Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Purwakarta Soroti Pungli Rekrutmen dan Dorong Optimalisasi BLK dalam Kunjungan ke Disnakertrans

    Wabup Purwakarta Soroti Pungli Rekrutmen dan Dorong Optimalisasi BLK dalam Kunjungan ke Disnakertrans

    • 1Komentar

    Wabup Purwakarta Abang Ijo Hapidin didampingi Sekdis Disnakertrans Wita Gusrianita. (Dok/Foto/Raffa) Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan tenaga kerja. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 9 April 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dalam kunjungan […]

  • PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana khidmat mewarnai kegiatan tumpengan dan doa bersama yang digelar DPC PWRI Kabupaten Kebumen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026. KEBUMEN | HITV – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menggelar tumpengan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Kantor DPC PWRI Kebumen, Minggu […]

  • Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    Pembersihan Gorong-Gorong SDA di Jelambar Baru Disorot, Pedagang Keluhkan Perlakuan Tak Adil

    • 0Komentar

    Penulis: Yakup Editor: Bainana Bahthy  Petugas SDA Jakarta Barat disebut pilih kasih dalam penanganan lapak pedagang; muncul dugaan adanya “koordinasi khusus” antara oknum petugas dan pedagang tertentu. Ada apa di balik pembersihan gorong-gorong Jelambar? HITVBERITA.COM | Jakarta Barat — Pekerjaan pembersihan gorong-gorong dan trotoar di kawasan Jalan Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol […]

  • Kunker Ke Polresta Pangkalpinang, Kapolda Babel Minta Anggota Proaktif Pelihara Kamtibmas

    Kunker Ke Polresta Pangkalpinang, Kapolda Babel Minta Anggota Proaktif Pelihara Kamtibmas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan lawatan kunjungan kerja perdananya ke Polres jajaran, Rabu (12/11/25) siang. Usai dari Polres Bangka, Kapolda bersama Pejabat Utama Polda serta Ketua Bhayangkari mengunjungi Mapolresta Pangkalpinang. Dari pantauan, kedatangan orang nomor 1 dijajaran Polda Babel itu disambut Kapolresta Pangkalpinang bersama jajarannya. Tak […]

  • Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka Lomba Karya Tulis Cerita Daerah dan Bercerita Daerah tingkat SMA/SMK/MA se-Kalimantan Tengah 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang itu diikuti pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Dalam sambutannya, Edy menekankan pentingnya penguatan […]

  • Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pokok Berupa Beras Kepada Warga Yang Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Jalan Diponegoro, dan berlangsung lancar serta kondusif. Bantuan pangan berupa beras ini diserahkan kepada dua […]

expand_less