Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di wilayahnya untuk memastikan kesiapan pengamanan. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Langkah tersebut dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan rangkaian ibadah keagamaan. Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lilik Ardhiansyah, […]

  • Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

    Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Purwakarta, Jawa Barat, dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan tajam. Publik pun pertanyakan alokasi miliaran rupiah dalam tiga tahun terakhir! HITVBERITA.COM | Purwakarta— Publik mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah, khususnya pada pos-pos yang dianggap tidak bersentuhan langsung […]

  • Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    • 0Komentar

    Satlantas Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis (29/1/2026), guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Dabo Singkep dan sekitarnya. LINGGA | HITV – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, […]

  • PSI Kotawaringin Barat Hadiri Rakernas di Makassar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

    PSI Kotawaringin Barat Hadiri Rakernas di Makassar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

    • 0Komentar

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026. MAKASSAR | HITV— Sekretaris DPD PSI Kotawaringin Barat, Kistolani Mangun Jaya, saat ditemui awak media HITV disela-sela kegiatan rakernas, ia mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    • 0Komentar

    HITVBerita.com | Padang – FKAN bersatu dengan LAN Sumbar bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dengan memperkuat komitmen. Sabtu, (7/9/2024) di Lantai 2 Kantor LKAAM, Padang. Pengaruh Narkoba sangatlah rawan, dengan pemakaian diluar aturan akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak hidup, bahkan sanggup mengancam nyawa. Itulah sebabnya mengapa narkoba menjadi hal yang menakutkan, […]

  • 32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    • 0Komentar

    HiTvberitacom | Babel – Puluhan personel Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diberikan pada saat apel pagi yang digelar di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. Total ada sebanyak 32 personel yang menerima penghargaan mulai dari personel Bidpropam, Ditresnarkoba, Dit […]

expand_less