Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Bakal Gelar Operasi Berantas Premanisme, Kombes Fauzan : Komitmen Kita Tegas, Wujudkan Babel Kondusif

    Polda Babel Bakal Gelar Operasi Berantas Premanisme, Kombes Fauzan : Komitmen Kita Tegas, Wujudkan Babel Kondusif

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Bangka Belitung. Salah satunya ialah dengan menggelar operasi kewilayahan dengan sandi “Pemberantasan Premanisme Menumbing 2025” dalam waktu dekat. Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Kamis (15/5/25). “Iya, sebagai […]

  • SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BEKASI | Pada dasarnya tujuan utama Pendidikan Karaker, adalah untuk membangun Bangsa yang Tangguh, Berakhlak Mulia, bermoral, ber etika, bertoleransi dan bergotong royong. Pentingnya Pendidikan Karakter diterapkan di Sekolah, adalah untuk mengembangkan potensi dasar didalam diri para siswa, sehingga dapat menjadi individu yang jujur, berfikiran positif, bertanggung jawab dan berprilaku baik. Dengan memiliki Karakter […]

  • Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Nama Christ Mareti mungkin tak asing lagi ditelinga para Atlet khususnya didunia olahraga Atletik dan Voli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia adalah mantan atlet kebanggaan yang dimiliki Bangka Belitung ditahun 2000an. Sejumlah prestasi serta medali sukses disumbangkan olehnya untuk Bangka Belitung. Sudah vakum beberapa tahun didunia olahraga, Ia kini kembali […]

  • SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Dunia Pendidikan memang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, sebab melalui dunia Pendidikan inilah, akan tercipta Generasi Bangsa yang Berakhlak, Ber Etika, memiliki Ketrampilan, Jujur serta memiliki rasa Kebangsaan. Untuk menunjang dunia Pendidikan ini, perlu adanya dukungan dan Program Pemerintah yang jelas dan berpihak kepada dunia pendidikan itu sendiri, satu diantaranya, perlu adanya […]

  • Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    • 0Komentar

    Pemasangan kabel jaringan internet atau WiFi yang diduga ilegal kian marak di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kabel-kabel semrawut itu menumpang di tiang listrik milik PLN hingga pohon di permukiman, memicu keresahan warga. Depok||HITV – Pantauan di Jalan Raya M Natsir Bendungan Cilodong, pada Selasa (5/5/2026), puluhan kabel hitam melintang tak beraturan. Sebagian ada yang […]

  • Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    • 0Komentar

    Juru Bicara PDI Perjuangan Chiko Hakim menyebut penggeledahan Tim Penyidik KPK di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristianto adalah sebagai pengalihan Isu. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan Chiko Hakim saat ditemui hitvberita.com di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 8 Januari 2025 Chiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, hanyalah sebuah drama […]

expand_less