jumat (12/12/2025). Di area parkir tampak tumpukan bonggol karcis yang digunakan petugas parkir.

Salah satu juru parkir, Hendra (50), mengaku pengelolaan parkir sudah berlangsung sekitar satu tahun. Ia menyatakan bahwa penarikan tarif dilakukan secara resmi.

“Baru sekitar kurang lebih satu tahun ini. Ini resmi,” ujar Hendra sambil menunjukkan bonggol karcis parkir.

“Kami hanya menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.

Petugas parkir lainnya, Izal, juga memperlihatkan karcis dengan nominal yang sama seperti tarif yang diberlakukan kepada pengunjung.

Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak pengelola kolam renang maupun instansi pemerintah terkait mengenai legalitas izin parkir, mekanisme penarikan, serta kesesuaian tarif dengan Perda No. 25 Tahun 2011. Jika benar tidak sesuai regulasi, kegiatan tersebut berpotensi menyalahi ketentuan retribusi daerah.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, melakukan pengecekan guna memastikan apakah kegiatan parkir di area wisata tersebut telah memenuhi aturan dan apakah retribusi yang ditarik disetorkan sesuai mekanisme resmi.

Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Dinas Perhubungan dan instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian tarif parkir ini. (tr)

  • Penulis: Iskandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singo Budoyo Mudho SMPN 261 Memukau di Ajang Talenta Jakarta Utara

    Singo Budoyo Mudho SMPN 261 Memukau di Ajang Talenta Jakarta Utara

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Lantunan musik tradisional mengiringi langkah gagah para penari Reog Singo Budoyo Mudho dari SMP Negeri 261 Jakarta saat membuka Ajang Talenta Jakarta Utara di Kantor Wali Kota, Rabu (22/5/2025). Penampilan mereka bukan hanya telah memikat mata, tetapi juga menggetarkan hati para penonton!   HITVBERITA.COM | JAKARTA — Grup Reog ini merupakan binaan Polres Pelabuhan […]

  • 70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KIRI ke KANAN: AYS Prayogie SH (Ketua Umum MIO INDONESIA), Handoko Murhestriyarso (Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Timur), Ir. Juaini Yusuf, MM (Ketua Umum FLO /Wakil Walikota Pemkot Jakarta Utara), M. Matsani (Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta). Reporter: Ferry Harto   HITVBERITA.COM | Jakarta – Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai wilayah di DKI Jakarta […]

  • Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Sebanyak 54 pelajar putra dan putri terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta tahun 2025. Mereka resmi dikukuhkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upacara di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat (15/8/2025) malam. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Setelah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, […]

  • Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.   HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa. Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan […]

  • KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR DISAMBUT DENGAN ANTUSIAS YANG TINGGI OLEH MASYARAKAT DESA PADANG KANDIS

    KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR DISAMBUT DENGAN ANTUSIAS YANG TINGGI OLEH MASYARAKAT DESA PADANG KANDIS

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 28

  • Deklarasi Menjaga Batam Madani, Momen Penting di Perayaan HUT LAM

    Deklarasi Menjaga Batam Madani, Momen Penting di Perayaan HUT LAM

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Zukifli Ritonga Minggu, 14 September 2025, menjadi hari bersejarah bagi Lembaga Adat Melayu (LAM) di Batam. Pasalnya,  perayaan Ulang Tahun LAM ke-25 diadakan di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam Center, dihadiri Walikota Batam,  H. Amsakar Achmad.  Sekain itu, HUT LAM juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, selain Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, […]

expand_less